Di Filipina, terpidana mati Mary Jane lulusan SMP bekerja jadi PRT
Merdeka.com - Terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso (30) warga negara Filipina, ternyata berprofesi sebagai seorang pembantu rumah tangga (PRT) di negaranya. Mary Jane yang hanya lulus pendidikan setara SMP tidak lagi melanjutkan pendidikan dan kemudian bekerja.
Cerita terlibatnya Mary Jane dalam sindikat penjualan narkotika internasional ketika dia bertemu dengan seseorang bernama Christine. Saat itu Mary Jane dijanjikan akan diberikan pekerjaan oleh Christine jika mau membawa sebuah koper ke Indonesia.
Saat bertemu dengan Christine di Malaysia, Mary Jane kemudian diberi uang sejumlah USD 500 untuk keperluannya selama di Indonesia. Dengan uang tersebut Mary Jane pun kemudian terbang ke Yogyakarta dengan menggunakan pesawat AirAsia.
-
Apa yang terjadi pada Mary Jane? Menyusul upaya diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia selama lebih dari satu dasawarsa, kami berhasil menunda pelaksanaan eksekusi matinya hingga tercapainya kesepakatan untuk membawanya pulang ke Filipina.
-
Kenapa Mary Jane dibebaskan? Menyusul upaya diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia selama lebih dari satu dasawarsa, kami berhasil menunda pelaksanaan eksekusi matinya hingga tercapainya kesepakatan untuk membawanya pulang ke Filipina.
-
Apa yang terjadi saat Mary Jane dipulangkan? Mary Jane Veloso, yang merupakan terpidana mati dalam kasus penyelundupan narkoba, akhirnya dipulangkan ke Filipina setelah menjalani hukuman selama 14 tahun di Indonesia.
-
Dimana Mary Jane dipulangkan? Mary Jane Veloso, yang merupakan terpidana mati dalam kasus penyelundupan narkoba, akhirnya dipulangkan ke Filipina setelah menjalani hukuman selama 14 tahun di Indonesia.
-
Bagaimana Mary Jane bisa bebas? Menyusul upaya diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia selama lebih dari satu dasawarsa, kami berhasil menunda pelaksanaan eksekusi matinya hingga tercapainya kesepakatan untuk membawanya pulang ke Filipina.
-
Siapa yang mengabarkan Mary Jane bebas? Kabar bebasnya Mary Jane ini disampaikan oleh Presiden Filipina Ferdinand Romualdez Marcos Jr melalui akun instagram resminya @bongbongmarcos.
Dari fakta tersebut Penasehat Hukum Mary Jane, Agus Salim mengatakan bahwa Mary Jane hanyalah korban dari sindikat lalu lintas narkotika internasional.
"Mary Jane adalah korban sindikat lalu lintas narkotika internasional. Terdakwa diperalat untuk mengantarkan narkotika ke Indonesia dengan diiming-imingi pekerjaan," katanya dalam persidangan peninjauan kembali di PN Sleman, Selasa (3/3).
Fakta tersebut juga yang dijadikan bahan untuk melakukan peninjau kembali putusan hukuman mati yang dijatuhkan kepada Mary Jane.
"Kami memohon supaya fakta ini bisa dijadikan bahan untuk mempertimbangkan kembali putusan PN Sleman terhadap terdakwa Mary Jane, selain itu mengingat usia terdakwa yang masih muda memungkinkan terdakwa untuk berubah lebih baik," tandasnya.
Mary Jane sendiri divonis mati oleh PN Sleman pada 2010 lalu. Dia ditangkap petugas bea dan cukai Bandara Adi Sucipto, setelah mencoba menyelundupkan heroin seberat 2,6 kg di dalam tasnya.
Baca juga:
Kadal 'main' gitar karya fotografer Indonesia hebohkan media asing
Pengusaha Indonesia yang masuk daftar jajaran orang terkaya di dunia
Proyek 'siluman' bernilai fantastis berseliweran di APBD 2015
Smartphone paling aman di dunia lahir, siap 'bunuh' BlackBerry
Derita Jelita, si miskin sakit terlantar & dituding cari sensasi
Laga Rusuh, FA Denda Chelsea Dan Everton
Jangan lewatkan:
Kisah istri Komandan Kopassus jual minyak buat tambah uang belanja
Dilepas KPK, ditolak kejagung, Komjen BG bebas di tangan Bareskrim?
Di bawah pimpinan Ruki KPK keok lawan Komjen BG
Gandeng PPATK, Ahok akan ungkap gaya hidup mewah anggota DPRD
Begini wujud Hiu 'vampir' Goblin yang ditemukan di New South Wales
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mary Jane diberangkatkan dari Lapas Pondok Bambu ke Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM menilai Mary Jane (MJ) merupakan korban dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaTerpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso mengaku membawa banyak kenang-kenangan dari Indonesia ke Filipina, mulai dari gitar hingga rosario.
Baca SelengkapnyaMary Jane mulanya ditangkap di Bandara Adisucipto Jogja pada April 2010 ketika kedapatan membawa sebanyak 2,6 kilogram heroin di dalam kopernya.
Baca SelengkapnyaMeski dikabarkan bebas, perempuan asal Filipina ini saat ini masih menjadi penghuni Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta yang berada di Wonosari, Gunungkidul.
Baca SelengkapnyaMary Jane akhirnya dipulangkan ke negara asalnya, Filipina, setelah mendekam selama hampir 15 tahun di penjara Indonesia karena kasus penyelundupan narkoba.
Baca SelengkapnyaMary Jane berstatus pidana mati karena kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaEkspresi Mary Jane Veloso saat keluar dari Lapas Pondok Bambu menuju Bandara Soekarno Hatta untuk selanjutnya dipindah ke Filipina
Baca SelengkapnyaMary Jane dipindahkan dari Yogyakarta ke Jakarta sebelum dipulangkan ke Filipina.
Baca SelengkapnyaLukisan menggambarkan perjalanan Mary Jane dari awal sampai proses pemulangan ke Filipina.
Baca SelengkapnyaMary Jane akan dipulangkan ke Filipina menggunakan pesawat Cebu Airlines.
Baca SelengkapnyaMary Jane Veloso menjadi warga binaan di Lapas Perempuan Yogyakarta sejak 2010 lalu.
Baca Selengkapnya