Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di hari kemerdekaan, 6445 napi di Sumsel dapat remisi

Di hari kemerdekaan, 6445 napi di Sumsel dapat remisi Ilustrasi Narapidana. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Di hari ulang tahun (HUT) RI ke-70 tahun ini, sebanyak 6445 narapidana (napi) yang mendekam di seluruh rumah tahanan lembaga pemasyarakatan (LP) di Sumsel mendapat pengurangan masa hukuman atau remisi. Dari jumlah itu, 321 napi di antaranya menerima remisi langsung bebas.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumsel Budi Sulaksana mengungkapkan, napi yang diberikan remisi tersebut terdiri dari 5285 dalam rangka HUT RI ke-70 dan dasawarsa (remisi khusus) berjumlah 1160 napi. Dari total itu, sebanyak 232 napi di antaranya berjenis kelamin perempuan.

"Tahun ini ada 6445 napi yang bakal menerima remisi, 321 napi di antaranya langsung bebas," ungkap Budi kepada merdeka.com, Jumat (14/8).

Dijelaskannya, pemberian remisi itu nantinya akan dilakukan saat upacara bendera 17 Agustus 2015 nanti. Penerima sudah memenuhi syarat yakni mendekam lebih dari enam bulan dan berkelakuan baik. Sementara remisi bebas diberikan kepada napi yang divonis kurang dari lima tahun.

"Untuk remisi HUT RI pengurangan mulai satu hingga enam bulan. Sementara dari dasawarsa tiga bulan pengurangan," ujarnya.

Dijelaskannya, total warga binaan di seluruh Sumsel baik napi maupun tahanan saat ini berjumlah 8912 orang. Mereka mendekam di beberapa rumah tahanan dan lapas.

"Di banding tahun lalu, jumlah napi tahun ini lebih banyak, 2014 kemarin sekitar 7 ribuan napi," pungkasnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas

Kanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang

Baca Selengkapnya
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI

Meski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.

Baca Selengkapnya
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

Baca Selengkapnya
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI

Hanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.

Baca Selengkapnya
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas

Pemberian Remisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas

Negara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar

Baca Selengkapnya
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas

Pemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang

Baca Selengkapnya
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas

Remisi diberikan kepada narapidana yang tersebar di berbagai daerah

Baca Selengkapnya
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto

240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran

Baca Selengkapnya
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024

Remisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Baca Selengkapnya
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya