Di hadapan Wamenkeu, rokok hingga pakaian bekas ilegal dimusnahkan
Merdeka.com - Barang ilegal tangkapan jajaran Kantor wilayah Ditjen Bea Cukai Sulawesi dengan total nilai sebesar Rp 38,72 miliar dimusnahkan di halaman kantor Keuangan Sulawesi di Jalan Tol Reformasi, Makassar, Kamis, (29/9). Pemusnahan barang ilegal yang merupakan barang bukti hasil penindakan di semester pertama tahun 2016 itu dilakukan dengan cara digilas dan dibakar.
Hadir dalam kegiatan pemusnahan secara simbolis di halaman kantor itu, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dan Kakanwil Ditjen Bea Cukai Sulawesi, Azhar Rasyidi.
Adapun yang dimusnahkan di antaranya rokok ilegal senilai Rp 19,64 miliar, pakaian bekas ilegal sebanyak 3.139 bales senilai Rp 7,37 miliar, barang larangan pembatasan lainnya seperti air soft gun, anak panah dan sex toys dll sebanyak 38 paket senilai Rp 15 juta. Selanjutnya minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tangkapan tahun 2015 sebanyak 51.279 botol senilai Rp 11,7 miliar.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa yang dijual oleh pelaku di Tasikmalaya? 'Ketiganya terlibat dalam penyalahgunaan sediaan farmasi berupa obat jenis tramadol dan eximer,' ungkap Bripka Triana Anggasari, juru bicara Mapolres Tasikmalaya, saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya pada Jumat (1/11/2024).
-
Apa yang disita dari pedagang? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas,' kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Apa aset yang disita dari tambang ilegal? Dalam perkara ini, penyidik menyita aset berharga milik tersangka senilai Rp13 miliar. Di antaranya tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.
"Total nilai barang yang dimusnahkan Rp 38,72 miliar. Potensi kerugian negara yang berhasil dicegah senilai Rp 19,39 miliar," kata Mardiasmo.
Barang-barang bukti ini ilegal karena tidak dilekati pita cukai dan menggunakan pita cukai palsu atau pita cukai bekas. Sedangkan untuk pakaian bekas adalah komoditas yang di Indonesia telah dilarang dan tidak mempunyai izin dari instansi terkait.
"Instruksi Presiden bagaimana bea cukai dan penegakan hukum yang lain untuk bisa mengawasi barang masuk dan keluar yang tidak memenuhi peraturan perundang-undangan agar dituntaskan karena itu adalah barang ilegal yang nilai kerugian negara yang bisa ditimbulkan bisa mencapai miliaran rupiah," jelas Mardiasmo.
Menurutnya, tindakan tegas ini penting demi melindungi industri dalam negeri. Barang ilegal pakaian bekas misalnya tentu akan mengganggu jalannya usaha tekstil dalam negeri.
"Kalau ada pakaian bekas yang lolos masuk dan diperdagangkan di tengah masyarakat konsumen maka itu wilayah perdagangan. Kita akan sidak dan beri punishmen kenapa bisa ada barang masuk tanpa prosedur yang benar. Itu barang-barang palsi, ilegal," tutup Wamen Keuangan ini. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Total nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaBarang-barang tersebut disita dari 827 kasus pelanggaran cukai yang ditangani sepanjang tahun 2024
Baca SelengkapnyaBarang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.
Baca SelengkapnyaDirektur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca SelengkapnyaPetugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp11.669.981.174 berkat tindakan preventif ini.
Baca SelengkapnyaSeluruh barang ilegal hasil penindakan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor itu, diperkirakan bernilai Rp46.188.205.400.
Baca SelengkapnyaAda juga produk tekstil lainnya berupa pakaian jadi sebanyak 143 buah dan 52 roll kain tenunan
Baca SelengkapnyaHasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung sejak Oktober s.d. November tahun 2024, adalah sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang memantau pergerakan rokok ilegal yang kerap dikirim melalui jasa ekspedisi
Baca Selengkapnya