Di hari kemerdekaan, 6445 napi di Sumsel dapat remisi
Merdeka.com - Di hari ulang tahun (HUT) RI ke-70 tahun ini, sebanyak 6445 narapidana (napi) yang mendekam di seluruh rumah tahanan lembaga pemasyarakatan (LP) di Sumsel mendapat pengurangan masa hukuman atau remisi. Dari jumlah itu, 321 napi di antaranya menerima remisi langsung bebas.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumsel Budi Sulaksana mengungkapkan, napi yang diberikan remisi tersebut terdiri dari 5285 dalam rangka HUT RI ke-70 dan dasawarsa (remisi khusus) berjumlah 1160 napi. Dari total itu, sebanyak 232 napi di antaranya berjenis kelamin perempuan.
"Tahun ini ada 6445 napi yang bakal menerima remisi, 321 napi di antaranya langsung bebas," ungkap Budi kepada merdeka.com, Jumat (14/8).
-
Siapa yang mendapatkan remisi di Hari Lebaran? Napi yang memenuhi syarat akan mendapatkan remisi. Bahkan ada yang langsung bebas setelah mendapatkan potongan hukuman itu.
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
-
WNI apa yang sudah dipulangkan? Berdasarkan data Kemlu, terdapat 10 WNI di Gaza. Empat di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
-
Siapa yang divonis 6,5 tahun penjara? Adapun vonis terdakwa Harvey Moeis, hanya 6,5 tahun penjara. Sedangkan vonis untuk Helena Lim hanya 5 tahun penjara.
Dijelaskannya, pemberian remisi itu nantinya akan dilakukan saat upacara bendera 17 Agustus 2015 nanti. Penerima sudah memenuhi syarat yakni mendekam lebih dari enam bulan dan berkelakuan baik. Sementara remisi bebas diberikan kepada napi yang divonis kurang dari lima tahun.
"Untuk remisi HUT RI pengurangan mulai satu hingga enam bulan. Sementara dari dasawarsa tiga bulan pengurangan," ujarnya.
Dijelaskannya, total warga binaan di seluruh Sumsel baik napi maupun tahanan saat ini berjumlah 8912 orang. Mereka mendekam di beberapa rumah tahanan dan lapas.
"Di banding tahun lalu, jumlah napi tahun ini lebih banyak, 2014 kemarin sekitar 7 ribuan napi," pungkasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang
Baca SelengkapnyaMeski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.
Baca SelengkapnyaRemisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan
Baca SelengkapnyaHanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.
Baca SelengkapnyaPemberian Remisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaNegara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar
Baca SelengkapnyaPemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang
Baca SelengkapnyaRemisi diberikan kepada narapidana yang tersebar di berbagai daerah
Baca Selengkapnya240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran
Baca SelengkapnyaRemisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik.
Baca Selengkapnya