Di Lapas Sukamiskin, Anas akan dijauhkan dari Nazaruddin
Merdeka.com - Terpidana kasus gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum sejak dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin klas I Bandung belum mendapatkan kamar tetap. Sesuai aturan, penghuni anyar akan menempati kamar orientasi. Barulah sepekan di kamar orientasi, dia diberi kamar tetap.
Ada yang cukup menarik jika Anas harus satu Lapas dengan Nazaruddin sang mantan bendahara Partai Demokrat tersebut. Anas dan Nazaruddin diketahui memang tidak akur. Keduanya saling tuding dalam kasus Hambalang.
Anas selalu menyangkal tuduhan Nazaruddin, begitu juga sebaliknya. Lantas bagaimana langkah pihak lapas mengantisipasi adanya hal tidak diinginkan?
-
Dimana Arhan tinggal sebelum direnovasi? Pratama Arhan berasal dari Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Rumahnya di kampung halaman begitu sederhana.
-
Kapan Angbeen pindah ke rumah baru? Saat ini, Angbeen dan Adly sedang mempersiapkan pindahan ke rumah baru. Waktu pasti kapan mereka akan resmi pindah masih belum diketahui.
-
Di mana lansia tersebut tinggal? Wanita tersebut tinggal di daerah El Sereno, Los Angeles, dan mengaku suara tersebut terdengar dari bawah rumahnya selama beberapa minggu terakhir.
-
Dimana Anas tinggal dan beternak ayam cemani? Pada zaman dahulu kala, di daerah Temanggung, Jawa Tengah, hiduplah seorang tokoh bernama Ki Ageng Makukuhan.
-
Kenapa Unang harus tinggal di gudang? Dikarenakan tidak memiliki cukup uang, Unang mengontrak sebuah gudang sebagai tempat tinggal bagi dirinya, istri, dan anak-anaknya. Di tengah upayanya untuk bangkit dari keterpurukan, sang istri akhirnya memutuskan untuk meninggalkannya.
"Tentu Anas akan dijauhkan," kata Kepala Keamanan Lapas Sukamiskin, Heru Tri Sulistiono saat dihubungi wartawan, Senin (22/6). Mantan Ketum Partai Demokrat itu rencananya akan menempati kamar tetapnya pada Selasa (23/6).
"Yang jelas Anas kita tempatkan di blok barat. Kalau Nazaruddin 'kan di blok timur. Hari ini Anas masih beres-beres dulu," tambahnya.
Kamar tetap yang akan dihuni Anas berukuran 1,5 meter x 2,5 meter. Di kamar tersebut hanya terdapat kamar mandi atau toilet.
"Untuk kasur, bantal, selimut, dan perlengkapan lainnya biasanya dibawa sendiri oleh warga binaan," ungkapnya. Sedangkan barang terlarang seperti komputer, kulkas, televisi, sarana hiburan, ponsel tidak diperbolehkan masuk.
Selain blok yang berjauhan, Anas dan Nazaruddin juga akan diawasi. Petugas lapas akan siaga di masing-masing blok.
Anas yang semula dihukum tujuh tahun penjara kini harus mendekam di rumah tahanan selama 14 tahun. Anas juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 5 miliar subsider satu tahun dan empat bulan kurungan. Anas juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 57,59 miliar subsider 4 tahun kurungan. Sebelum dipindahkan ke LP Sukamiskin, Anas menghuni Rutan KPK. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perpindahan ASN ini belum bisa terealisasi lantaran Presiden Jokowi meminta hunian, perkantoran dan sistem digital di IKN disempurnakan lebih dulu.
Baca SelengkapnyaJokowi menekankan soal kesiapan fasilitas yang mesti benar-bener siap.
Baca SelengkapnyaPNS tahap awal yang hijrah ke ibu kota baru nantinya akan disesuaikan berdasarkan statusnya, masih lajang atau sudah berkeluarga.
Baca SelengkapnyaPemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB
Baca Selengkapnyagun Saufi (51), merupakan warga binaan Lapas Pontianak yang divonis karena kasus sodomi anak di bawah umur, dengan hukuman delapan tahun penjara.
Baca SelengkapnyaYekti menegaskan Lapas Klas II A Tangerang, akan menindak tegas N, jika nantinya berhasil ditemukan.
Baca SelengkapnyaDelapan orang narapidana kasus terorisme dipindahkan dari Rutan Cikeas Jawa Barat ke tiga lapas yang tersebar di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi telah memberikan arahan pemindahan ASN tidak akan dipaksakan jika fasilitas belum siap pada bulan September.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan bahwa sebanyak 12 tower rumah susun (Rusun) ASN siap untuk dimanfaatkan oleh para ASN yang akan dipindahkan ke IKN.
Baca SelengkapnyaPengangkatan Anas menjadi ketua umum bakal dilakukan dalam Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) PKN pada Jumat, 14 Juli 2023.
Baca Selengkapnya