Di persidangan, Irman & Sugiharto kompak sebut Miryam terima uang proyek e-KTP
Merdeka.com - Irman dan Sugiharto hadir menjadi saksi dalam sidang memberikan kesaksian palsu oleh terdakwa Miryam S Haryani. Keduanya kompak mengatakan ada pemberian uang beberapa kali kepada politisi Hanura tersebut.
Awalnya, hakim anggota Anwar, mengkonfirmasi keterangan apa saja yang tidak disampaikan secara benar oleh Miryam dalam persidangan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Mantan pejabat pembuat komitmen di Kementerian Dalam Negeri itu mengatakan soal adanya tekanan oleh penyidik KPK.
"Keterangan (Miryam) apa yang saksi (Miryam) sampaikan saat itu, Anda masih ingat?" tanya hakim Anwar kepada Sugiharto, Senin (28/8).
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus suap Harun Masiku? Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus penipuan? Artis Baim Wong serius mengusut kasus penipuan yang menyeret namanya. Melalui akun Instagram pribadi, suami dari Paula Verhoeven ini diketahui baru saja memenuhi panggilan polisi. Bertempat di Polres Tanjung Balai, Baim yang dipanggil sebagai saksi ini memberikan keterangan seputar namanya yang dicatut sebagai modus penipuan.
-
Kenapa Syahrini terseret kasus pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
"Ditekan. Oleh penyidik," jawab Sugiarto.
"Lalu apa ada keterangan lainnya?" tanya hakim lagi.
Sugiharto menjawab keterangan yang dianggap tidak benar menurutnya adalah soal penerimaan uang oleh Miryam. Uang tersebut diserahkan kepadanya terkait proyek e-KTP.
Saat proses penyidikan, Sugiharto juga mengaku sempat dikonfrontir oleh penyidik KPK dengan Miryam mengenai uang tersebut.
"Dipertemukan oleh penyidik mengenai uang yang saya serahkan," terang Sugiharto.
"Pernah serahkan secara real (tanpa perantara)?" tanya hakim lagi.
"Saya serahkan orang yang dirumah (di rumah Miryam)," tukasnya.
Selama penyerahan uang itu, terhitung Sugiharto menyambangi kediaman Miryam tiga kali. Setiap kedatangannya pun pasti membawa uang. Pada pemberian pertama, Sugiharto menyerahkan USD 500.000 kepada seseorang yang dinilai Sugiharto merupakan ibu dari Miryam.
Berikutnya, pada pemberian kedua Sugiharto menyerahkan USD 100.000, lalu pada pemberian selanjutnya uang Rp 5 miliar kembali diserahkan olehnya.
"Lalu Rp 1 miliar (diberikan melalui) oleh Yosef Sumartono terus katanya diterima sama ajudannya (ajudan Miryam)," pungkasnya.
Kesaksian Sugiharto diamini oleh Irman, mantan Dirjen Dukcapil di Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, pada pemberian pertama oleh Sugiharto berdasarkan perintahnya. Namun dia menegaskan perintah tersebut terpaksa dilakukan lantaran desakan dari pihak Komisi II DPR.
"Pertama yang minta ke saya pak Chaeruman Harahap. Saya menolak, karena saya bilang kalau masalah uang jangan minta ke saya minta ke Andi saja. Beberapa minggu kemudian bu Miryam hubungi saya sudah diperintah oleh ketua. Karena kondisi sudah terdesak terus saya jaga hubungan baik," jelas Irman.
Bahkan saat itu, ujar Irman, Miryam sempat protes pada pemberian selanjutnya. Uang bersumber Andi Narogong yang dikirim Sugiharto kepada Miryam kurang.
Uang tersebut, jelasnya, sedianya akan dibagi-bagikan ke beberapa pihak anggota komisi II DPR seperti yang sudah ditentukan.
"Bahkan awalnya yang pertama Pak Gi (Sugiharto) lapor sama saya. Pak, bu Miryam protes karena kurang," ujar Irman menceritakan laporan Sugiharto.
"Kurang maksudnya?" tanya hakim anggota John.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kuasa hukum ketua nonaktif KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah pernyataan SYL yang menyerahkan uang Rp1,3 miliar kepada kliennya
Baca SelengkapnyaIrwan mengungkap mantan menteri Kominfo dan eks Dirut Bakti Kominfo mengetahui bahwa dirinya menerima uang dari terdakwa Yusrizki.
Baca SelengkapnyaAda kesepakatan yang terjadi antara Edward Hutahean dengan Irwan dan Anang Latief.
Baca SelengkapnyaUang tersebut mengalir ke Komisi I DPR dan BPK lewat perantara bernama Nistra Yohan dan Sadikin.
Baca SelengkapnyaIdrus Marham diperiksa sebagai saksi pada pemeriksaan hari ini, Kamis (25/1).
Baca SelengkapnyaSupriyani sebelumnya disebut menganiaya muridnya. Supriyani juga mengaku sempat diperas.
Baca SelengkapnyaKemudian hakim kembali memastikan agar baik Irwan dan Windi bersuara lebih keras dan jelas.
Baca SelengkapnyaIdrus mengaku tidak ada persiapan khusus pada pemanggilan dirinya kali ini.
Baca SelengkapnyaSYL mengakui ada penyerahan uang sebanyak dua kali kepada Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaIrwan berpelesir ke negara Spanyol, Prancis, dan Inggris.
Baca SelengkapnyaSidang putusan gugatan tersebut akan berlangsung secara terbuka.
Baca SelengkapnyaMaqdir Ismail mengembalikan gepokan duit senilai Rp27 miliar ke Kejagung.
Baca Selengkapnya