Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di depan pimpinan MPR, hakim agung sebut KY kecelakaan konstitusi

Di depan pimpinan MPR, hakim agung sebut KY kecelakaan konstitusi Gedung Mahkamah Agung. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Juru bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi mempertanyakan konstitusionalitas keberadaan Komisi Yudisial (KY) dalam Undang-Undang Dasar 1945 ketika mengadakan pertemuan dengan MPR. Kata dia, KY tidak memiliki kewenangan mengadili tapi dasar pembentukannya diatur dalam Bab Kekuasan Kehakiman.

"Ada suatu hal yang ingin saya sampaikan, pada bab IX UUD 1945, mengatur kekuasan kehakiman. Menurut saya, ada suatu kejanggalan di mana ada lembaga baru KY dimasukkan dalam bab IX, padahal itu kekuasaan kehakiman. Lembaga yang punya tugas peradilan untuk mengadili, sedangkan KY enggak ada, tapi kenapa masuk?" ujar Suhadi di depan pimpinan MPR di Gedung MA, Jl. Medan Merdeka Utara, Kamis (9/7).

Suhadi yang juga hakim agung itu menambahkan, secara kelembagaan, KY serupa dengan komisi-komisi negara lainnya yang bertugas melakukan pengawasan. KY tidaklah berbeda dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Orang lain juga bertanya?

"Komisi lain tidak ada yang masuk UUD, termasuk KPK padahal sebenarnya fungsi dan kewenangan mereka hampir sama," tutur Suhadi.

Hakim yang dilantik menjadi hakim agung akhir tahun 2011 lalu ini menuturkan, pengaturan lembaga negara semacam KY di dalam konstitusi dapat disebut mengecilkan arti konstitusi. Urgensi pembentukan KY melalui UUD 1945 perlu dipertimbangkan kembali jika MPR berencana mengamandemen konstitusi. "Ada pakar yang menyebut ini sebagai kecelakaan konstitusi," tuturnya.

Di sisi lain, Ketua MPR Zulkifli Hasan menegaskan akan mengkaji lebih jauh hasil pertemuan tersebut. Ia menduga, kehadiran KY tak lepas dari amandemen UU sebelumnya.

"Iya sudah masuk ke kajian kita, karena itu kan komisi, kenapa enggak VII atau VIII. Tapi ya sudahlah daripada bertengkar kita silakan saja. Memang aneh juga, kita maklumi situasi pada saat amandemen dulu. Semangatnya apapun diubah," tandas Zulkifli.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kebutuhan Posisi Hakim Agung Mendesak, KY: Penundaan Usulan Bisa Ganggu Jalannya Negara
Kebutuhan Posisi Hakim Agung Mendesak, KY: Penundaan Usulan Bisa Ganggu Jalannya Negara

KY mencontohkan, kebutuhan calon hakim agung pada kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak sangat mendesak karena saat ini hanya ada satu orang.

Baca Selengkapnya
KY Kirim Surat Klarifikasi ke Komisi III DPR Terkait Penolakan Calon Hakim Agung
KY Kirim Surat Klarifikasi ke Komisi III DPR Terkait Penolakan Calon Hakim Agung

Komisi III DPR RI, Rabu (28/8), sepakat tidak menyetujui 12 nama yang direkomendasikan KY

Baca Selengkapnya
Tiga Hakim Dissenting Opinion Putusan Batas Usia Capres Cawapres Tak Hadiri Pelantikan MKMK
Tiga Hakim Dissenting Opinion Putusan Batas Usia Capres Cawapres Tak Hadiri Pelantikan MKMK

MKMK ini akan bekerja selama satu bulan untuk mengusut dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim terkait putusan yang mengubah syarat capres cawapres.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua MKMK Ungkap Masalah Etik, Ada Hakim MK Emosi Luapkan Amarahnya
VIDEO: Ketua MKMK Ungkap Masalah Etik, Ada Hakim MK Emosi Luapkan Amarahnya

Ketua Mahkamah Kehormatan MK Jimly Asshiddiqie mengungkap sejumlah masalah yang diungkap para hakim konstitusi di sidang MKMK.

Baca Selengkapnya
Diperiksa MKMK 2 Kali, Anwar Usman Dicecar soal Bocornya Hasil Rapat Permusyawaratan Hakim
Diperiksa MKMK 2 Kali, Anwar Usman Dicecar soal Bocornya Hasil Rapat Permusyawaratan Hakim

Anwar Usman diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik soal putusan syarat capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ekspresi Anggota KPU Respons Putusan MK Terbaru Soal Pilkada
VIDEO: Ekspresi Anggota KPU Respons Putusan MK Terbaru Soal Pilkada "Mau Tidak Mau"

KPU akan melakukan konsultasi dengan DPR terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

Baca Selengkapnya
Sengketa Pileg 2024, Hakim MK Cecar Ketua KPU soal Pelanggaran Etik KPPS
Sengketa Pileg 2024, Hakim MK Cecar Ketua KPU soal Pelanggaran Etik KPPS

Ketua MK Suhartoyo menanyakan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari tentang dampak yang ditimbulkan dari pelanggaran kode etik oleh petugas KPPS.

Baca Selengkapnya
9 Hakim MK Dipolisikan Buntut Bocornya Informasi RPH Putusan Batas Usia Capres-Cawapres
9 Hakim MK Dipolisikan Buntut Bocornya Informasi RPH Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

Laporan teregistrasi dengan LP/B/356/XI/2023/SPKT /BARESKRIM POLRI pada Rabu, 8 November 2023.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs, Begini Tugas dan Wewenang Majelis Kehormatan MK
Usut Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs, Begini Tugas dan Wewenang Majelis Kehormatan MK

Ada tiga orang ditunjuk sebagai anggota Majelis Kehormatan MK mengusut laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya

Menko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.

Baca Selengkapnya
MK Ubah Syarat Ambang Batas Pilkada, KPU Ingin Konsultasi dengan DPR Sebelum Sosialisasi ke Parpol
MK Ubah Syarat Ambang Batas Pilkada, KPU Ingin Konsultasi dengan DPR Sebelum Sosialisasi ke Parpol

KPU akan melakukan konsultasi dengan DPR RI terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas persyaratan pencalonan Pilkada.

Baca Selengkapnya
Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya
Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya

Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya