Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di Hadapan Hakim, Kuasa Hukum Sebut Penangkapan Rizieq Dramatis

Di Hadapan Hakim, Kuasa Hukum Sebut Penangkapan Rizieq Dramatis Saksi sidang praperadilan Rizieq Syihab. ©2021 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam

Merdeka.com - Kubu Rizieq Syihab selaku pihak termohon menghadirkan saksi Kurnia Tri Royani dalam sidang gugatan praperadilan penangkapan dan penahanan Rizieq Syihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (9/3).

Kurnia adalah kuasa hukum Rizieq yang mendamping penyerahan diri Rizieq Syihab ke Mapolda Metro Jaya pada 12 Desember 2020. Hakim tunggal Suharno menanyakan proses penyerahan diri Rizieq.

Kurnia menjelaskan, Rizieq mendatangi Polda Metro Jaya (PMJ) sekitar pukul 08.00 WIB dengan didampingi beberapa pengacara. Rizieq sempat menjalani tes antigen. "Pengacara tidak ke dalam, kami menunggu di luar," jelasnya.

Selama menunggu pemeriksaan, Kurnia mengaku cemas atas pemeriksaan yang berlangsung kepada klienya.

"Sampai malam itu kami menunggu dengan harap cemas. Sampai jam 11.00 WIB (malam) beliau dilakukan penahanan sebagai tersangka," ujarnya.

"Apa yang saudara lakukan setelah adanya penahanan," tanya hakim

"Tentu saja, perasaan kami sebagai pengacara tentu kami sedih ya. Selama beberapa waktu simpang siur. Duduk lagi, ternyata tidak jadi. Lepas jam 12 baru ada peristiwa itu (penahanan)," tambahnya.

habib rizieq ditahan polisi

Kurnia menilai penahanan Rizieq berlangsung dramatis.

"Saya merasa peristiwa itu sangat dramatis. Kemudian ada preskon memberikan kesempatan kepada wartawan untuk bertanya," tuturnya.

Menurutnya, suasana dramatis karena selama dirinya menangani kasus lain tidak pernah melihat pengawalan dan penjagaan yang sangat ketat dilakukan kepolisian.

"Jadi kenapa saya katatakan dramatis. Sepanjang kita pendampingan orang biasa, tidak seperti itu penjagaan seperti itu super ketat. Dramatis itu sampai beliau ditangkap dan ditahan," jelasnya.

Dia menjelaskan, Rizieq datang ke Polda Metro Jaya dengan sukarela dan keinginan pribadi sebagai tersangka. Kurnia menilai perlu adanya keadilan hukum atas penangkapan dan penahanan Habib Rizieq yang dinilai terlalu politis.

"Sebenarnya hukum tidak merugikan siapa pun, hukum itu memberikan keadilan. Yang saya lihat sebagai tugas saya sebagai pengacara, penangkapan ini terlalu politis yang mulia," tuturnya.

habib rizieq ditahan polisi

Diketahui, pada sidang gugatan praperadilan yang pertama, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan Rizieq Syihab karena penetapan tersangka dan penahanan atas kasus kerumunan di Petamburan yang dilakukan Kepolisian sudah sesuai dengan KUHAP.

Rizieq Syihab ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan Petamburan yang terjadi tanggal 14 November 2020. Penyidik Polda Metro Jaya menahan tersangka pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Syihab sejak Minggu (13/12).

Rizieq dianggap menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan Petamburan di tengah pandemi Covid-19 dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dituding Ugal-Ugalan Geledah Rumah Advokat PDIP, Ini Reaksi KPK
Dituding Ugal-Ugalan Geledah Rumah Advokat PDIP, Ini Reaksi KPK

KPK menjawab tudingan PDIP bahwa penggeledahan kediaman advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah ugal-ugalan terkait kasus Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
KPK Dituding Ugal-ugalan Geledah Rumah Advokat PDIP Donny Tri
KPK Dituding Ugal-ugalan Geledah Rumah Advokat PDIP Donny Tri

Kuasa hukum Donny menyatakan penggeledahan itu tidak disertai surat izin dari hakim dan ketika itu status kliennya hanya saksi.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tak Ditahan, Ini Dugaan Mahfud Md
Firli Bahuri Tak Ditahan, Ini Dugaan Mahfud Md

Menkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa Panik Rocky Gerung Keras Bandingkan Demokrasi Era SBY Vs Jokowi di Sidang
VIDEO: Jaksa Panik Rocky Gerung Keras Bandingkan Demokrasi Era SBY Vs Jokowi di Sidang

Sidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Dikawal Ajudan Usai Diperiksa Dewas, Begini Kata KPK
Firli Bahuri Dikawal Ajudan Usai Diperiksa Dewas, Begini Kata KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan pihaknya sudah tak memberikan pengawalan terhadap Firli.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Belum Ditahan, Ini Kata Polisi
Firli Bahuri Belum Ditahan, Ini Kata Polisi

Polri buka suara terkait keputusan penyidik yang sampai saat ini belum menahan Ketua KPK non Aktif, Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Trauma, Staf Sekjen PDIP Mangkir dari KPK dan Memilih Cari Perlindungan ke Bareskrim Polri
Trauma, Staf Sekjen PDIP Mangkir dari KPK dan Memilih Cari Perlindungan ke Bareskrim Polri

Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kusnadi memilih mendatangi Gedung Bareskrim Polri

Baca Selengkapnya
Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang, Begini Kondisi Gedung Sekretariat Jenderal DPR yang Digeledah KPK
Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang, Begini Kondisi Gedung Sekretariat Jenderal DPR yang Digeledah KPK

Pintu utama steril setelah polisi dilengkapi senjata api laras Panjang ikut menjaga pintu utama dari dalam gedung Kesekjenan DPR.

Baca Selengkapnya