Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di sidang kasus bom Thamrin, dakwaan jaksa beberkan aliran dana USD 30 ribu

Di sidang kasus bom Thamrin, dakwaan jaksa beberkan aliran dana USD 30 ribu Sidang lanjutan terdakwa kasus bom Thamrin Aman Abdurrahman. ©2018 Merdeka.com/Muhammad Genanta

Merdeka.com - Aktor intelektual kasus bom Thamrin Oman Abdurrahman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Selasa (13/3). Dalam sidang ini JPU menghadirkan saksi bernama Adi Jihadi.

Adi Jihadi merupakan adik kandung dari Iwan Darmawan Munthohir alias Abdul Rois dan telah menerima vonis enam tahun tiga bulan karena terbukti terlibat dalam pendanaan bom Thamrin.

Abdul Rois merupakan pengatur dana pembelian senjata di Filipina yang diminta Suryadi Marsud alias Omar. Kendati demikian, Adi menampik bahwa aliran dana itu untuk melancarkan aksi bom Thamrin. Namun, dia mengakui dana itu dibagikan ke pihak-pihak terkait peristiwa itu.

Orang lain juga bertanya?

Dalam dakwaan JPU, Omar meminta uang ke Rois sebesar USD 30 ribu. Untuk menyalurkan dana itu, Rois memerintahkan adiknya sebagai kurir. Dia pun diperintahkan Rois menuju Mal Matahari Serang, Tangerang, untuk mengambil uang USD 30 ribu lewat kantong plastik hitam melalui rekan Rois yang tak diberitahukan identitasnya.

"Saya tidak tahu, tidak kenal (orang yang ngasih uang), pas itu di Mal Serang. Pas itu saya di dalam mobil ngetok-ngetok mobil (dia) ngasih kresek," kata Adi di persidangan.

Setelah menerima USD 30 ribu, Adi sesuai perintah Rois lewat telegram membagikan uang itu ke beberapa pihak. Antara lain USD 3 ribu ke Suryadi untuk kebutuhan pelatihan militer dan pembelian senjata di Filipina serta USD 7 ribu kepada seseorang lainnya untuk kebutuhan di Filipina.

"Salah satunya buat Suryadi Mas'ud 3000 dolar. Kemudian buat Zainal Anshari. Dari 30 ribu dolar untuk dibagi-bagikan," kata Adi Jihadi.

Sedangkan uang 20 ribu dolar lainnya diberikan kepada pemimpin Jamaah Ansharut Daulah Jawa Timur Zainal Anshari. Dirinya adalah orang yang mencari salah satu eksekutor bom Thamrin, Muhammad Ali yang tewas.

Jaksa dalam dakwaan mengungkapkan, 18 belas pucuk senjata yang dibelanjakan di Filipina tersebut akan digunakan untuk Jihad Fisabiillah dalam rangka menegakkan hukum syariat di Indonesia sesuai dengan Daulah Islamiyah atau ISIS. Saat ditanya Jaksa, Adi mengatakan bahwa dana yang diberikan Rois sebelum terjadinya insiden bom Thamrin pada Maret 2016.

"Jauh sebelum (bom Thamrin)," singkat Adi.

Dalam sidang ini Tim JPU masih fokus kepada aliran dana Bom Thamrin untuk menguatkan terdakwa Oman yang didakwa sebagai arsitek insiden Bom Thamrin. Sementara terdakwa Oman tidak ingin mengomentari kesaksian Adi dan cecaran Jaksa.

Sidang pun ditutup dan dilanjutkan Jumat (16/3). Jaksa akan menghadirkan tiga saksi, salah satunya saksi kasus bom Kampung Melayu.

"Sidang berikutnya hari Jumat, tanggal 16 Maret 2018. Cukup, sidang ditutup," tutup Hakim Akhmad Zaini.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah Digelar Rabu 31 Juli, Bakal Adili 3 Kadis ESDM Babel
Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah Digelar Rabu 31 Juli, Bakal Adili 3 Kadis ESDM Babel

Total tiga terdakwa akan bersiap diadili di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (31/7) besok.

Baca Selengkapnya
Berkaca dari Jampidsus, 30 Jaksa Tangani Kasus Korupsi Timah Dapat Pengamanan Khusus
Berkaca dari Jampidsus, 30 Jaksa Tangani Kasus Korupsi Timah Dapat Pengamanan Khusus

Penanganan khusus tersebut berkaca dari kasus Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah yang sempat diteror oleh anggota Densus 88 Polri.

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Timah ke Kejari Jaksel, Harvey Moeis & Helena Lim?
Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Timah ke Kejari Jaksel, Harvey Moeis & Helena Lim?

Kejagung telah melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah

Baca Selengkapnya
Sidang Lanjutan Kasus Harvey Moeis, Saksi Jelaskan soal Kartu Tambang
Sidang Lanjutan Kasus Harvey Moeis, Saksi Jelaskan soal Kartu Tambang

Saksi sempat mewakili Direktur Keuangan PT Timah Emil Emindra untuk melakukan pertemuan dengan PT RBT.

Baca Selengkapnya
Tumpukan Uang Hervey Moeis yang Disita Karena Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp300 Triliun
Tumpukan Uang Hervey Moeis yang Disita Karena Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp300 Triliun

Pantauan di lokasi, terlihat Harvey maupun Helena mengenakan rompi merah muda dengan borgol yang membelit kedua tangan

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana Harvey Moeis Suami Dewi Sandra Digelar Rabu 14 Agustus
Sidang Perdana Harvey Moeis Suami Dewi Sandra Digelar Rabu 14 Agustus

Sidang Harvey dipimpin Hakim Ketua yakni Eko Ariyanto, lalu hakim anggota Suparman Nyompa, Eryusman, Jaini Basir, dan Mulyono.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi PT Timah
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi PT Timah

Demi memudahkan proses penyidikan, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka TN alias AN.

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan 10 Tersangka, Logam Mulia hingga 90 Sertifikat Tanah Terkait Kasus Korupsi Timah
Kejagung Limpahkan 10 Tersangka, Logam Mulia hingga 90 Sertifikat Tanah Terkait Kasus Korupsi Timah

Jaksa juga turut menyita barang bukti dari tangan para tersangka

Baca Selengkapnya
Penampakan Harvey Moeis Diborgol & Tumpukan Miliaran Uang Korupsi Timah saat Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Penampakan Harvey Moeis Diborgol & Tumpukan Miliaran Uang Korupsi Timah saat Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Kedua tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu yakni Harvey Moeis dan Helena Lim.

Baca Selengkapnya