Di sidang kasus bom Thamrin, dakwaan jaksa beberkan aliran dana USD 30 ribu
Merdeka.com - Aktor intelektual kasus bom Thamrin Oman Abdurrahman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Selasa (13/3). Dalam sidang ini JPU menghadirkan saksi bernama Adi Jihadi.
Adi Jihadi merupakan adik kandung dari Iwan Darmawan Munthohir alias Abdul Rois dan telah menerima vonis enam tahun tiga bulan karena terbukti terlibat dalam pendanaan bom Thamrin.
Abdul Rois merupakan pengatur dana pembelian senjata di Filipina yang diminta Suryadi Marsud alias Omar. Kendati demikian, Adi menampik bahwa aliran dana itu untuk melancarkan aksi bom Thamrin. Namun, dia mengakui dana itu dibagikan ke pihak-pihak terkait peristiwa itu.
-
Apa yang Ramzi lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Ramzi menyatakan niatnya untuk pergi ke Cianjur pada hari Sabtu, 30 Agustus 2024, sebagai bagian dari langkah-langkah pencalonannya. Salah satu kegiatan utama yang akan dilakukannya adalah melakukan pemeriksaan kesehatan di Bandung. 'Ramzi menyatakan, 'Insya Allah, besok tanggal 30 saya akan berangkat kembali ke Cianjur untuk melanjutkan perjalanan ke Bandung guna melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon bupati dan calon wakil bupati.''
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Kapan tersangka Tamron disidang? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Siapa tersangka korupsi timah? Berikut daftar 16 tersangka korupsi tata niaga timah: 1. Harvey Moeis, perpanjangan tangan PT RBT2. Helena Lim, crazy rich PIK atau Manajer PT QSE3. Toni Tamsil (TT), pihak swasta4. Achmad Albani (AA) selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM5. Tamron (TN) alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM6. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017-20187. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah tahun 2016-2021 8. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP9. MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang10. SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang11. RI selaku Direktur Utama (Dirut) PT SBS12. BY selaku mantan Komisaris CV VIP13. RL selaku General Manager PT TIN14. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Business Development15. Suparta (SP) selaku Dirut PT Refined Bangka16. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.
-
Siapa Amran Sulaiman? Dia adalah Amran Sulaiman.
Dalam dakwaan JPU, Omar meminta uang ke Rois sebesar USD 30 ribu. Untuk menyalurkan dana itu, Rois memerintahkan adiknya sebagai kurir. Dia pun diperintahkan Rois menuju Mal Matahari Serang, Tangerang, untuk mengambil uang USD 30 ribu lewat kantong plastik hitam melalui rekan Rois yang tak diberitahukan identitasnya.
"Saya tidak tahu, tidak kenal (orang yang ngasih uang), pas itu di Mal Serang. Pas itu saya di dalam mobil ngetok-ngetok mobil (dia) ngasih kresek," kata Adi di persidangan.
Setelah menerima USD 30 ribu, Adi sesuai perintah Rois lewat telegram membagikan uang itu ke beberapa pihak. Antara lain USD 3 ribu ke Suryadi untuk kebutuhan pelatihan militer dan pembelian senjata di Filipina serta USD 7 ribu kepada seseorang lainnya untuk kebutuhan di Filipina.
"Salah satunya buat Suryadi Mas'ud 3000 dolar. Kemudian buat Zainal Anshari. Dari 30 ribu dolar untuk dibagi-bagikan," kata Adi Jihadi.
Sedangkan uang 20 ribu dolar lainnya diberikan kepada pemimpin Jamaah Ansharut Daulah Jawa Timur Zainal Anshari. Dirinya adalah orang yang mencari salah satu eksekutor bom Thamrin, Muhammad Ali yang tewas.
Jaksa dalam dakwaan mengungkapkan, 18 belas pucuk senjata yang dibelanjakan di Filipina tersebut akan digunakan untuk Jihad Fisabiillah dalam rangka menegakkan hukum syariat di Indonesia sesuai dengan Daulah Islamiyah atau ISIS. Saat ditanya Jaksa, Adi mengatakan bahwa dana yang diberikan Rois sebelum terjadinya insiden bom Thamrin pada Maret 2016.
"Jauh sebelum (bom Thamrin)," singkat Adi.
Dalam sidang ini Tim JPU masih fokus kepada aliran dana Bom Thamrin untuk menguatkan terdakwa Oman yang didakwa sebagai arsitek insiden Bom Thamrin. Sementara terdakwa Oman tidak ingin mengomentari kesaksian Adi dan cecaran Jaksa.
Sidang pun ditutup dan dilanjutkan Jumat (16/3). Jaksa akan menghadirkan tiga saksi, salah satunya saksi kasus bom Kampung Melayu.
"Sidang berikutnya hari Jumat, tanggal 16 Maret 2018. Cukup, sidang ditutup," tutup Hakim Akhmad Zaini.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Total tiga terdakwa akan bersiap diadili di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (31/7) besok.
Baca SelengkapnyaPenanganan khusus tersebut berkaca dari kasus Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah yang sempat diteror oleh anggota Densus 88 Polri.
Baca SelengkapnyaKejagung telah melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah
Baca SelengkapnyaSaksi sempat mewakili Direktur Keuangan PT Timah Emil Emindra untuk melakukan pertemuan dengan PT RBT.
Baca SelengkapnyaPantauan di lokasi, terlihat Harvey maupun Helena mengenakan rompi merah muda dengan borgol yang membelit kedua tangan
Baca SelengkapnyaSidang Harvey dipimpin Hakim Ketua yakni Eko Ariyanto, lalu hakim anggota Suparman Nyompa, Eryusman, Jaini Basir, dan Mulyono.
Baca SelengkapnyaDemi memudahkan proses penyidikan, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka TN alias AN.
Baca SelengkapnyaJaksa juga turut menyita barang bukti dari tangan para tersangka
Baca SelengkapnyaKedua tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu yakni Harvey Moeis dan Helena Lim.
Baca Selengkapnya