Di Hari Pertama 2019, Bupati Pamekasan Tutup Semua Tempat Karaoke
Merdeka.com - Pemkab Pamekasan, Jawa Timur, menutup semua tempat hiburan karaoke yang ada di wilayah itu. Penutupan dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat. Bupati Pamekasan Baddrut Tamam dan Wakil Bupati Raja'e memimpin secara langsung penutupan itu, bersama Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Pamekasan.
"Saya dan Pak Wabup Raja'e memimpin langsung penutupan tempat hiburan karaoke ini, karena kami berdua dipilih oleh rakyat," kata Bupati Baddrut Tamam seperti dilansir Antara, Selasa (1/1).
Tempat hiburan karaoke yang ditutup pertama kali adalah Karaoke Hotel Putri yang terletak di Jalan Trunojoyo Pamekasan. Rombongan selanjutnya bergerak menuju tempat karaoke lainnya yang ada di Kota Pamekasan.
-
Siapa yang memimpin penutupan Pekan Budaya Tarakan? Penutupan Pekan Budaya Tarakan ditandai dengan pemukulan gong oleh Wali Kota Tarakan Khairul didampingi Wakil Wali Kota Tarakan Effendhi Djuprianto.
-
Apa yang dilakukan selama penutupan? Selama penutupan kami memastikan tidak ada pendaki yang melintas terutama yang merayakan malam pergantian tahun di puncak Gunung Gede, karena patroli digencarkan agar tidak ada oknum pendaki nakal yang naik melalui jalur ilegal,' katanya.
-
Kenapa rumah dinas bupati terbengkalai? Dilansir dari kanal YouTube Bucin TV, istana putih itu dari awal direncanakan akan menjadi rumah dinas bupati. Namun setelah selesai dibangun pada tahun 2013, rumah itu tidak pernah digunakan sama sekali.
-
Bagaimana cara penutupan TPA Piyungan? Penutupan ini ditandai dengan peletakan batu pertama pembuatan pagar TPA dan penanaman vegetasi.
-
Siapa yang memimpin Forum Bakohumas Kaltim? Ketua Asosiasi Komunikasi dan Informatika Seluruh Indonesia (ASKOMSI) Muhammad Faisal mengatakan, momentum pemilu serentak tahun mendatang menjadi perhatian besar asosiasi kehumasan yang dipimpinnya.
-
Bagaimana para perampok menutup makam? “Penutupan galian yang dilakukan perampok itu menarik dan tidak biasa. Beberapa batu ditempatkan di sana, dengan sebuah tengkorak serigala di atasnya.
Selain bersama Forpimda, Ketua Laskar Pembela Islam (LPI) KH Abdul Aziz yang merupakan kelompok ormas Islam yang menyuarakan penutupan ini ikut bersama rombongan Bupati Pamekasan dan Forpimda Pamekasan.
Kiai ini menginginkan agar Pamekasan bebas dari hiburan yang berpotensi mengandung maksiat yang bertentangan dengan agama Islam. Alasannya, karena Kabupaten Pamekasan merupakan kabupaten yang menerapkan syariat Islam melalui program Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami (Gerbang Salam).
Sehingga, segala sesuatu yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam, tidak boleh ada di Kabupaten Pamekasan.
Namun, meski menutup tempat hiburan karaoke, LPI dan Pemkab Pamekasan serta ormas Islam lainnya yang menyuarakan penutupan ini belum memberikan solusi pada puluhan orang yang terpaksa diputus hubungan kerja (PHK) akibat penutupan itu.
Bupati Baddrut Tamam menyatakan, ada lima tempat hiburan karaoke yang ditutup Pemkab Pamekasan.
"Penutupan ini sampai selesai pembahasan Perda tentang Wisata dan Hiburan di Pamekasan," ujar Baddrut.
Setelah perda selesai, sambung dia, maka permulaan pembukaan dan ketentuan mengenai hiburan yang diperbolehkan atau tidak, setelah perda baru tersebut selesai dibahas.
Tugas pemerintah berikutnya, sambung dia, mendata dan merumuskan langkah untuk mencarikan alternatif kegiatan yang maslahat untuk semua orang yang bekerja di tempat karaoke yang kini telah ditutup itu.
Penerapan syariat Islam melalui program Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami (Gerbang Salam) diputuskan secara politis oleh Bupati Pamekasan Dwiatmo Hadianto sekitar 17 tahun lalu.
Kala itu Dwi, menetapkan program Gerbang Salam, karena hendak mendapatkan dukungan dari legislator PPP yang merupakan partai dengan perolehan kursi terbanyak di DPRD Pamekasan.
Dalam perkembangannya, program Gerbang Salam ini membatasi gerak langkah kalangan pegiat seni, sehingga segala hal yang berkaitan dengan kesenian dilarang pentas di Pamekasan, termasuk seni musik dangdut, karena dianggap mengandung maksiat.
Jenis dangdut aliran dari Raja Dangdut Rhoma Irama juga dilarang pentas di Pamekasan sehingga beberapa tahun lalu, pentas Ridho Roma juga dicekal oleh ormas Islam di Pamekasan.
"Kami tidak ingin kemaksiatan merajalela di bumi Gerbang Salam Pamekasan," kata Abd Aziz.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.
Baca SelengkapnyaHal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.
Baca SelengkapnyaWakil Bupati Muratara Inayatullah menyebut pelarangan sebenarnya sudah termuat dalam peraturan daerah.
Baca SelengkapnyaForum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaTingginya pungutan pajak industri hiburan tersebut justru mengancam kelangsungan pariwisata Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca SelengkapnyaHal ini menyusul aksi protes yang dilayangkan para pengusaha yang mengeluhkan tingginya pajak hiburan tertentu.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaSatpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).
Baca SelengkapnyaDiskotek itu melanggar surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400-8-2-3/1871 yang dikeluarkan pada 6 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaInul terang-terangan, mengaku akan memecat 5.000 karyawannya di Inul Vizta ketika pajak hiburan dinaikkan.
Baca SelengkapnyaRelaksasi tarif pajak hiburan di bawah 40 persen dapat diberikan langsung oleh masing-masing kepala daerah.
Baca Selengkapnya