Di KPK tak diperiksa, Fredrich duduk bengong dan minum sampai kembung
Merdeka.com - Pengacara Fredrich Yunadi batal diperiksa KPK. Fredrich sedianya akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan ikut menghalangi penyidikan dalam kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto atau Setnov. Fredrich adalah mantan pengacara Setnov dalam kasus korupsi e-KTP.
Fredrich mendatangi Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.30 Wib dan keluar pukul 16.00 Wib. Ia mengatakan batal diperiksa hari ini.
Selama 2,5 jam di dalam Gedung KPK, ia mengaku hanya duduk saja dan minum air putih. Fredrich juga mengaku tak tahu alasan ia batal diperiksa.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
"Tidak ada apa-apa. Enggak jadi. Tanya mereka kenapa enggak jadi. Saya cuma duduk saja bengong minum air sampai kembung perutnya. Duduk, minum air, perut kembung. Itu saja," ujarnya.
Fredrich telah ditetapkan sebagai tersangka pekan lalu. Ia diduga dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara KTP elektronik khususnya dengan tersangka Setnov.
KPK juga menyebut Fredrich menyewa satu lantai kamar di RS Medika Permata Hijau sebelum Setnov mengalami kecelakaan pada November 2017 lalu. Muncul dugaan bahwa kecelakaan tersebut rekayasa untuk menghalangi pemeriksaan Setnov yang saat itu masih berstatus tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Selain Fredrich, KPK juga telah menjadikan dokter di RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutardjo sebagai tersangka. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli mengaku butuh waktu sendiri dan lelah, karena menangani kasus tersebut
Baca SelengkapnyaHasto hadir sebagai saksi didampingi kuasa hukumnya, Petra M Zen.
Baca SelengkapnyaHasto mengaku ditinggal dalam ruangan penyidikan dalam kondisi kedinginan.
Baca SelengkapnyaFirli diperiksa di Bareskrim Polri selama 11 jam terkait kasus dugaan pemerasan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaKPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaFirli mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Absennya Firli pun tanpa ada alasan yang jelas.
Baca SelengkapnyaTindakan Firli yang terkesan menghindari kerumunan awak media, bukan berarti malu.
Baca SelengkapnyaFirli berujar kedatangannya sebagai komitmen menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto mengungkapkan perlakuan penyidik KPK selama pemeriksaan dalam kasus Harun Masiku
Baca SelengkapnyaKehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaKetua KPK nonaktif Firli Bahuri diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik pertemuan dan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya