Di Pekanbaru banyak hotel jadi tempat mesum, mabuk dan perjudian
Merdeka.com - DPRD Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, mengatakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di wilayah itu perlu melakukan razia pengecekan keberadaan izin tempat hiburan yang dimiliki hotel. Hal itu guna penegakan peraturan daerah (perda).
"Saat ini marak tempat hiburan dan penginapan yang tidak sesuai dengan izin dan ketentuan yang sesungguhnya," kata Anggota DPRD Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga, di Pekanbaru, seperti dilansir Antara, Jumat (16/1).
Menurut dia, Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Satpol PP perlu melakukan pengawasan terhadap izin operasi tempat hiburan yang ada di wilayah itu. Jika pemerintah melalaikan hal ini, tidak tertutup kemungkinan masalah ini menjadi penyebab meningkatnya Penyakit Masyarakat (Pekat).
-
Kenapa razia dilakukan di tempat hiburan malam? 'Hasil evaluasi sebelumnya banyak peredaran ekstasi yang masuk ke tempat hiburan malam, makanya kita membuat KRYD dengan melibatkan bea cukai. Hasilnya ya ini, karena kita mengantisipasi tahun baru. Untuk tempat tempat hiburan malam tidak semua dirazia, tapi yang sudah DPO yang sudah ada laporan dari masyarakat,' jelas Mukti.
-
Apa yang dilakukan petugas Satpol PP? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Bagaimana cara razia dilakukan? Adapun temuan lainnya yakni pada 14 Desember Polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan modus operandi disembunyikan dalam jaket. Barang bukti yang diamankan adalah 2.060 gram sabu dengan 4 orang tersangka,' lanjut Mukti.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
"Salah satu cara mengantisipasi maraknya Pekat harus menelusuri izin operasi tempat-tempat hiburan," katanya.
Menurut dia, fasilitas yang disediakan hotel dapat membuka peluang maraknya praktik seks bebas, narkoba dan minuman keras (miras).
Politisi PDIP ini juga menggambarkan, pola hiburan di atas akan muncul di suatu daerah yang mengalami pertumbuhan ekonomi dan kota pesat, khususnya usaha di bidang perhotelan. Selain pengawasan dalam praktik usaha berjalan, dalam penerbitan izin juga perlu ada.
"Pemerintah daerah harus melakukan pengawasan terhadap instansi yang mengeluarkan izin operasi hotel," paparnya.
Sebab kata dia lagi, sesuai dengan fakta di lapangan banyak hotel tidak melakukan pengawasan ketat terhadap pelanggan yang akan menginap.
"Hotel hanya mementingkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja, tanpa meminta surat nikah bagi yang membawa pasangan," jelasnya.
Selain itu, menurut dia, perkembangan tempat hiburan malam juga perlu diperhatikan. Baik jadwal tutup hingga konsumsi yang dijajakan. Tujuannya untuk mengurangi terjadinya penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan miras yang bisa merusak moral masyarakat.
"Praktik pelacuran, perjudian maupun tempat mabuk-mabukan harus di berantas," katanya.
Kepala Badan (Kaban) Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, mengakui, pihaknya belum pernah melakukan pengecekan terkait izin tempat hiburan, hotel dan kafe-kafe di awal tahun 2015 ini. Karena permintaan ini menjadi masukan yang bagus bagi penegakan Perda.
"Kita akan atur agar dirazia secepatnya, tinggal menunggu waktu saja," katanya
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satpol PP juga mengamankan minuman keras atau beralkohol di salah satu tempat hiburan malam (THM).
Baca SelengkapnyaPenertiban dilakukan karena banyaknya bangunan di kawasan tersebut yang tidak memiliki izin
Baca SelengkapnyaDalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaWali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan perizinan Tempt Hiburan Malam itu bukan otoritas Pemkot Makassar.
Baca SelengkapnyaPolisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Baca SelengkapnyaSelain itu, Bintoro mengungkap jika bisnis pesta seks ini dijalankan oleh para sindikat.
Baca SelengkapnyaPuluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Baca SelengkapnyaWali kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bakal menertibkan kawasan Jalan Danau Tempe yang disinyalir menjadi lokasi prostitusi.
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti mengatakan, besaran pungutan bagi pajak hiburan berada di wewenang pemerintah daerah.
Baca SelengkapnyaPemerintah DKI Jakarta menertibkan bangunan liar di Kawasan Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, usai menerima laporan adanya praktek prostitusi setiap harinya.
Baca Selengkapnya