Di depan massa 299, Gerindra, PAN, PKS & Demokrat tolak Perppu Ormas
Merdeka.com - Perwakilan massa aksi 299 telah menggelar audiensi dengan pimpinan DPR dan sejumlah fraksi partai politik. Hasilnya, empat fraksi yakni Partai Gerindra, PAN, PKS dan Demokrat menyatakan menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan partainya sejak awal telah menolak Perppu Ormas. Namun, dia mengaku hingga saat ini belum diketahui sikap fraksi-fraksi partai lain selain PAN, PKS dan Demokrat.
"Sejauh ini kita belum tahu persis siapa yang mendukung dan siapa yang menolak, baru kita akan ketahui pada pertengahan Oktober baru diparipurnakan. Kami sendiri termasuk yang ikut menolak Perppu sejak awal," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/9).
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
-
Apa yang didukung DPR? Mengomentari hal kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, permasalahan PMI di luar negeri begitu beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Siapa saja yang ikut demo? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Suara PPP berapa? Di Pemilu 2024, berdasarkan hasil rekapitulasi KPU RI, PPP hanya meraih 5.878.777 suara atau 3,87 persen.
Senada dengan Fadli, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menegaskan pihaknya menolak Perppu Ormas demi menjaga iklim demokrasi dan keadilan di Indonesia. Jazuli menyebut PKS akan menginstruksikan kepada anggota mereka untuk fraksi lain untuk menolak Perppu Ormas.
"Perppu Ormas sama seperti Gerindra, demi menjaga sistem demokrasi, maka Fraksi PKS sama seperti Gerindra. Kami berupaya dan menginstuksikan kepada wakil kami untuk lobi sebisa mungkin untuk tolak Perppu ini, karena ini tak sesuai dengan prinsip demokrasi dan keadilan," ujar Jazuli.
Kemudian, anggota Fraksi PAN Daeng Muhammad berujar partainya juga akan menolak Perppu Ormas. Seluruh tuntutan massa 299 yang menolak Perppu Ormas akan disampaikan kepada Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
"Jangan bikin Perppu seperti kacang goreng. Saya sampaikan kepada ketum. Saya yakin kita seiring dan sejalan," tandasnya.
Sementara, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto menambahkan, Perppu Ormas sebenarnya adalah diskresi pemerintah. Saat ini, draf Perppu Ormas sedang dibahas di Komisi II. DPR memiliki batas waktu untuk memutuskan Perppu Ormas apakah disetujui atau ditolak pada 28 Oktober 2017.
"Perppu itu komisi II, baru dimasukkan ke DPR oleh pemerintah, kemudian di pemerintah dan diserahkan ke Komisi II untuk dibahas. Nanti akan disampaikan seperti apa dan batas waktunya tidak lama. Itu nanti akan ada tahapan-tahapannya, tapi batas akhir masa persidangan ini tanggal 28 oktober ini harus sudah ada jawaban," tukasnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demo ini menuntut DPR agar tidak mengesahkan RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, rapat tersebut dilakukan hari ini, Kamis (22/8) pukul 9.30 wib
Baca SelengkapnyaDalam demo kemarin, sejumlah anggota DPR menemui massa yang menolak RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Arteria Dahlan dan Masinton Pasaribu keluar Gedung DPR untuk menemui demonstran.
Baca SelengkapnyaMasinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Pilkada sedianya digelar pada pukul 09.00 WIB.
Baca SelengkapnyaMeski belum menyampaikan sikapnya secara gamblang, namun ada isyarat dari Gusti Bhre untuk menerima pinangan 6 parpol.
Baca SelengkapnyaAda tiga poin tuntutan organisasi pers pada aksi unjuk rasa ini.
Baca SelengkapnyaReaksi polisi kabur diskak advokat karena debat keras soal halangi bantuan hukum untuk para demonstran yang ditangkap.
Baca SelengkapnyaRombongan massa aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada mulai berdatangan ke Gedung MK.
Baca SelengkapnyaPengunjuk rasa dari berbagai kelompok elemen masyarakat mengepung Gedung DPR untuk menolak pengesahan revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaDeklarasi dukungan itu disebut-sebut terjadi saat acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu 2023 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/11).
Baca Selengkapnya