Di Depan Menag, Ketua Komisi VIII Kecewa Keputusan Sepihak Pembatalan Haji
Merdeka.com - Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama Fachrul Razi membahas pembatalan penyelenggaraan haji tahun 2020. Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menyampaikan secara langsung rasa kecewa terhadap Menteri Agama Fachrul Razi yang tidak melibatkan DPR dalam mengambil keputusan tersebut sepihak.
"Kalau kecewa kami kecewa Pak Menteri atas pengumuman secara sepihak dari Kemenag karena semua anggota marah, termasuk lembaga ini karena DPR dianggap tidak ada oleh Kemenag karena tidak diajak bicara," kata Yandri membuka rapat kerja dengan Menag, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/6).
Yandri meminta Menag Fachrul tak mengulang hal tersebut di masa depan. Yandri menyarankan Menag Fachrul membaca UU MD3 mengenai rapat kerja dan implikasinya.
-
Apa yang dibahas UU MD3? Revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2024.
-
Kapan UU MD3 akan direvisi? 'Kalau terbaru kita akan lihat urgensinya setelah penetapan pimpinan dan lain-lainnya,' ucap dia.
-
Siapa yang mengatakan UU MD3 tidak direvisi? 'Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini,' kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Siapa yang membahas UU MD3? Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek merespons kabar revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2024.
-
Kenapa UU MD3 tidak direvisi? 'Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini,' kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Apa yang Mahfud MD pesan kepada Pangdam dan Kepala Daerah? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
"Ini adalah modal kita untuk menjaga keharmonisan kehidupan berbangsa dan bernegara hari ini," kata politikus PAN ini.
Rapat kerja kali ini, DPR ingin meminta penjelasan mengenai pembatalan haji, hingga berkaitan dengan penerapan new normal di rumah ibadah. Hingga mengenai operasi madrasah dan pesantren di tengah new normal.
"Saya kira ini penting konfirmasi pak menteri, kalau negara tidak hadir pondok pesantren tidak siap, tidak boleh coba-coba pak menteri. Karena akan menjadi klaster juga mata rantai covid 19 utk terus menerus di Republik ini melalui pesantren dan madrasah," ucap Yandri.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selly Andriany Gantina menyayangkan ketidakhadiran Yaqut dalam rapat kerja kali ini.
Baca SelengkapnyaKomisi VIII DPR menggelar rapat dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i bersama seluruh jajaran eselon
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyentil Menag Yaqut yang kembali absen di rapat evaluasi haji.
Baca SelengkapnyaKomisi VIII DPR RI menunda rapat kerja dengan Kementerian Agama (Kemenag) terkait laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan haji tahun 2024.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wahid mengungkapkan, alasan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tak hadir dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI.
Baca SelengkapnyaMenurut Yaqut, dirinya tidak sedang mencari alasan tidak mendapat undangan hanya untuk mengabaikan Pansus.
Baca Selengkapnya"Menteri Agama yang kembali mangkir atas panggilan Pansus. Ini merupakan bentuk pelecehan terhadap lembaga DPR," kata Luluk
Baca SelengkapnyaDari serangkaian rapat yang digelar, Menteri Agama Cholil Qoumas belum bisa hadir memenuhi undangan rapat.
Baca SelengkapnyaMarwan menduga Menag sengaja mengulur waktu hingga periode anggota DPR 2019-2024 habis pada akhir September ini.
Baca SelengkapnyaMenag Yaqut, kemudian membuat pantun khusus sebagai ungkapan perpisahan dengan para anggota DP
Baca SelengkapnyaLatief menjelaskan, Yaqut masih melaksanakan tugas di luar negeri dan belum bisa kembali ke tanah air.
Baca SelengkapnyaSudah tiga kali Yaqut tidak memenuhi panggilan Pansus Angket Haji sejak awla hingga akhir September 2024.
Baca Selengkapnya