Di Lapas Sukamiskin, Eks Bupati Indramayu Dicecar Suap ke Legislator Jabar
Merdeka.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan Bupati Indramayu Supendi dalam kasus suap terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.
Selain Bupati Supendi, tim penyidik KPK juga memeriksa mantan Kadis PUPR Pemerintah Kabupaten Indramayu Omarsyah, dan Carsa selaku pihak swasta. Supendi, Omarsyah, dan Carsa diperiksa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, pada Senin, 22 Maret 2021 kemarin.
Ketiganya yang sudah menjadi terpidana ini diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan perkara yang menjerat mereka. Mereka dicecar soal tahapan pengajuan bantuan keuangan hingga aliran uang ke anggota legislator Jawa Barat.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
"Para saksi dikonfirmasi antara lain terkait tahapan pengajuan proposal Banprov (bantuan provinsi), teknis dan mekanisme usulan proyek pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, dan dugaan aliran sejumlah uang dari Carsa kepada pihak-pihak tertentu yang ada di DPRD Provinsi Jawa Barat," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (23/3).
Diketahui, KPK tengah mengembangkan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017 sampai 2019.
Namun KPK belum bersedia menyampaikan informasi tersebut secara detail. Meski demikian, KPK tak menampik pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. KPK menyatakan akan mengumumkannya saat tim penyidik melakukan upaya hukum paksa terhadap para tersangka.
Berdasarkan informasi, dalam kasus ini KPK menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Barat berinisial ABS dan mantan legislator Jabar berinisial SATH.
Kasus ini sendiri merupakan pengembangan kasus yang menjerat mantan legislator Jabar Abdul Rozaq Muslim. Dia dijerat sebagai tersangka pada September 2020.
Penetapan tersangka Rozaq merupakan pengembangan perkara suap proyek Pemkab Indramayu yang menjerat eks Bupati Indramayu Supendi, Kepala Dinas PUPR Omarsyah, Kabid Jalan Dinas PUPR Wempy Triyono, dan pengusaha Carsa ES.
Empat orang tersebut telah divonis majelis hakim Pengadilan Tipikor dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para saksi yang diperiksa adalah Abdul Latief (AL) selaku mantan Hakim Ad Hoc Tipikor pada MA. Dia diperiksa untuk tersangka Zarof Ricar dan Lisa Rahmat.
Baca SelengkapnyaTim dari Kejagung juga membawa seorang wanita dan satu kotak peti plastik yang diduga merupakan sejumlah barang bukti.
Baca SelengkapnyaBerkaitan dengan kasus yang sedang disidik ini, empat orang juga telah dicegah salah satunya wali kota Semarang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaPenyerahan Tahap II tersangka Erituah Damanik (ED), Heru Hanindyo (HH), dan Mangapul (M) dikakukan pada Jumat, 13 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca Selengkapnya