Di depan Jokowi, Fadli debat dengan pimpinan KPK soal penyadapan
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengungkapkan ada pembahasan terkait proses pemberantasan korupsi dalam rapat dengan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla serta pimpinan lembaga negara di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat.
Secara khusus, Fadli menjelaskan, pembahasan menyangkut kewenangan Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) melakukan penyadapan. Fadli mempertanyakan dasar hukum kewenangan KPK melakukan penyadapan.
"Bagaimana diskusi tentang masalah prosedur, proses pemberantasan korupsi dan penyadapan yang dilakukan oleh KPK. Apakah ini ada dasar hukumnya atau tidak. Tadi saya, saudara Fahri dan kawan-kawan juga yang lain menyampaikan ini bisa berpotensi sebagai abuse of power," ujar Fadli Rabu (5/8).
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Siapa yang minta Prabowo ulang seleksi capim KPK? Sebelumnya, sejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK. Karena menilai pansel yang sah adalah pansel yang dibentuk oleh Prabowo selaku presiden saat ini.
Selain itu, menurut Fadli, banyak program-program pemerintah yang tidak berjalan di level daerah lantaran para kepala daerah merasa khawatir tersangkut kasus korupsi.
"Sebetulnya ini salah satu yang bisa menyebabkan kenapa di level birokrasi dan pemerintahan banyak program yang tidak jalan karena mereka bisa salah walau pun tidak mengambil uang tapi karena kesalahan administrasi dan kesalahan lainnya bisa dianggap sebagai gerakan korupsi karena dulu definisi korupsi kan hanya missed use of public money, penyalahgunaan uang negara. Sekarang kan tidak. Memperkaya orang lain, kesalahan administrasi, kesalahan prosedur dan lain-lain," papar Fadli.
Menurut Fadli, terjadi sedikit perdebatan dengan pimpinan KPK saat berdiskusi perihal kewenangan KPK. Namun secara umum, Fadli melihat Presiden Jokowi menerima masukan DPR.
"Ya (Presiden) menerima, dan kita tadi agak berdebat juga dengan pimpinan KPK, saya kira bagus, konstruktif karena kan kita ini mau mencari jalan keluar yang baik, sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku. Terutama kepentingannya adalah bagi pemerintah menjalankan program eksekutif atau program pembangunan ini kan pemerintah, kami kan hanya dalam posisi mengawasi," jelas Fadli.
Lebih lanjut Fadli mengatakan, Revisi Undang-undan KPK diperlukan bukan untuk melemahkan KPK, melainkan untuk menjadikan kewenangan KPK proporsional.
"Ya menurut saya revisi itu sangat perlu dan itu sudah masuk dalam prolegnas. dan sekali lagi ini bukan mau melemahkan KPK, tapi menjadikan KPK itu jelas tugasnya, tidak menjadikan KPK ini lembaga yang nanti bisa melampaui kewenangannya atau abuse of power," tutup Fadli. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jusuf Kalla blak-blakan mengenai hak angket hingga rencana pertemuan dengan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca SelengkapnyaSidang pelanggaran etik itu digelar pada hari ini.
Baca SelengkapnyaMegawati pun mengkritik soal aturan yang diubah semaunya sendiri.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menolak laporan polisi yang dilayangkan Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal penyitaan yang dilakukan penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaEdy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaAsisten Hasto PDIP sebelumnya melaporkan dugaan pelanggaran penyidik KPK ke Dewas dan Komnas HAM.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri tidak hadir dalam sidang perdana ini.
Baca SelengkapnyaKeterlibatan Kusnadi berawal dari pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus pencarian buron Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaMirwazi menyayangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadikan penyadapan di KPK tidak perlu izin Dewas.
Baca SelengkapnyaPembacaan putusan sebelumnya dijadwalkan berlangsung Kamis (14/9), namun ditunda karena Johanis Tanak tak hadir.
Baca SelengkapnyaKPK siap beradu bukti dengan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kusnadi yang melaporkan penyitaan handphonenya dan Hasto.
Baca SelengkapnyaDia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.
Baca Selengkapnya