Di Sidang Parlemen dunia, RI rekomendasikan perlindungan tembakau lokal
Merdeka.com - Delegasi parlemen Indonesia, yang dipimpin Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menghadiri Sidang Badan Parlemen Dunia atau Inter-Parliamentary Union (IPU) di Jenewa, Swiss. Saat ini mereka akan memasukkan masalah perlindungan terhadap produk tembakau lokal sebagai salah satu butir rekomendasi yang disampaikan di sana.
"Intinya, pemerintah harus memberikan perlindungan terhadap produk tembakau lokal Indonesia dari serbuan tembakau impor, serta perlindungan industri rokok nasional dari ancaman pengambilalihan oleh perusahaan rokok global," kata Bamsoet, sapaan karibnya, dalam jawaban tertulis yang ia kirimkan langsung dari Jenewa, Kamis (29/3).
Seperti diketahui, Sidang IPU ke-138 yang digelar sejak Minggu (25/3) dihadiri oleh 69 ketua parlemen se-dunia dan 1.539 anggota delegasi dari 146 negara. Dari Indonesia, delegasi dipimpin oleh Ketua DPR RI, beranggotakan Wakil Ketua Fadli Zon dan Fahri Hamzah, serta sejumlah anggota DPR seperti Ahmad Sahroni, Muhammad Misbakhun, Agun Gunandjar, Johny G Plate, Nurhayati Ali Assegaf, dan Bara Hasibuan.
-
Kenapa Kemendag perlu berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau? Lebih lanjut Mendag menjelaskan, Kemendag juga akan berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau agar industri tembakau melakukan program kemitraan dengan petani.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Apa imbauan DPR kepada masyarakat? 'Untuk seluruh sivitas akademika dan seluruh masyarakat, jangan takut untuk melapor dan memviralkan kalau mengalami intimidasi dari oknum aparat.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Apa tujuan Kemendag dalam melindungi petani tembakau dan cengkih? Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan melakukan pertemuan dengan petani tembakau di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (2/8). Pada pertemuan tersebut, Mendag menyampaikan bahwa pemerintah akan terus melindungi kesejahteraan petani tembakau dan cengkih di dalam negeri agar tetap berkembang.
Tema pokok yang dibahas dalam Sidang IPU kali ini sebenarnya mencakup isu-isu besar, seperti penanganan pengungsi Rohingya, perlindungan terhadap buruh migran, penanggulangan terorisme. Juga usulan Indonesia untuk menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.
"Namun, sejak awal kami berharap sidang-sidang IPU tidak hanya menghasilkan resolusi, tetapi juga rekomendasi yang memberi dampak langsung pada perdamaian dan kesejahteraan masyarakat. Termasuk isu domestik tentang perlindungan terhadap produk tembakau lokal. Itu tugas utama kita sebagai wakil rakyat. Jadi, bukan hanya resolusi, tetapi evaluasi dan kerja nyata," ujar Bamsoet.
Paralel dengan itu, ia menambahkan, dalam butir-butir rekomendasi yang akan disampaikan pada Kamis (29/3) ini, Pimpinan DPR eksplisit menugaskan dua komisi di DPR RI untuk melakukan langkah nyata berkaitan dengan masalah perlindungan terhadap produk tembakau lokal.
Komisi VI diberi tugas mendorong pemerintah menaikkan cukai impor untuk menekan kuota impor tembakau. Sedangkan Komisi IV, ditugaskan mendorong pemerintah memberikan insentif kepada para petani tembakau dalam berbagai hal.
"Insentif tidak hanya berupa materi, tetapi termasuk juga kemudahan dalam mendapatkan pupuk dan pembelian hasil panen," kata Bamsoet.
Secara tegas, politisi Partai Golkar ini bahkan meminta pemerintah untuk fokus membeli hasil panen petani tembakau, dan tidak melakukan impor tembakau.
"Pembelian hasil perkebunan tembakau dapat dilakukan, baik lewat perorangan maupun kelompok tani melalui koperasi," tuturnya.
Pimpinan DPR RI memandang penting memasukkan isu perlindungan tembakau lokal dalam Sidang IPU, lantaran menilai kegiatan impor tembakau bisa mengancam industri rokok nasional.
"Karena, selama ini, kebutuhan terhadap tembakau dipenuhi dengan cara mengimpor. Bukan membelinya dari petani tembakau," lanjut Bamsoet.
Itu sebabnya, delegasi Indonesia menyimpulkan bahwa impor tembakau merupakan ancaman serius bagi industri rokok nasional.
"Bisa saja hal itu berlanjut dengan pengambilalihan industri rokok nasional oleh perusahaan global. Karena itu, petani tembakau lokal harus diberikan perlindungan," tegasnya.
Di Tanah Air, masalah perlindungan terhadap produk tembakau lokal memang kembali mencuat, antara lain dipicu oleh somasi yang dilayangkan Rohayani, seorang pecandu rokok, terhadap PT Gudang Garam dan PT Djarum. Banyak kalangan menduga, somasi tersebut tidak murni kasus hukum. Melainkan, bagian dari skenario global untuk menghancurkan dua pabrik rokok besar Indonesia yang masih dimiliki oleh pengusaha nasional.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota DPR meminta Kemenkes sebagai leading sector penyusunan RPP Kesehatan untuk lebih melibatkan petani, pekerja.
Baca SelengkapnyaProduk tembakau yang ada saat ini saja yaitu dalam PP Nomor 109 Tahun 2012 sudah cukup proporsional dan tetap bisa dijalankan.
Baca SelengkapnyaPengaturan sepihak tersebut seakan hanya memandang pengaturan tembakau dari pertimbangan isu kesehatan semata.
Baca SelengkapnyaSejatinya Indonesia sendiri merupakan negara produsen tembakau, berbeda dengan negara lain sebagai konsumen tembakau yang memberlakukan kebijakan FCTC.
Baca SelengkapnyaKeberlangsungan tenaga kerja sangat bergantung terhadap sikap pemerintah yang bertanggung jawab atas kewenangannya.
Baca SelengkapnyaAturan ini telah luput dalam mempertimbangkan aspek tenaga kerja dan cukai yang menyertai produk tembakau dan rokok elektronik.
Baca SelengkapnyaLangkah untuk turun ke jalan menyuarakan aspirasi pun menjadi pertimbangan mengingat pihaknya telah berkirim surat kepada pemangku kepentingan.
Baca SelengkapnyaTiga tim pemenangan calon presiden (Capres) dan calon wakil Presiden (Cawapres) di Pilpres 2024 bersepakat memperhatikan nasib petani tembakau
Baca SelengkapnyaKebijakan kemasan rokok polos mengabaikan hak-hak hidup masyarakat yang bergantung pada industri tembakau.
Baca SelengkapnyaAturan tersebut dinilai menekan keberlangsungan pekerja di industri tembakau
Baca SelengkapnyaRegulasi ini tengah digodok, di mana rencananya akan turut mengatur soal produk tembakau atau rokok.
Baca SelengkapnyaSalah satu pasal yang menurutnya bisa menimbulkan delik dalam hal pelaksanaan yakni adanya larangan penjualan dalam radius 200 meter di fasilitas pendidikan.
Baca Selengkapnya