Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di berkas memori PK, Anas Urbaningrum merasa jadi korban politik

Di berkas memori PK, Anas Urbaningrum merasa jadi korban politik Anas Urbaningrum. ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Terpidana tindak pidana korupsi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Anas Urbaningrum, mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK). Pada memori PK yang diajukan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Anas menyertakan beberapa poin yang menjadi di antaranya merasa korban kepentingan politik.

Kuasa hukum Anas, Abang Nuryasin, menilai selama kasusnya diselidiki sangat kental muatan politis. Diawali dengan surat perintah penyidikan Anas bocor ke publik yang dianggap sebagai bentuk kesewenangan penguasa saat itu.

"Bahwa aroma politik dari kasus Hambalang yang menimpa pemohon PK sejak awal memang telah tercium pekat indikatornya bocor dokumen KPK yang diduga Sprindik atas nama pemohon PK," ujar Abang, Kamis (24/5).

Nuansa muatan politis makin tercium saat Anas maju sebagai calon Ketua Umum Partai Demokrat tahun 2010. Meski tidak dicalonkan, nyatakan Anas menang.

Kemudian, gerakan menggulingkan Anas makin nyata dengan penetapan status tersangka atas dugaan penerimaan gratifikasi yang ditetapkan KPK.

"Bahwa kudeta politik dan pengambilalihan kewenangan pemohon PK sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dan pernyataan dari rezim berkuasa saat itu agar pemohon PK kembali berkonsentrasi menghadapi masalah hukum adalah penggiringan opini politik publik," jelas dia.

Sekadar mengingatkan, kasus itu yang menjadi awal mula Anas dijebloskan ke bui. Pada pengadilan tingkat pertama, Anas divonis 8 tahun penjara. Tidak terima dengan putusan tersebut Anas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, tak berbuah manis, Anas justru harus menelan pil pahit setelah majelis hakim MA menolak permohonan kasasi Anas.

Hakim MA malah melipat gandakan hukuman Anas menjadi 14 tahun penjara serta denda Rp 5 miliar subsider 1 tahun 4 bulan kurungan. Bahkan, mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI itu pun diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 57.592.330.580.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditanya Siapa Berbuat Zalim Hukum, Anas Urbaningrum: Yang Melakukan Pasti Merasa
Ditanya Siapa Berbuat Zalim Hukum, Anas Urbaningrum: Yang Melakukan Pasti Merasa

Menurut dia pernyataan 'Gantung di Monas' jika terlibat dalam kasus korupsinya bukan betul gantung diri secara fisik.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, Anas Urbaningrum Pidato di Monas Jawab Janji Digantung jika Terlibat Korupsi Hambalang
Hari Ini, Anas Urbaningrum Pidato di Monas Jawab Janji Digantung jika Terlibat Korupsi Hambalang

Diketahui, Ketua Umum PKN sebelumnya Gede Pasek Suardika berharap Anas Urbaningrum akan menyampaikan pidato politik sebagai ketua umum baru pada Sabtu, 15 Juli

Baca Selengkapnya
Anas Urbaningrum Resmi Diangkat jadi Ketua Umum PKN
Anas Urbaningrum Resmi Diangkat jadi Ketua Umum PKN

Anas Urbaningrum Resmi Diangkat jadi Ketua Umum PKN

Baca Selengkapnya
Anas Bakal Pidato di Monas Buka-bukaan Kasus Hambalang, Siapa Sasaran Tembak?
Anas Bakal Pidato di Monas Buka-bukaan Kasus Hambalang, Siapa Sasaran Tembak?

Pidato Anas nantinya bukan sebagai deklarasi perang terhadap Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Katanya, Anas bukan orang yang pendendam.

Baca Selengkapnya
Bebas Murni, Anas Urbaningrum Siap Kembali ke Dunia Politik
Bebas Murni, Anas Urbaningrum Siap Kembali ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum sudah bebas murni setelah menjalani hukuman atas kasus korupsi. Ia pun berencana kembali aktif di dunia politik.

Baca Selengkapnya
Gede Pasek: Saya Ikhlas Serahkan Jabatan Ketum PKN ke Anas yang Jadi Korban Kriminalisasi
Gede Pasek: Saya Ikhlas Serahkan Jabatan Ketum PKN ke Anas yang Jadi Korban Kriminalisasi

Pasek mengungkapkan alasan rela menyerahkan jabatan Ketum PKN ke Anas Urbaningrum

Baca Selengkapnya
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Ungkap Hasil Pemeriksaan di DKPP
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Ungkap Hasil Pemeriksaan di DKPP

DKPP dalam persidangan tidak menyebut secara rinci mengenai kapan putusan kasus tersebut diumumkan.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Anas Urbaningrum Jujur soal Hubungannya dengan Demokrat
Terungkap, Anas Urbaningrum Jujur soal Hubungannya dengan Demokrat

Anas belum memutuskan arah dukungan pada Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Pengamat Nilai Ada Masalah Etika Saat KPK Memeriksa Hasto PDIP
Pengamat Nilai Ada Masalah Etika Saat KPK Memeriksa Hasto PDIP

Kusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Anas Urbaningrum Pidato di Monas Jawab Janji Digantung Jika Terbukti Korupsi Hambalang
FOTO: Momen Anas Urbaningrum Pidato di Monas Jawab Janji Digantung Jika Terbukti Korupsi Hambalang

Namun, dalam acara tersebut mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu tak ujuk-ujuk digantung. Dia justru merayakan momen ulang tahunnya yang ke-54.

Baca Selengkapnya
Munaslub PKN, Anas Urbaningrum akan Diangkat jadi Ketua Umum
Munaslub PKN, Anas Urbaningrum akan Diangkat jadi Ketua Umum

Pengangkatan Anas menjadi ketua umum bakal dilakukan dalam Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) PKN pada Jumat, 14 Juli 2023.

Baca Selengkapnya
Hadiri Pemeriksaan Polri, Kamaruddin Simanjuntak Mau Tanya Alasan jadi Tersangka
Hadiri Pemeriksaan Polri, Kamaruddin Simanjuntak Mau Tanya Alasan jadi Tersangka

Kamaruddin sebelumnya menjadi tersangka kasus dugaan berita bohong alias hoaks.

Baca Selengkapnya