Di RS Medika, dokter Bimanesh dikenal baik hati seperti malaikat
Merdeka.com - Bimanesh Sutarjo, dokter RS Medika Permata Hijau yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran menghalang-halangi penyidikan tersangka kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto.
Tidak sedikit karyawan rumah sakit yang percaya jika Bimanesh bertindak seperti dituduhkan KPK. Sebab, sehari-harinya, ia dikenal sosok yang baik dan tidak macam-macam.
"Tapi enggak mungkinlah dokter Bimanes. Baik banget. Suka bantu orang susah," kata salah satu karyawan rumah sakit ketika ditemui di RS Medika Permata Hijau, Kamis (11/1).
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa tersangka korupsi timah? Berikut daftar 16 tersangka korupsi tata niaga timah: 1. Harvey Moeis, perpanjangan tangan PT RBT2. Helena Lim, crazy rich PIK atau Manajer PT QSE3. Toni Tamsil (TT), pihak swasta4. Achmad Albani (AA) selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM5. Tamron (TN) alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM6. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017-20187. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah tahun 2016-2021 8. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP9. MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang10. SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang11. RI selaku Direktur Utama (Dirut) PT SBS12. BY selaku mantan Komisaris CV VIP13. RL selaku General Manager PT TIN14. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Business Development15. Suparta (SP) selaku Dirut PT Refined Bangka16. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.
Dia menjelaskan, Bimanesh yang biasa praktik di RS Medika pada selasa dan kamis selalu mempermudah para pasiennya. Dan kata dia sering memberikan free kepada para pasiennya.
"Suka ngasih free sama pasiennya. Sebelum ada BPJS. Dipermudah kayak malaikat baik banget," tambah dia.
Diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) remsi menetapkan tersangka kuasa hukum Ketua DPR RI nonaktif Setya Novanto, Fredrich Yunadi dan Dokter yang merawat Novanto, Bimanesh Sutarjo di RS Permata Hijau, Jakarta Barat.
Mereka berdua diduga menghalang-halangi penyidik KPK dalam mega proyek e-KTP. Wakil pimpinan KPK, Basaria Panjaitan menjelaskan peran yang dilakoni Yunadi dan Bimanesh.
Pada Kamis (16/11) Setya Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan dengan tiang listrik di kawasan Permata Hijau. Dan dibawa ke Rumah Sakit. Saat di rumah sakit Novanto langsung dibawa ke RS Permata Hijau. Basaria menjelaskan, Novanto tidak dibawa ke IGD dan langsung dibawa ke ruang rawat inap VIP.
"Sebelum SN dirawat di RS. Diduga Fredrich telah datang terlebih dahulu untuk berkoordinasi dengan pihak RS," kata kata Basaria di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/1).
Kemudian, didapatkan pula informasi bahwa salah satu dokter di RS mendapatkan telepon dari seorang yang diduga Fredrich Yunadi. Dalam percakapannya, Yunadi memberi tahu kepada salah satu dokter tersebut untuk meminta kamar perawatan VIP dan berencana akan dibooking 1 lantai. "Padahal saat itu belum diketahui SN akan dirawat karena sakit apa," kata Basaria.
Basaria menjelaskan Fredrich Yunadi dan Bimanesh diduga bekerja sama untuk memasukan tersangka Setya Novanto ke Rumah Sakit untuk dilakukan rawat inap."Dengan data-data medis yang diduga dimanipulasi sedemikian rupa untuk menghindari pemanggilan dan pemeriksaan oleh penyidik KPK," ungkap Basaria.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Kami berhentikan sementara demi pemeriksaan di inspektorat," kata Bobby
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan majelis etik, dokter MY membantah telah mencabuli istri pasien.
Baca SelengkapnyaHeboh pria lulusan SMA menjadi dokter gadungan selama dua tahun di rumah sakit Surabaya.
Baca SelengkapnyaPemprov Bengkulu hanya menggunakan aula di sebelah ruang kerja gubernur untuk rapat tertutup dihadiri Wagub Rosjonsyah bersama kepala OPD.
Baca SelengkapnyaDokter gadungan bernama Ingwy Tirto Banyu alias Sunaryanto (39) sudah cukup banyak menangani pasien sejak buka praktik lima tahun silam .
Baca Selengkapnya"Ke depan, kami akan terus melakukan proses kontrol ketat terhadap proses rekrutmen ataupun komunikasi, sehingga pesan yang kami sampaikan dapat dipahami."
Baca Selengkapnya“Kemudian penyidik akan berkoordinasi dengan MUI (Majelis Ulama Indonesia), Kementerian Agama, ahli bahasa, ahli pidana,” kata Ade Ary
Baca SelengkapnyaKasus ini viral usai pasien bidan ZN meninggal setelah penyakitnya bertambah parah akibat dugaan malapraktik
Baca SelengkapnyaTwedi mengatakan, dokter gadungan itu menggunakan Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) palsu.
Baca SelengkapnyaBukan tanpa modal, modus Suyanto mengelabuhi rumah sakit ternyata bermodalkan identitas palsu seorang dokter asli.
Baca SelengkapnyaSusanto didakwa melakukan penipuan karena mengaku-ngaku sebagai dokter dan bekerja di PT Pelindo Husada Citra (PHC) selama dua tahun lebih.
Baca SelengkapnyaDiani menyayangkan adanya persyaratan tersebut yang menjurus pada rasisme.
Baca Selengkapnya