Di depan hakim, Ketua MUI tegaskan pernyataan Ahok menghina Islam
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Ketua MUI K.H Maruf Amin sebagai salah satu saksi dalam sidang ke delapan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama, Selasa (31/1). Dalam kesaksiannya, Amin mengaku mengetahui ada dugaan penistaan agama dari berbagai media massa dan laporan masyarakat.
"Dari berita dan permintaan dan desakan dari masyarakat. Untuk berita dari Berbagai media. Cetak, tv, saya jarang baca media sosial," kata Maruf Amin di Gedung Kementan, Jakarta, Selasa (31/1).
Dia melanjutkan, desakan masyarakat agar kasus ini diusut disampaikan baik secara lisan maupun tertulis kepada MUI. Pihaknya langsung membentuk tim dari terdiri 4 komisi yakni komisi fatwa, pengkajian, perundangan dan informasi komunikasi.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Apa yang diklaim oleh MUI? Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot.
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Kenapa Menkumham meminta jajarannya melakukan evaluasi? Dari refleksi ini, kita dapat mengevaluasi strategi kita, mengidentifikasi peluang baru, serta menetapkan tujuan yang lebih ambisius dan lebih baik untuk tahun mendatang,' sambungnya.
"Hasilnya dilaporkan ke pengurus harian dan dibahas secara tertulis. Sebelum memutuskan dibahas dulu termasuk bersama saksi. Pengurus harian ada 20. Ada yang tidak hadir," ucapnya.
Amin menjelaskan, empat komisi tersebut telah melakukan investigasi dan pengkajian sebelum akhirnya menyimpulkan bahwa pernyataan Ahok yang menyebut "dibohongi pakai Surat Al-Maidah ayat 51" saat berpidato di Kepulauan Seribu dinilai mengandung penghinaan terhadap agama dan ulama. Sikap dan pendapat keagamaan MUI itu ditanda tangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal MUI.
"Sudah lakukan penelitian dan investigasi dan menyimpulkan bahwa ucapannya itu mengandung penghinaan terhadap Alquran dan ulama," akhirnya.
Dia menambahkan, penelitian dan pembahasan soal ucapan Ahok itu dilakukan selama 11 hari hingga dikeluarkannya sikap dan pendapat keagamaan MUI.
"Dari 1 sampai 11 Oktober 2016 dibahas sampai produk ini keluar. Sikap dan pendapat ini ditujukan kepada penegak hukum untuk diproses agar kegaduhan di masyarakat tidak mengarah ke sikap anarkis. Tentu penegak hukum ini, pertama ke pihak kepolisian," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelapor menduga adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan Anwar Usman saat menggelar konferensi pers pada 8 November 2023 lalu, pascaputusan MKMK.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Timnas AMIN menyebut guyonan Zulhas soal salat melanggar KUHP dan UU ITE.
Baca SelengkapnyaPutusan ini berdasarkan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik usai memutuskan gugatan syarat usia capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaPutusan MKMK terhadap dugaan pelanggaran sembilan hakim MK tersebut akan menjaga kehormatan mahkamah.
Baca SelengkapnyaMKMK menemukan Anwar Usman melanggar etik saat proses pemeriksaan dan pengambilan keputusan nomor 90/PUU-XXI/2023.
Baca SelengkapnyaMajelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali Bali menggelar rapat yang dihadiri seluruh komponen ormas Islam di Denpasar, Rabu (3/1) sore.
Baca SelengkapnyaMK telah menunjuk tiga orang yang menjadi anggota MKMK yang akan bekerja selama satu bulan.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Alamsyah Hanafiah saat bersaksi terkait laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman Cs.
Baca SelengkapnyaPutusan ini berdasarkan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik usai memutuskan gugatan syarat usia capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaMereka sudah menahan diri selama 3x24 jam untuk menunggu Zulhas meminta maaf.
Baca SelengkapnyaPutusan tersebut dibacakan dan diputus oleh I Dewa Gede Palguna di ruang sidang MKMK
Baca SelengkapnyaJimly menyatakan rata-rata laporan terhadap Anwar yang masuk ke MKMK cukup keras.
Baca Selengkapnya