Adian Napitupulu ngaku tak tidur di DPR, cuma merem 52 detik
Merdeka.com - Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu membuktikan kesalahan yang dilakukan Koran Tempo saat memuat foto berjudul 'bobo siang'. Di depan Dewan Pers, Adian memperlihatkan rekaman CCTV, di mana terlihat Adian sempat terdiam selama 52 detik saat mengikuti sidang paripurna DPR tandingan.
Dalam pemeriksaan tersebut, Tempo menyatakan dalam data mereka Adian terpejam 71 detik, atau 1 menit 11 detik. Sementara dalam data CCTV yang dimiliki, Adian terdiam dalam waktu 52 detik.
"Menurut Dewan Pers judul berita Foto 'Bobo Siang' terlalu tendensius dan mencitrakan objek secara negatif tanpa upaya konfirmasi dan cek ricek," ujar kuasa hukum Adian, Sarmanto Tambunan dalam keterangan pers yang diterima merdeka.com, Rabu (17/12).
-
Apa yang dilakukan Polda ke Aiman? 'Tim penyelidik kembali telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pasa hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 Wib di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (3/12).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Bagaimana pelaku melakukan penikaman? Korban sempat melihat pelaku mengambil senjata tajam jenis badik dari kamar kekasihnya. Kemudian terjadi perkelahian antara pelaku dan korban, namun pelaku berhasil mengambil senjata tajam miliknya dari saku jaketnya dan langsung menikam korban secara berulang kali yang mengakibatkan korban meninggal dunia,' kata mantan Kapolresta Palembang ini.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Atas kesepakatan, Adian menyatakan alasan utama melaporkan Tempo ke Dewan Pers karena pemberitaan itu sangat tendensius, dan merupakan karakter assassinations karena tidak akurat serta tak memiliki bukti pendukung lainnya.
"Kebebasan pers harusnya berpihak pada kebenaran faktual, bukan pada imajinasi foto grafer maupun redaksi terhadap fakta," keluh Adian.
Berikut risalah Dewan Pers atas laporan Adian terhadap Tempo:
Dewan Pers menerima pengaduan dari Adian Napitupulu, anggota DPR RI, terhadap berita foto Koran Tempo berjudul "Bobo Siang" yang dimuat pada edisi 5 November 2014. Terkait foto tersebut, Koran Tempo telah memuat bantahan dari pengadu pada edisi 10 November 2014. Namun pemuatan bantahan tersebut dinilai oleh pengadu belum memadai.
Terkait pengaduan ini, Dewan Pers telah meminta klarifikasi kepada pengadu dan teradu pada Senin 15 Desember 2014 di Sekretariat Dewan Pers Jakarta. Berdasarkan pemeriksaan dan klarifikasi tersebut, Dewan Pers menilai berita foto yang dimuat teradu melanggar pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik karena tidak uji informasi, tidak akurat, dan memuat opini yang menghakimi.
Pengadu dan teradu menerima penilaian Dewan Pers tersebut dan menyepakati proses penyelesaian sebagai berikut:
1. Koran Tempo bersedia melakukan koreksi atas keterangan foto yang diadukan disertai permintaan maaf atas ketidakakuratan keterangan foto. Koreksi dilakukan di Koran Tempo dan Tempo Store. Koran Tempo juga mengimbau publik agar tidak menggunakan foto tersebut untuk kepentingan apapun tanpa seizin Tempo sebagai pemegang hak cipta.
2. Koran Tempo bersedia memberitahukan kepada media-media yang pernah memakai foto yang diadukan agar mengoreksi keterangan fotonya sesuai kesepakatan ini.
3. Koran Tempo bersedia memuat risalah penyelesaian ini.
4. Kedua Pihak sepakat menyelesaikan kasus ini di Dewan Pers dan tidak melanjutkan ke proses hukum, kecuali kesepakatan diatas tidak dipenuhi.
Demikian hasil penyelesaian pengaduan untuk dilaksanakan sebaik-baiknya.
Jakarta 15 Desember 2014
Pengadu
Adian Napitupulu
Teradu
Gendur Sudarsono
Pemred Koran Tempo
Dewan Pers
Nezar Patria
Wakil Ketua Komisi Pengaduan (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Mba Puan sebagai Ketua DPR tidak pernah menutup mata dengan apapun enggak pernah," Adian Napitupulu
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Fraksi PDIP Adian Napitupulu menemukan lebih dari 50 demonstran yang menolak RUU Pilkada ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaAiman menjelaskan, sebelum ponselmua disita, terjadi perdebatan sengit lebih dari dua jam dengan penyidik.
Baca SelengkapnyaAiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaAdian menyapa para demonstran yang diamankan di pos polisi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaAdian Napitupulu menegaskan dirinya tidak punya akun media sosial
Baca SelengkapnyaSosoknya mengungkap cerita di masa lalu soal modalnya menjadi anggota legislatif.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyatakan tidak ada pengunjuk rasa penolakan RUU Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI yang ditangkap pada Kamis.
Baca SelengkapnyaAdian tidak mempermasalahkan terkait adanya pihak yang menggunakan namanya untuk mencari keuntungan.
Baca SelengkapnyaPolsek Denpasar menangkap pelaku yang melakukan penganiayaan kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Ende, NTT, yang viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaMenurut Wisnu, pengiriman surat pemanggilan dalam fase penyelidikan malah memberikan hak kepada Aiman untuk memberikan keterangan dalam klarifikasi.
Baca SelengkapnyaViral aksi pemukulan di jalan oleh pria yang ngaku-ngaku sebagai anggota Kopassus.
Baca Selengkapnya