Di Persidangan, Saksi Veronika Dicecar Pengurusan Pajak Bank Panin
Merdeka.com - Kuasa wajib pajak PT Bank Pan Indonesia (Bank Panin) Veronika Lindawati diperiksa sebagai saksi perkara suap pengurusan nilai pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu). Di persidangan, dia dicecar soal pengurusan pajak PT Bank Panin.
Awalnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor bertanya soal kapasitas Veronika yang merupakan mantan Komisaris PT Panin Investment mau membantu mengurus pajak PT Bank Panin.
"Kenapa saudara berniat (membantu)? Sebetulnya bukan urusan saudara, sebagai komisaris kan tugasnya mengawasi jalannya perusahaan. Kenapa bisa ikut urusan pajak Panin meski satu grup, atau sudah biasa?" tanya Hakim Ketua Fahzal Hendri di Pengadilan Tipikor, Selasa (16/11).
-
Dimana Vania bekerja? Lulusan UI Vania, seorang tenaga medis di rumah sakit ibu dan anak di Jakarta Selatan, sering menjadi narasumber dalam sesi live Instagram rumah sakit tersebut.
-
Siapa yang membantu Anik mengembangkan usaha? Keberhasilan ini membuat banyak pelanggan yang awalnya membeli untuk konsumsi pribadi beralih menjadi reseller. Sebanyak 50 reseller telah bekerja sama dengan Anik untuk menjual kembali produk bawang goreng, termasuk yang diimpor ke luar negeri. Adanya dukungan dari pelanggan dan reseller, membuat usaha Anik semakin berkembang pesat dan membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar.
-
Siapa yang membantu Aiptu Gunawan? Dengan dibantu warga lain, madrasah yang baru berdiri sejak April 2023 itu menjadi tempat bagi anak-anak untuk belajar agama dan pendidikan moral.
-
Siapa saja yang membantu Ibu Utami berbisnis? Momentum jelang Ramadan seperti ini membuat Utami sibuk. Pesanan yang masuk membludak. Ia memberdayakan beberapa tetangga dan rekan-rekan yang ia kenal melalui pelatihan untuk memproduksi tas anyaman bermerek Ikitazq ini.
-
Bagaimana Arini Subianto memimpin bisnis? Keberhasilannya dalam mengelola Persada Capital Investama serta berbagai perusahaan lainnya mencerminkan kemampuan manajerial yang luar biasa.
-
Siapa yang Sri Mulyani ajak bermain di kantornya? Sri Mulyani bahagia mengajak cucu kecilnya bermain di sela-sela pekerjaannya, terutama cucu laki-lakinya.
Veronika yang merupakan orang kepercayaan Bos Bank Panin Mu'min Ali Gunawan ini mengaku, diminta bantuan oleh Chief Financial Officer PT Bank Panin, Marlina Gunawan, untuk mengurus pajak Bank Panin. Di Bank Panin, Veronika pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Pajak dan Keuangan pada 1995.
"Itu kan di luar tupoksi saudara, tapi karena diminta tolong, jadi inisiatif sendiri atau bagaimana?" cecar Hakim Fahzal.
Veronika menjawab. Dia mengaku diminta pertolongan oleh Marlina lantaran pihak Bank Panin kerepotan mengurus pajak PT Bank Panin. Veronika yang pernah menjadi petinggi di Bank Panin bersedia membantu pengurusan pajak Bank Panin.
Veronika mengaku saat awal dirinya hendak mengurus pajak Bank Panin, dirinya kerap mendapat penolakan lantaran tak punya kuasa. Akhirnya Veronika diberikan kuasa oleh mantan Direktur Administrasi dan Keuangan PT Bank Panin. Ahmad Hidayat.
"Surat kuasa untuk membantu meminta menanyakan kepada tim pemeriksa minta legalitas, validitas data pajak, sama rasionalitas hitungannya mana," kata Veronika.
Mendengar pernyataan Veronika, Hakim Fahzal Hendri lantas menanyakan berapa nomial wajib pajak yang harus dikeluarkan PT Bank Panin.
"Saya dapat surat keterangan pajak (SKP PT Panin Bank) itu sekitar Rp300 miliar," ungkap Veronika.
Diketahui, Jaksa KPK mendakwa dua mantan pejabat pajak Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani menerima suap sebesar Rp15 miliar dan SGD 4 juta atau sekitar Rp42 miliar. Suap total Rp57 miliar itu salah satunya dari kuasa wajib pajak Bank Pan Indonesia (Bank Panin), Veronika Lindawati.
Veronika disebut menyuap Angin Rp5 miliar dari komitmen fee Rp25 miliar.
Uang itu diduga suap terkait pengurusan rekayasa nilai pajak Bank Panin. Dalam dakwaannya, Angin Prayitno dan Dadan Ramdani disebut menerima uang Rp 5 miliar karena telah merekayasa kewajiban bayar pajak Bank Panin dari sebesar Rp 926.263.445.392, menjadi Rp 303.615.632.843.
Dalam dakwaan disebutkan jika Veronika Lindawati merupakan orang kepercayaan Mu'min Ali Gunawan yang tak lain adalah pemilik bank tersebut. Veronika ditugaskan oleh Mu'min Ali untuk menegosiasikan nilai kekurangan pajak PT Bank Panin.
"Bahwa untuk menegosiasikan penurunan kewajiban pajak Bank Panin, Bank Panin menugaskan Veronika Lindawati sebagai orang kepercayaan dari Mu'min Ali Gunawan selaku pemilik PT Bank Pan Indonesia, Tbk," ujar jaksa dalam surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (22/9) lalu.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Whisnu, keterangan tersebut pun sesuai dengan temuan PPATK.
Baca SelengkapnyaGhufron mengatakan laporan itu adalah pemenuhan kewajibannya sebagai insan KPK sesuai Peraturan Dewas KPK
Baca SelengkapnyaPenunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan dari Lapas Kelas IIB Indramayu, Kamis (9/11) kemarin.
Baca SelengkapnyaRekening Panji Gumilang telah dibekukan oleh polisi. Dalam waktu dekat penyidik akan menerima data dari rekening itu.
Baca SelengkapnyaPihak Kejaksaan Agung telah membantah kabar kedekatan Celine Evangelista dengan Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaTemuan dugaan TPPU dan indikasi korupsi diketahui berdasarkan hasil koordinasi Polri dengan PPATK.
Baca SelengkapnyaPanji memakai dana tersebut untuk keperluan pribadi dengan memindahkan dari rekening yayasan ke pribadi.
Baca SelengkapnyaNyaman menjawab, tekanan dalam profesi auditor sudah pasti ada, sebab setiap orang yang terlibat tidak mau kasusnya dibuka atau dilanjutkan.
Baca SelengkapnyaUntuk itu polisi melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaAudit keuangan yayasan milik Panji Gumilang diperlukan jaksa saat nanti proses penuntutan.
Baca Selengkapnya