Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di persidangan, Irman & Sugiharto kompak sebut Miryam terima uang proyek e-KTP

Di persidangan, Irman & Sugiharto kompak sebut Miryam terima uang proyek e-KTP Sidang Miryam Haryani. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Irman dan Sugiharto hadir menjadi saksi dalam sidang memberikan kesaksian palsu oleh terdakwa Miryam S Haryani. Keduanya kompak mengatakan ada pemberian uang beberapa kali kepada politisi Hanura tersebut.

Awalnya, hakim anggota Anwar, mengkonfirmasi keterangan apa saja yang tidak disampaikan secara benar oleh Miryam dalam persidangan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Mantan pejabat pembuat komitmen di Kementerian Dalam Negeri itu mengatakan soal adanya tekanan oleh penyidik KPK.

"Keterangan (Miryam) apa yang saksi (Miryam) sampaikan saat itu, Anda masih ingat?" tanya hakim Anwar kepada Sugiharto, Senin (28/8).

Orang lain juga bertanya?

"Ditekan. Oleh penyidik," jawab Sugiarto.

"Lalu apa ada keterangan lainnya?" tanya hakim lagi.

Sugiharto menjawab keterangan yang dianggap tidak benar menurutnya adalah soal penerimaan uang oleh Miryam. Uang tersebut diserahkan kepadanya terkait proyek e-KTP.

Saat proses penyidikan, Sugiharto juga mengaku sempat dikonfrontir oleh penyidik KPK dengan Miryam mengenai uang tersebut.

"Dipertemukan oleh penyidik mengenai uang yang saya serahkan," terang Sugiharto.

"Pernah serahkan secara real (tanpa perantara)?" tanya hakim lagi.

"Saya serahkan orang yang dirumah (di rumah Miryam)," tukasnya.

Selama penyerahan uang itu, terhitung Sugiharto menyambangi kediaman Miryam tiga kali. Setiap kedatangannya pun pasti membawa uang. Pada pemberian pertama, Sugiharto menyerahkan USD 500.000 kepada seseorang yang dinilai Sugiharto merupakan ibu dari Miryam.

Berikutnya, pada pemberian kedua Sugiharto menyerahkan USD 100.000, lalu pada pemberian selanjutnya uang Rp 5 miliar kembali diserahkan olehnya.

"Lalu Rp 1 miliar (diberikan melalui) oleh Yosef Sumartono terus katanya diterima sama ajudannya (ajudan Miryam)," pungkasnya.

Kesaksian Sugiharto diamini oleh Irman, mantan Dirjen Dukcapil di Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, pada pemberian pertama oleh Sugiharto berdasarkan perintahnya. Namun dia menegaskan perintah tersebut terpaksa dilakukan lantaran desakan dari pihak Komisi II DPR.

"Pertama yang minta ke saya pak Chaeruman Harahap. Saya menolak, karena saya bilang kalau masalah uang jangan minta ke saya minta ke Andi saja. Beberapa minggu kemudian bu Miryam hubungi saya sudah diperintah oleh ketua. Karena kondisi sudah terdesak terus saya jaga hubungan baik," jelas Irman.

Bahkan saat itu, ujar Irman, Miryam sempat protes pada pemberian selanjutnya. Uang bersumber Andi Narogong yang dikirim Sugiharto kepada Miryam kurang.

Uang tersebut, jelasnya, sedianya akan dibagi-bagikan ke beberapa pihak anggota komisi II DPR seperti yang sudah ditentukan.

"Bahkan awalnya yang pertama Pak Gi (Sugiharto) lapor sama saya. Pak, bu Miryam protes karena kurang," ujar Irman menceritakan laporan Sugiharto.

"Kurang maksudnya?" tanya hakim anggota John.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Reaksi Tak Terduga Kapolda Metro Ditanya soal Pengakuan SYL 'Guyur' Firli Bahuri Sebesar Rp1,3 M
Reaksi Tak Terduga Kapolda Metro Ditanya soal Pengakuan SYL 'Guyur' Firli Bahuri Sebesar Rp1,3 M

Kuasa hukum ketua nonaktif KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah pernyataan SYL yang menyerahkan uang Rp1,3 miliar kepada kliennya

Baca Selengkapnya
Terungkap Aliran Duit Rp60 M buat Selesaikan Kasus Korupsi BTS Kominfo Seret Johnny Plate
Terungkap Aliran Duit Rp60 M buat Selesaikan Kasus Korupsi BTS Kominfo Seret Johnny Plate

Irwan mengungkap mantan menteri Kominfo dan eks Dirut Bakti Kominfo mengetahui bahwa dirinya menerima uang dari terdakwa Yusrizki.

Baca Selengkapnya
Ngaku Terima Duit Rp60 M dari Windi Purnama, Alasan Irwan Hermawan: Itu Uang Pendampingan Hukum
Ngaku Terima Duit Rp60 M dari Windi Purnama, Alasan Irwan Hermawan: Itu Uang Pendampingan Hukum

Ada kesepakatan yang terjadi antara Edward Hutahean dengan Irwan dan Anang Latief.

Baca Selengkapnya
Sidang Korupsi BTS Kominfo, Saksi Ungkap Komisi I DPR Dapat ‘Jatah’ Rp70 M, BPK Rp40 M
Sidang Korupsi BTS Kominfo, Saksi Ungkap Komisi I DPR Dapat ‘Jatah’ Rp70 M, BPK Rp40 M

Uang tersebut mengalir ke Komisi I DPR dan BPK lewat perantara bernama Nistra Yohan dan Sadikin.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Mantan Mensos Idrus Marham Dalam Kasus Gratifikasi Eddy Hiariej
KPK Panggil Mantan Mensos Idrus Marham Dalam Kasus Gratifikasi Eddy Hiariej

Idrus Marham diperiksa sebagai saksi pada pemeriksaan hari ini, Kamis (25/1).

Baca Selengkapnya
Sidang Etik Kapolsek & Kanit Reskrim: Terungkap Duit Rp2 Juta dari Supriyani Dipakai Bangun Polsek Baito
Sidang Etik Kapolsek & Kanit Reskrim: Terungkap Duit Rp2 Juta dari Supriyani Dipakai Bangun Polsek Baito

Supriyani sebelumnya disebut menganiaya muridnya. Supriyani juga mengaku sempat diperas.

Baca Selengkapnya
Hakim Perkara Korupsi BTS Semprot Irwan Hermawan: Suaranya Keras, Di Lapangan Golf Teriak-Teriak
Hakim Perkara Korupsi BTS Semprot Irwan Hermawan: Suaranya Keras, Di Lapangan Golf Teriak-Teriak

Kemudian hakim kembali memastikan agar baik Irwan dan Windi bersuara lebih keras dan jelas.

Baca Selengkapnya
Mantan Mensos Idrus Marham Dipanggil KPK Terkait Kasus Wamenkum HAM
Mantan Mensos Idrus Marham Dipanggil KPK Terkait Kasus Wamenkum HAM

Idrus mengaku tidak ada persiapan khusus pada pemanggilan dirinya kali ini.

Baca Selengkapnya
Terungkap Firli Bahuri Terima Uang Rp1,3 Miliar dari SYL, Untuk Amankan Kasus di Kementan?
Terungkap Firli Bahuri Terima Uang Rp1,3 Miliar dari SYL, Untuk Amankan Kasus di Kementan?

SYL mengakui ada penyerahan uang sebanyak dua kali kepada Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Sidang Korupsi BTS Kominfo, Hakim Cecar Irwan Hermawan 'Pelesiran' Bareng Plate ke Eropa
Sidang Korupsi BTS Kominfo, Hakim Cecar Irwan Hermawan 'Pelesiran' Bareng Plate ke Eropa

Irwan berpelesir ke negara Spanyol, Prancis, dan Inggris.

Baca Selengkapnya
Gugatan Praperadilan Eddy Hiariej Lawan KPK Diputuskan Sore Ini
Gugatan Praperadilan Eddy Hiariej Lawan KPK Diputuskan Sore Ini

Sidang putusan gugatan tersebut akan berlangsung secara terbuka.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Maqdir Ismail Dikirimi Duit Rp27 Miliar oleh Terdakwa Korupsi BTS 4G Kominfo
Pengakuan Maqdir Ismail Dikirimi Duit Rp27 Miliar oleh Terdakwa Korupsi BTS 4G Kominfo

Maqdir Ismail mengembalikan gepokan duit senilai Rp27 miliar ke Kejagung.

Baca Selengkapnya