Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di sidang e-KTP, Nazaruddin sebut Setya Novanto terima USD 500 ribu

Di sidang e-KTP, Nazaruddin sebut Setya Novanto terima USD 500 ribu Nazaruddin bersaksi di sidang e-KTP. ©2017 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Terpidana kasus korupsi wisma atlet Hambalang, Muhammad Nazaruddin bersaksi dalam sidang korupsi e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dalam kesaksiannya, ketua DPR Setya Novanto disebut turut menerima jatah proyek e-KTP sebesar USD 500 ribu.

Hal tersebut terungkap saat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Nazaruddin dibacakan oleh majelis hakim.

"Benar ada USD 500.000 untuk Setya Novanto dan USD 500.000 untuk Melchias Markus Mekeng?" tanya hakim anggota Anwar kepada Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/11).

Orang lain juga bertanya?

"Mungkin itu cerita Mirwan Amir, saya lupa," jawab Nazaruddin.

Nazaruddin mengatakan, uang itu telah diserahkan langsung pada Setya Novanto maupun Mekeng. Penyerahan uang ini juga berlaku pada sejumlah anggota dewan lain yang masuk dalam daftar penerima jatah proyek e-KTP.

"Kalau penyerahan di DPR memang enggak pernah pakai kuitansi atau ditransfer. Tapi semua terealisasi," katanya.

Masih dalam kesaksiannya yang tertuang dalam BAP, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga disebut ikut menerima jatah proyek e-KTP sebesar USD 500 ribu. Mantan bendahara umum Partai Demokrat itu mengaku melihat sendiri penyerahan uang tersebut di gedung DPR.

Menurutnya, Ganjar yang saat itu masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR dihubungi oleh anggota Komisi II Mustokoweni yang menyampaikan ada pengusaha ingin bertemu. Belakangan, pengusaha itu diketahui adalah Andi.

"Ganjar kemudian datang ketemu saya, Andi, dan Bu Mustokoweni untuk terima uang USD 500.000. Dia kemudian bilang ke saya, 'ini kebersamaan biar program besarnya jalan'," ujar Nazar.

Dalam persidangan sebelumnya, Ganjar mengaku tak pernah bertemu Andi apalagi menerima uang. Namun Nazaruddin menilai, Ganjar menolak karena jumlahnya tak sesuai yang diinginkan.

"Dia memang dikasi USD 100.000 tapi enggak mau, karena maunya USD 500.000," ucapnya.

Dalam perkara ini, sejumlah nama anggota dewan disebut menerima jatah proyek e-KTP. Nama Setnov pun tak luput dari jeratan perkara e-KTP. Setnov diduga menjadi orang yang mengatur proyek senilai Rp 2,3 triliun itu sejak awal.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Petaka Ultah Eks Bupati Sidoarjo, Gara-Gara Hadiah Terjerat Gratifikasi
Petaka Ultah Eks Bupati Sidoarjo, Gara-Gara Hadiah Terjerat Gratifikasi

Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Illah sebelumnya dipidana 2 tahun penjara dalam perkara korupsi proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Baca Selengkapnya
Akal Bulus Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh, Tukar Valas Rp6,5 Miliar Pakai KTP Asisten
Akal Bulus Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh, Tukar Valas Rp6,5 Miliar Pakai KTP Asisten

Penukaran valas itu dilakukan Gazalba Saleh selama dua tahun.

Baca Selengkapnya
Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Dituntut 15 Tahun Penjara & Denda Rp1 Miliar di Kasus TPPU
Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Dituntut 15 Tahun Penjara & Denda Rp1 Miliar di Kasus TPPU

Jaksa juga memperberat hukuman hakim agung nonaktif itu dengan membayar biaya pengganti berupa uang 18.000 dollar Singapura dan Rp1.588.085.000

Baca Selengkapnya
Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus TPPU
Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus TPPU

Gazalba dikenakan pasal berlapis oleh Jaksa berupaya tindak pidana Gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya
Banding KPK Dikabulkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, PN Tipikor Diminta Lanjutkan Sidang Hakim Gazalba Saleh
Banding KPK Dikabulkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, PN Tipikor Diminta Lanjutkan Sidang Hakim Gazalba Saleh

Sidang kasus gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh tetap dilanjutkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
KPK Lawan Vonis Bebas Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh, Siap Ajukan Kasasi
KPK Lawan Vonis Bebas Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh, Siap Ajukan Kasasi

KPK juga tetap akan melanjutkan penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
Hakim Gebrak Meja! Ada Duit Korupsi BTS Kominfo Mengalir ke BPK Sebesar Rp40 Miliar
Hakim Gebrak Meja! Ada Duit Korupsi BTS Kominfo Mengalir ke BPK Sebesar Rp40 Miliar

Windi memberikan suntikan dana itu secara langsung di parkiran Hotel Grand Hyatt, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
KPK Bacakan Dakwaan Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini
KPK Bacakan Dakwaan Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini

Tim jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun memastikan hadir dan membacakan detail dakwaan terhadap Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
Perlakuan SYL ke Biduan Nayunda, Kasih Uang Saku Rp28,5 Juta dan Cicilan Apartemen Rp35 Juta
Perlakuan SYL ke Biduan Nayunda, Kasih Uang Saku Rp28,5 Juta dan Cicilan Apartemen Rp35 Juta

Biduan dangdut Nayunda Nabila mengakui dikasih uang puluhan juta rupiah oleh SYL.

Baca Selengkapnya
Dianggap Beri Kesaksian Palsu, Anggota Exco PSSI Ahmad Riyadh Diminta Jaksa Diperiksa di Kasus Gazalba Saleh
Dianggap Beri Kesaksian Palsu, Anggota Exco PSSI Ahmad Riyadh Diminta Jaksa Diperiksa di Kasus Gazalba Saleh

Hakim mempersilakan jaksa memeriksa Ahmad Riyadh terkait kasus Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim Cecar Biduan Cantik Nayunda Nabila di Sidang SYL
VIDEO: Hakim Cecar Biduan Cantik Nayunda Nabila di Sidang SYL "Pernah Dibayar RP100 Juta?"

Hakim ketua mencecar Nayunda mengenai honor yang diterimanya dalam sekali acara.

Baca Selengkapnya