Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di persidangan, Zumi Zola akui terima uang dan Alphard lewat anak buahnya

Di persidangan, Zumi Zola akui terima uang dan Alphard lewat anak buahnya Sidang lanjutan Zumi Zola. ©2018 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola mengakui pernah menerima sejumlah uang dari anak buahnya bernama Asrul Pandapotan Sihotang dan Apif Firmansyah. Uang tersebut diperoleh dari kontraktor.

Dalam sidang Zumi, sebagai terdakwa penerima gratifikasi dan pemberi suap kepada DPRD Jambi, bahkan mengamini penerimaan uang dari anak buahnya tidak pernah dia konfirmasi lagi asal muasalnya.

"Sesuai dengan BAP, kami akui terima sejumlah uang dan barang. Pertama dari Apif, dari Asrul yang memang saya tidak tanyakan (sumber uang) itu saya akui. Misal Alphard saya akui saya terima dan sudah saya serahkan ke KPK," ujar Zumi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (8/10).

Orang lain juga bertanya?

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Agus Heriyanto mengatakan pernah memberikan uang dengan total Rp 1 miliar kepada Amidy, Kepala kantor perwakilan Jambi di Jakarta. Kepada Agus, Amidy meminta dicarikan uang karena dia mendapat telepon dari Asrul agar segera mencarikan dana untuk Zumi Zola.

Menurut Agus, pencarian uang lantaran mantan aktor itu sedang tidak memiliki uang untuk operasional.

"Beliau cerita Pak Gubernur sudah enggak punya uang lagi, beliau minta saya menyiapkan," ujar Agus.

Agus menjelaskan, uang diberikan secara langsung kepada Amidy sebanyak dua tahap masing-masing Rp 500 juta. Tahap pertama, kata Agus, diberikan di Central Park, Jakarta. Sementara penyerahan kedua dilakukan di Hotel Aston, Jambi.

Saat ditanya oleh jaksa perihal asal muasal uang yang diberikan Agus, dia mengaku berasal dari sejumlah rekanan di Dinas Pendidikan. Meski hal itu baru diakui saat jaksa membacakan berita acara pemeriksaan terhadap dirinya saat diperiksa penyidik.

"Keterangan saudara di BAP saya sudah perintahkan cari uang ke rekanan proyek Dinas Pendidikan. Betul keterangan Anda seperti ini? tanya jaksa.

"Betul saya perintahkan cari uang ke rekanan," jawab Agus.

Sementara penerimaan mobil Toyota Alphard oleh Zumi berasal dari kontraktor Joe Fandy Yoesman alias Asiang. Mobil itu diberikan Asiang saat Zumi melakukan tugas ke Jawa Barat.

Diketahui Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi dengan total Rp 40 miliar, USD 177.300, SGD 100.000, dan satu unit Toyota Alphard Penerimaan gratifikasi sejak Zumi menjabat sebagai Gubernur Jambi pada 2016.

Selain menerima gratifikasi, Zumi didakwa memberi suap dengan total Rp 16.490.000.000 kepada pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019. Uang suap diberikan Zumi terkait ketok palu pembahasan APBD Tahun Anggaran 2017.

Jaksa menyebut, agar pembahasan anggaran APBD 2017 lancar, Zumi harus mengguyur anggota DPRD masing-masing Rp 200 juta, badan anggaran sebesar Rp 225 juta, dan anggota komisi masing-masing mendapat Rp 375 juta. Uang suap digelontorkan Zumi juga terkait pembahasan anggaran daerah perubahan tahun 2018.

Atas penerimaan gratifikasi, Zumi didakwa telah melanggar Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Sementara pemberian suap, dia didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Periksa Zumi Zola, KPK Dalami Pemberian Uang Ketok Palu RAPBD Jambi
Periksa Zumi Zola, KPK Dalami Pemberian Uang Ketok Palu RAPBD Jambi

Zumi Zola pernah dipenjara karena terbukti menerima gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Foto-foto Terbaru Zumi Zola Setelah Bebas, Banyak Habiskan Waktu dengan Keluarga Hingga Olahraga Basket
Foto-foto Terbaru Zumi Zola Setelah Bebas, Banyak Habiskan Waktu dengan Keluarga Hingga Olahraga Basket

Setelah beberapa tahun mendekam di dalam penjara karena kasus korupsi, Zumi Zola menghirup udara bebas sejak tahun 2023 lalu. Kini satu tahun sudah

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo: Saya Penuh Kekurangan, Siap Tanggung Jawab Dunia Akhirat
Syahrul Yasin Limpo: Saya Penuh Kekurangan, Siap Tanggung Jawab Dunia Akhirat

"Saya berharap baik di persidangan maupun di luar persidangan, bisa berproses secara adil untuk saya," sambung dia.

Baca Selengkapnya
Jaksa Bongkar Cara Culas Rafael Alun Tutupi Suap Rp6 Miliar dari Anak Usaha Wilmar Group
Jaksa Bongkar Cara Culas Rafael Alun Tutupi Suap Rp6 Miliar dari Anak Usaha Wilmar Group

Jaksa KPK meyakini jual beli rumah itu untuk menutupi pemberian suap kepada Rafael Alun.

Baca Selengkapnya
2 Eks Pejabat Kemenhub Didakwa Terima Suap Rp3,2 Miliar Terkait Proyek Jalur Kereta
2 Eks Pejabat Kemenhub Didakwa Terima Suap Rp3,2 Miliar Terkait Proyek Jalur Kereta

Dalam dakwaan Jaksa, kedua eks pejabat Kemenhub tersebut menerima suap secara bertahap.

Baca Selengkapnya
Diumumkan KPK sebagai Tersangka, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo
Diumumkan KPK sebagai Tersangka, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

SYL menyatakan menghargai kewenangan KPK yang telah mengumumkan status hukum dirinya sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Pejabat Bakti Kominfo Ngaku Terima Rp300 Juta dari Tersangka Buat Beli Kendaraan
Pejabat Bakti Kominfo Ngaku Terima Rp300 Juta dari Tersangka Buat Beli Kendaraan

Mirza menjelaskan soal ihwal uang Rp300 juta yang diterimanya dari Windi.

Baca Selengkapnya
Penampakan Rumah 'Gedongan' Zarof Ricar di Jaksel, Eks Pejabat MA Simpan Duit Suap Rp1 T & Emas 51 Kg Kasus Ronald Tannur
Penampakan Rumah 'Gedongan' Zarof Ricar di Jaksel, Eks Pejabat MA Simpan Duit Suap Rp1 T & Emas 51 Kg Kasus Ronald Tannur

Zarof Ricar diketahui menjadi perantara suap dalam kasus yang menyeret nama anak mantan anggota DPR RI fraksi PKB, Edward Tannur.

Baca Selengkapnya
Kumpulkan Duit Sampai Rp1 Triliun Hasil dari Markus, Eks Pejabat MA Lupa Perkara Apa Saja yang Diurus
Kumpulkan Duit Sampai Rp1 Triliun Hasil dari Markus, Eks Pejabat MA Lupa Perkara Apa Saja yang Diurus

Zarof mengaku lupa uang tersebut hasil dari penanganan kasus mana saja.

Baca Selengkapnya
DPR Percaya Kejagung Bakal Usut Tuntas Kasus Suap Rp 920 M di MA
DPR Percaya Kejagung Bakal Usut Tuntas Kasus Suap Rp 920 M di MA

Kejagung berjanji menelusuri temuan uang tunai dan emas senilai hampir Rp1 triliun di kediaman mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.

Baca Selengkapnya
Hari Ini SYL Dkk Jalani Sidang Tuntutan Pemerasan dan Gratifikasi
Hari Ini SYL Dkk Jalani Sidang Tuntutan Pemerasan dan Gratifikasi

"Untuk tuntutan hari Jumat tanggal 28 (Juni) 2024 jam 13.30 WIB,” ujar hakim ketua Rianto

Baca Selengkapnya
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi

Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.

Baca Selengkapnya