Di sidang e-KTP, Anas sebut ada yang mengarahkan kesaksian Nazaruddin
Merdeka.com - Anas Urbaningrum menyatakan ada pihak yang mengarahkan Muhammad Nazaruddin dalam memberikan kesaksian terkait dirinya. Hal itu terungkap saat hakim anggota Emilia Subagja membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Anas saat proses penyidikan di KPK.
Emilia pun meminta konfirmasi hal tersebut kepada Anas saat hadir di persidangan kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Anas bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Anda bilang ada yang mengajari dia. Siapa?" tanya Emilia kepada Anas, Kamis (23/11).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang diklaim sebagai pelapor Anies? Ditetapkan Anies sebagai tersangka, diklaim karena dilaporkan oleh Ketua PSSI sekaligus Menteri BUMN, Erick Thohir.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
Namun mantan ketua umum Partai Demokrat itu enggan mengungkap sosok yang diduganya mengarahkan Nazaruddin memberi kesaksian. Dia beralasan tidak relevan jika hal tersebut diungkap saat ini.
"Ada. Saya tidak bisa sampaikan. Bisa membedakan mana fakta mana fiksi," ujar Anas.
"Siapapun yang menuduh itu atau yang menggunakan dia (Nazaruddin) itu di dalam proses ini bersumpah kutukan, sumpah mubahalah," tegasnya.
Di hadapan majelis hakim, Anas merasa kesaksian Nazaruddin selalu memojokan dirinya. Padahal, saat masih dalam satu naungan partai politik, Nazaruddin merupakan salah satu anggota tim sukses Anas dalam bursa pencalonan ketua umum Partai Demokrat.
Dia juga membantah 'nyanyian' Nazar yang mengatakan ada aliran e-KTP pada kongres Anas saat itu.
"Mei tahun 2010 kongres, bulan itu belum ada keputusan tentang proyek e-KTP. Juni diajukan Kemendagri kepada komisi II, jadi ketika jelang kongres Partai Demokrat belum pernah ada cerita e-KTP," ujar Anas.
"Saya sampaikan fakta, saya tidak pernah menerima sesuatu," imbuhnya.
Pada kasus ini, Nazar kerap kali memberikan kesaksian yang menyudutkan Anas Urbaningrum, di antaranya penerimaan uang korupsi e-KTP untuk kemudian digunakan dalam kongres pencalonan ketua umum partai berlambang Mercy itu. Kedua, Nazar mengatakan, Anas bertemu dengan anggota Komisi II DPR; Mustoko Weni dan Menteri Dalam Negeri; Gamawan Fauzi, membahas pengangkatan Irman sebagai Dirjen Dukcapil Kemendagri.
Nazar mengatakan, penempatan Irman sebagai Dirjen agar mempermudah pengaturan proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.
Baca SelengkapnyaAlexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.
Baca SelengkapnyaKPK juga memeriksa sejumlah saksi ahli untuk menyelidiki ada atau tidaknya tindak pidana pertemuan Alexander dengan Eko itu.
Baca SelengkapnyaAep merasa tuduhan Dede dalam kasus Vina-Eky Cirebon di konten Dedi Mulyadi membuatnya dan keluarga terintimidasi.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK
Baca Selengkapnya