Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di Nusakambangan, Jaksa Agung ungkap alasan tunda eksekusi Mary Jane

Di Nusakambangan, Jaksa Agung ungkap alasan tunda eksekusi Mary Jane nusakambangan. ©blogspot.com

Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo bersama Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti mengunjungi Pulau Nusakambangan beberapa jam usai eksekusi mati, Rabu (29/4).

Dalam kunjungan tersebut, Prasetyo mengemukakan alasan penundaan eksekusi mati terhadap Mary Jane Fiesta Veloso. "Pemerintah Filipina minta ditangguhkan, karena Mary Jane diminta untuk ungkapkan kasus trafficking," katanya.

Dia mengemukakan, Mary Jane dianggap sebagai korban trafficking yang terjadi di Filipina. Namun, Prasetyo mengemukakan faktanya Mary Jane tertangkap tangan karena membawa heroin di wilayah hukum Indonesia.

Orang lain juga bertanya?

"Ada komunikasi antar pemerintah dan Filipina memohon agar eksekusi ditunda. Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ucapnya.

Dari beberapa pemberitaan media, Maria Kristina 'Christine' Sergio, orang yang diduga menjebak Mary Jane menyerahkan diri ke pihak kepolisian Nueva Ecija Provincial Police Office pada Selasa 28 April 2015 pukul 10.30 waktu setempat.

Kristina mengaku, keluarga Mary Jane mungkin akan mencelakakannya, jika eksekusi di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah tetap dilakukan. Mary Jane sendiri ditangkap pada tahun 2010 di Bandara Adi Sucipto Yogyakarta, dengan barang bukti berupa 2,6 kilogram heroin. Ia mengaku dijebak oleh Maria Kristina.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bakal Dipulangkan ke Filipina, Terpidana Mati Mary Jane Masih Ditahan di Lapas Perempuan Yogyakarta
Bakal Dipulangkan ke Filipina, Terpidana Mati Mary Jane Masih Ditahan di Lapas Perempuan Yogyakarta

Mary Jane hingga saat ini masih berstatus sebagai tahanan di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta.

Baca Selengkapnya
Politikus NasDem Ujang Iskandar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat, Dijebloskan ke Tahanan Kejagung
Politikus NasDem Ujang Iskandar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat, Dijebloskan ke Tahanan Kejagung

Penetapan tersangka Ujang setelah penyidik Kejagung melakukan gelar perkara dan memperoleh bukti permulaan telah terjadinya tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Mary Jane di Lapas Perempuan Yogyakarta Jelang Dipulangkan ke Filipina
Kondisi Terkini Mary Jane di Lapas Perempuan Yogyakarta Jelang Dipulangkan ke Filipina

Meski dikabarkan bebas, perempuan asal Filipina ini saat ini masih menjadi penghuni Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta yang berada di Wonosari, Gunungkidul.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Tunda Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra, Ini Alasannya
PN Jaksel Tunda Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra, Ini Alasannya

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda melakukan eksekusi rumah Guruh Soekarnoputra.

Baca Selengkapnya
Mary Jane Dipulangkan ke Filipina, Menko Yusril: Presiden Berwenang Ambil Diskresi
Mary Jane Dipulangkan ke Filipina, Menko Yusril: Presiden Berwenang Ambil Diskresi

Yusril membuka peluang untuk membahas penyusunan UU tentang pemindahan narapidana bersama DPR.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Kejagung Baru Tetapkan Politikus NasDem Ujang Iskandar Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat 2009
Penjelasan Kejagung Baru Tetapkan Politikus NasDem Ujang Iskandar Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat 2009

Kasus dugaan korupsi yang menyeret Ujang Iskandar tersebut terjadi pada tahun 2009. Saat itu, Ujang Iskandar bupati Kotawaringin.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR F-NasDem Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung di Bandara Soekarno-Hatta
Anggota DPR F-NasDem Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung di Bandara Soekarno-Hatta

Ujang ditangkap usai terjerat kasus korupsi penyimpangan dana penyertaan modal dari pemda Kota Waringin Barat.

Baca Selengkapnya