Di Filipina, terpidana mati Mary Jane lulusan SMP bekerja jadi PRT
Merdeka.com - Terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso (30) warga negara Filipina, ternyata berprofesi sebagai seorang pembantu rumah tangga (PRT) di negaranya. Mary Jane yang hanya lulus pendidikan setara SMP tidak lagi melanjutkan pendidikan dan kemudian bekerja.
Cerita terlibatnya Mary Jane dalam sindikat penjualan narkotika internasional ketika dia bertemu dengan seseorang bernama Christine. Saat itu Mary Jane dijanjikan akan diberikan pekerjaan oleh Christine jika mau membawa sebuah koper ke Indonesia.
Saat bertemu dengan Christine di Malaysia, Mary Jane kemudian diberi uang sejumlah USD 500 untuk keperluannya selama di Indonesia. Dengan uang tersebut Mary Jane pun kemudian terbang ke Yogyakarta dengan menggunakan pesawat AirAsia.
-
Apa yang terjadi pada Mary Jane? Menyusul upaya diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia selama lebih dari satu dasawarsa, kami berhasil menunda pelaksanaan eksekusi matinya hingga tercapainya kesepakatan untuk membawanya pulang ke Filipina.
-
Kenapa Mary Jane dibebaskan? Menyusul upaya diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia selama lebih dari satu dasawarsa, kami berhasil menunda pelaksanaan eksekusi matinya hingga tercapainya kesepakatan untuk membawanya pulang ke Filipina.
-
Bagaimana Mary Jane bisa bebas? Menyusul upaya diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia selama lebih dari satu dasawarsa, kami berhasil menunda pelaksanaan eksekusi matinya hingga tercapainya kesepakatan untuk membawanya pulang ke Filipina.
-
Siapa yang mengabarkan Mary Jane bebas? Kabar bebasnya Mary Jane ini disampaikan oleh Presiden Filipina Ferdinand Romualdez Marcos Jr melalui akun instagram resminya @bongbongmarcos.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang menemui Mary Manuel? Ia pertama kali ditemukan meninggal dunia oleh seorang Jongos yang akan bekerja untuknya.
Dari fakta tersebut Penasehat Hukum Mary Jane, Agus Salim mengatakan bahwa Mary Jane hanyalah korban dari sindikat lalu lintas narkotika internasional.
"Mary Jane adalah korban sindikat lalu lintas narkotika internasional. Terdakwa diperalat untuk mengantarkan narkotika ke Indonesia dengan diiming-imingi pekerjaan," katanya dalam persidangan peninjauan kembali di PN Sleman, Selasa (3/3).
Fakta tersebut juga yang dijadikan bahan untuk melakukan peninjau kembali putusan hukuman mati yang dijatuhkan kepada Mary Jane.
"Kami memohon supaya fakta ini bisa dijadikan bahan untuk mempertimbangkan kembali putusan PN Sleman terhadap terdakwa Mary Jane, selain itu mengingat usia terdakwa yang masih muda memungkinkan terdakwa untuk berubah lebih baik," tandasnya.
Mary Jane sendiri divonis mati oleh PN Sleman pada 2010 lalu. Dia ditangkap petugas bea dan cukai Bandara Adi Sucipto, setelah mencoba menyelundupkan heroin seberat 2,6 kg di dalam tasnya.
Baca juga:
Kadal 'main' gitar karya fotografer Indonesia hebohkan media asing
Pengusaha Indonesia yang masuk daftar jajaran orang terkaya di dunia
Proyek 'siluman' bernilai fantastis berseliweran di APBD 2015
Smartphone paling aman di dunia lahir, siap 'bunuh' BlackBerry
Derita Jelita, si miskin sakit terlantar & dituding cari sensasi
Laga Rusuh, FA Denda Chelsea Dan Everton
Jangan lewatkan:
Kisah istri Komandan Kopassus jual minyak buat tambah uang belanja
Dilepas KPK, ditolak kejagung, Komjen BG bebas di tangan Bareskrim?
Di bawah pimpinan Ruki KPK keok lawan Komjen BG
Gandeng PPATK, Ahok akan ungkap gaya hidup mewah anggota DPRD
Begini wujud Hiu 'vampir' Goblin yang ditemukan di New South Wales
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski dikabarkan bebas, perempuan asal Filipina ini saat ini masih menjadi penghuni Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta yang berada di Wonosari, Gunungkidul.
Baca SelengkapnyaYusril membuka peluang untuk membahas penyusunan UU tentang pemindahan narapidana bersama DPR.
Baca SelengkapnyaMary Jane hingga saat ini masih berstatus sebagai tahanan di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaYusril menjelaskan, pemerintah Indonesia telah menerima permohonan resmi dari Filipina terkait dengan pemindahan Mary Jane.
Baca SelengkapnyaMarisa Putri (21), mahasiswi menabrak seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Renti Marningsih (46) hingga di Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaPembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.
Baca SelengkapnyaSalah satu korban mengaku diimingi kerja di klinik kecantikan oleh perekrut sebelum dijadikan PSK.
Baca SelengkapnyaHabis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Baca SelengkapnyaKorban menyetuyui dan seluruh biaya keberangkatan ke Thailand ditangung seseorang yang memerintahkan tersangka H.
Baca SelengkapnyaMarisa menenggak ekstasi dan minum miras jameson di tempat karaoke KTV Hotel Furaya. Polisi telah mengecek Cctv di lokasi.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPelaku menjual sabu yang didapatkannya dari seorang berinisial AH.
Baca Selengkapnya