Di sidang Muchtar Ependy ketahuan sembunyikan ponsel di kaki
Merdeka.com - Terdakwa kasus pemberian kesaksian palsu dan menghalangi penyidikan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi, Muchtar Ependy, kedapatan menyembunyikan sebuah telepon seluler BlackBerry tipe Davis warna putih di dalam kaus kakinya. Alhasil jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi langsung menyita ponsel itu di depan majelis hakim.
Hal itu diungkap oleh Jaksa Pulung Rinandoro di akhir sidang terdakwa Walikota Palembang dan istrinya, Romi Herton-Masyito. Menurut Jaksa Pulung, dia akan menyerahkan ponsel itu kepada tim jaksa penuntut umum Muchtar.
"Tadi kami menemukan handphone disimpan oleh saksi Muchtar Ependy di dalam kaus kaki sebelah kiri. Saya meminta izin majelis hakim untuk menyita handphone ini. Berhubung saksi Muchtar juga menjadi terdakwa di perkara lain, maka kami meminta izin untuk menyerahkannya kepada rekan jaksa penuntut umum lainnya untuk diperlihatkan kepada majelis hakim. Karena kebetulan ketua majelis hakimnya berbeda," kata Pulung, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (8/1).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana KPK merespon putusan hakim? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan.
Ketua Majelis Hakim Muchlis Hadining menyaksikan hal itu. Dia mempersilakan supaya ponsel itu diperlihatkan kepada majelis hakim.
"Silakan nanti jaksa penuntut umum berkoordinasi, dan nanti supaya dibuka di depan majelis hakim isi handphonenya itu seperti apa," ujar Hakim Muchlis.
Saat ditemui usai sidang, Muchtar berkelit ponsel itu milik istrinya. Dia mengaku mengenakan perangkat komunikasi itu buat mengontak anaknya. Tetapi, dia enggan menjelaskan siapa memberikan ponsel itu.
"Itu punya ibu. Setiap kunjungan ibu kasih. Punya ibu hanya dipakai sebentar, hubungin anak, karena Sabtu enggak boleh dikunjungi. Jadi seolah-olah yang bales saya, tapi ibu," ujar Muchtar.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam pemeriksaan, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik Hasto.
Baca SelengkapnyaHasto mengaku sempat berdebat dengan penyidik karena ada yang bertentangan dengan aturan di dalam KUHAP.
Baca SelengkapnyaPelaku ME beraksi saat membeli rokok di sebuah warung sembako milik warga Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menyita ponsel Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Baca SelengkapnyaAde Safri menjamin penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel.,
Baca SelengkapnyaKPK mengakui sempat menggeledah kediaman advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah terkait kasus mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKPK penyitaan ponsel Kusnadi dan Hasto serta beberapa barang pribadi mereka mengacu ketentuan operasional penyidik.
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan itu, terjadi debat panas saat KPK melakukan penyitaan ponsel milik Hasto
Baca SelengkapnyaMenurutnya, dugaan pelanggaran yang dilakukan Rossa terjadi dalam dua peristiwa.
Baca SelengkapnyaKPK menegaskan penyitaan handphone milik keduanya sesuai dalam SOP.
Baca SelengkapnyaBikin geleng-geleng, seorang emak-emak di Jambi melakukan aksi pencopetan saat acara Jalan Sehat. Dengan lihai wanita tersebut berhasil mengambil ponsel korban.
Baca Selengkapnya"Barang bukti berupa handphone dan dokumen elektronik didalamnya,"
Baca Selengkapnya