Di Hadapan Komisi III, Kapolri Sebut Selesaikan 7 Perkara yang Sita Perhatian Publik
Merdeka.com - Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran. Ini rapat perdana Jendral Listyo bersama Komisi III DPR RI sejak dilantik sebagai kapolri.
"Komisi III baru mengagendakan rapat kerja dengan Kapolri, karena pada kesempatan ini atas nama Komisi III DPR RI mengucapkan selamat kepada Jenderal Sigit atas terpilihnya menjadi Kapolri," kata Ketua Komisi III, Herman Hery, di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (16/6).
Salah satu agenda rapat adalah laporan Kapolri terkait kasus yang menjadi perhatian publik. Jenderal Listyo memaparkan pihaknya telah menyelesaikan 7 perkara yang menjadi perhatian.
-
Siapa pelaku pembakaran di Tanjung Priok? Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran Seorang paman bernama DZ (53), tega menghabisi nyawa remaja perempuan berinisial AZH (15) yang juga merupakan keponakannya di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
Tujuh perkara itu antara lain, kasus penyerangan FPI km 50 Purwakarta, perkara pelanggaran prokes Rizieq, perkara unlawful killing, perkara pungli di Depo Tanjung Priok, perkara kebocoran data BPJS, kasus pinjaman online dan kebakaran kilang minyak Pertamina.
Untuk kasus Unlawful killing, Polri dalam minggu ini akan mengirimkan kembali berkas perkara dugaan Unlawful Killing 6 Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Untuk perkara Unlawful killing, saat ini sudah masuk tahap pertama, ada petunjukk kejaksaan sudah kami lengkapi, mudah-mudahan Minggu ini segera kita kirim ke Kejaksaan," kata Kapolri.
Adapun sebelumnya, Kejagung telah menerima pelimpahan tahap I namun dikembalikan ke Polri karena disebut masih ada yang perlu dilengkapi.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik saat rapat kerja dengan Komisi III
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi VII, Muhammad Nasir blak-blakan aksi mafia migas di Inhil.
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejaksaan Agung menggeledah 7 kantor di Medan terkait korupsi izin persetujuan ekspor (PE) CPO. Mereka juga memeriksa 17 saksi terkait kasus itu.
Baca SelengkapnyaSelain uang miliaran hingga perhiasan, penyidik KPK juga menyita beberapa dokumen diduga terkaitan dengan perkara dugaan korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaPolri masih fokus memeriksa para tersangka judol yang tentunya bisa mengarah ke nama tertentu.
Baca SelengkapnyaKapolri menyampaikan kaleidoskop 2023 dan strategi pengamanan Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Baca SelengkapnyaSoal kebocoran-kebocoran anggaran kembali disinggung Prabowo dalam pidato perdananya usai dilantik.
Baca SelengkapnyaHasan mengungkapkan, Prabowo meminta penegak hukum tak ragu menindak empat persoalan itu.
Baca SelengkapnyaKapolri bersepakat dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid untuk bersih-bersih pegawai yang terlibat kasus judi online.
Baca SelengkapnyaTotal ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk pihak sipil.
Baca SelengkapnyaKPK telah menjerat 89 tersangka kasus korupsi, sepanjang semester satu tahun 2023.
Baca Selengkapnya