Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di depan Komisi III, korban Novel Baswedan curhat sambil terisak

Di depan Komisi III, korban Novel Baswedan curhat sambil terisak Korban Novel Baswedan di DPR. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Sholeh

Merdeka.com - Korban dugaan tindak kekerasan oleh Novel Baswedan, Dedi Muryadi dan Irwasyah Siregar mendatangi Komisi III DPR. Dengan didampingi pengacaranya, mereka bercerita di hadapan sejumlah anggota Komisi III DPR tersebut.

"Kami mohon setelah kami ditembak kami tidak boleh dibesuk selama satu minggu. Bekas tembakan dipijak. Di mana rasa kemanusian Novel. Kami mohon kasus Novel jangan tidak disidangkan," ujar Irwansyah di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/2).

Senada dengan Irwansyah, Dedy Muryadi yang juga menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan Novel, juga memohon agar kasus Novel tidak dihentikan. Dedy mengaku hanya seorang tukang ojek dan tidak bersalah dalam kasus tersebut.

Namun, kenangnya, tiba-tiba dirinya dipukul dan disiksa dalam mobil tahanan. Tak hanya itu, dirinya juga dibawa ke Polres Bengkulu dan menerima siksaan serupa.

"Begitu sampai di Polres saya juga disiksa, kemaluan saya disetrum. Lalu saya dilepas di pantai tapi ditembaki. Saya minta keadilan, jangan ditunda sidang. Saya tidak bersalah," jelas Dedy sambil terisak.

Di tempat yang sama, pengacara keduanya yang bernama Yuliswan menambahkan, kejadian penembakan dan penganiayaan yang diduga dilakukan Novel Baswedan dilakukan pada awal tahun 2004. Irwansyah telah menceritakan kronologis kenapa dirinya ditembak kakinya dan dianiaya.

"Kakinya pincang, dia tidak mau cerita kenapa pincang. Akhirnya cerita soal penembakan itu. Kaki tidak tembus, karena saya tanya tidak tembus dugaan saya proyektil masih di dalam. Saya tanya kenapa tidak diberitahu keluarga. Makanya kami sepakat memohon keadilan," jelas Yuliswan.

Yuliswan meminta agar proses hukum terhadap Novel dilanjutkan ke pengadilan. Ia menolak jika kejaksaan menarik berkas perkara dan menghentikan proses hukum kasus Novel.

"Kami menunggu dan menantikan keadilan dalam persidangan. Saat itu heboh kasus Joko Susilo Korlantas. SBY perintah tidak tepat kasus disidik. Tapi keluarga korban menunggu. Dengan harapan kuasa hukum Novel mendatangi kami untuk minta maaf. Namun Novel tidak pernah minta maaf. Paling tidak atas nama pimpinan Polres dia minta maaf, tapi tidak. Kita tidak punya niat memenjarakan dia. Tapi karena tidak ada permintaan maaf, kami sangat tersinggung," jelasnya.

Sedangkan anggota Komisi III DPR yang menerima audiensi tersebut seperti Didik Mukriyanto, Nasir Djamil, Henry Yosodiningrat dan lainnya. Saat ini audiensi masih berlangsung.

Seperti diketahui, Novel dituduh melakukan penganiayaan hingga menyebabkan seorang pencuri sarang burung walet tewas. Peristiwa itu terjadi saat Novel menjabat sebagai Kepala Satuan Reskrim Polres Bengkulu pada 2004.

Kejaksaan Negeri Bengkulu telah melimpahkan berkas perkara penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukan Novel Baswedan ke Pengadilan Negeri setempat pada Jumat (29/1/2016). Pelimpahan berkas disertai pelimpahan barang bukti, yakni tiga senjata api, proyektil, dan kelengkapan surat penggunaan senjata api oleh Polres Bengkulu.

Pengadilan telah mengagendakan persidangan Novel Baswedan pada 16 Februari. Namun, Kejaksaan Negeri Bengkulu menarik kembali berkas tersebut dengan alasan penyempurnaan.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Tangis Dedi Mulyadi Dengar Dede Saksi Kasus Vina Siap Dipenjara Soal Keterangan Palsu
VIDEO: Tangis Dedi Mulyadi Dengar Dede Saksi Kasus Vina Siap Dipenjara Soal Keterangan Palsu

Dede merasa bersalah atas pengakuannya terhadap tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina

Baca Selengkapnya
VIDEO: Komisi III Panas, Gebrak Meja Ronald Tannur Bebas
VIDEO: Komisi III Panas, Gebrak Meja Ronald Tannur Bebas "Hakim Tak Bisa Dibenarkan!"

Anggota Komisi III, Nasir Djamil bahkan sampai emosi mendengar soal putusan hakim PN Surabaya

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasir PKS Geram Kepalkan Tangan Marah Kasus Dini Mata Hakim Itu Buta!
VIDEO: Nasir PKS Geram Kepalkan Tangan Marah Kasus Dini Mata Hakim Itu Buta!

Komisi III DPR menerima audiensi keluarga korban penganiayaan Dini Sera Afrianti

Baca Selengkapnya
Pengakuan Dosa Dede Saksi Kasus Vina Cirebon Bikin Satu Ruangan Menangis, Pasang Badan Siap Dipenjara
Pengakuan Dosa Dede Saksi Kasus Vina Cirebon Bikin Satu Ruangan Menangis, Pasang Badan Siap Dipenjara

Dede Riswanto, saksi kunci kasus Vina akhirnya mengakui bahwa keterangannya adalah palsu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Suara Meninggi Anggota DPR Depan Kapolda Sulteng, Cium Kejanggalan Tahanan Tewas di Palu
VIDEO: Suara Meninggi Anggota DPR Depan Kapolda Sulteng, Cium Kejanggalan Tahanan Tewas di Palu

Supriansa menyebut kasus tewasnya Bayu Adhitiyawan sangat janggal.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dede Saksi Kasus Vina Lawan Iptu Rudiana Ogah Minta Maaf
VIDEO: Dede Saksi Kasus Vina Lawan Iptu Rudiana Ogah Minta Maaf "Tidak Mau, Buat Apa?"

Dalam somasi, Iptu Rudiana meminta Dede meminta maaf sekaligus menuduh Dedi Mulyadi menyebarkan berita palsu

Baca Selengkapnya
VIDEO: Komisi III Panas! Dengar Pengakuan Korban Ronald Tannur
VIDEO: Komisi III Panas! Dengar Pengakuan Korban Ronald Tannur "Saya Tak Tahu Salah Apa"

Komisi III DPR menerima audiensi keluarga korban penganiayaan Dini Sera Afrianti oleh Gregorius Ronald Tannur, yang kini divonis bebas

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Dedi Mulyadi Awal Mula Bertemu Dede Saksi Kunci Kasus Vina yang Akui Bohong Beri Kesaksian
Blak-blakan Dedi Mulyadi Awal Mula Bertemu Dede Saksi Kunci Kasus Vina yang Akui Bohong Beri Kesaksian

Kepada Dedi, Dede mengaku sejak kebohongan itu dia ciptakan, hidupnya malah tak tenang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sahroni Pasang 'Muka Singa' di DPR Bela Keluarga Dini, Emosi Hakim Bebaskan Ronald Tannur
VIDEO: Sahroni Pasang 'Muka Singa' di DPR Bela Keluarga Dini, Emosi Hakim Bebaskan Ronald Tannur

Komisi III DPR menerima audiensi keluarga korban penganiayaan Dini Sera Afrianti oleh Gregorius Ronald Tannur, yang kini divonis bebas, Senin (29/7).

Baca Selengkapnya
⁠Muncul Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon, Buat Pengakuan Mengejutkan Jujur saat Bersaksi Diarahkan
⁠Muncul Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon, Buat Pengakuan Mengejutkan Jujur saat Bersaksi Diarahkan

Sebuah video memperlihatkan saksi kunci kasus Vina, Dede yang memberikan keterangan baru.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Komisi III Lontarkan Umpatan Kasar Dengar Ronald Tannur Bebas Usai Bunuh Dini
VIDEO: Komisi III Lontarkan Umpatan Kasar Dengar Ronald Tannur Bebas Usai Bunuh Dini

Anggota Komisi III, Ahmad Sahroni sampai melontarkan umpatan kasar mendengar hakim memutuskan Ronald Tannur bebas

Baca Selengkapnya
Ingin Tebus Dosa, Dede Riswanto Siap Gantikan 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon di Penjara
Ingin Tebus Dosa, Dede Riswanto Siap Gantikan 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon di Penjara

Adapun awal mula kebohongan Dede terjadi, kata Asido, awalnya dihubungi oleh Aep untuk datang ke Polres Cirebon.

Baca Selengkapnya