Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di sidang, saksi minta hakim jatuhkan hukuman berat ke bos First Travel yang zalim

Di sidang, saksi minta hakim jatuhkan hukuman berat ke bos First Travel yang zalim 13 Mantan Karyawan jadi Saksi Sidang Kasus First Travel. ©2018 Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Tiga bos agen perjalanan umrah First Travel, Andika Surachman, Anniesa Devitasari Hasibuan, dan Siti Nuraidah alias Kiki kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (21/3). Agenda persidangan mendengarkan keterangan para saksi.

Jaksa Penuntut Umum menghadirkan lima orang saksi. Mereka adalah Andrian Darmaji, Slamet Santoso, Rahmana Samsul Ikbal, Febrian Pratama dan Regiana Azachira. Menariknya, sebagian saksi menitipkan pesan kepada ketua majelis, Sobandi.

Saat menutup sidang, ketua majelis memberikan kesempatan kepada para saksi untuk berbicara. "Apakah ada yang ingin disampaikan," tanya Hakim kepada para saksi.

Orang lain juga bertanya?

Satu-persatu menyampaikan keluhannya. Slamet Santoso misalnya. Dia meminta terdakwa mengembalikan uang yang sempat disetorkan beberapa waktu lalu.

"Saya mohon terdakwa mengembalikan uang kami, dan dihukum seberat-nya karena telah menzalimi kami," ujar dia.

Saksi lainnya tak ingin melewatkan kesempatan ini. Andrian Darmaji sebagai penyambung 200 jemaah juga mengutarakan keluh kesahnya.

"Saya diamanahin 200 Bandung dan kemarin ada yang sudah meninggal. Minta tolong diberangkatkan, karena kalau dia gak berangkat anaknya saja yang diberangkatkan," ujar dia.

Berbeda dengan saksi lainnya, Rahmana Samsul Ikbal justru memberikan sepucuk surat. "Saya ada surat dari jemaah saya. Ini diserahkan saja," tutup dia.

Reporter: Adi Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hakim Gebrak Meja! Ada Duit Korupsi BTS Kominfo Mengalir ke BPK Sebesar Rp40 Miliar
Hakim Gebrak Meja! Ada Duit Korupsi BTS Kominfo Mengalir ke BPK Sebesar Rp40 Miliar

Windi memberikan suntikan dana itu secara langsung di parkiran Hotel Grand Hyatt, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Sekretaris MA Hasbi Hasan Jalani Sidang Perdana Suap Gratifikasi Hari Ini
Sekretaris MA Hasbi Hasan Jalani Sidang Perdana Suap Gratifikasi Hari Ini

Sekretaris MA Hasbi Hasan Jalani Sidang Perdana Suap Gratifikasi Hari Ini

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panas Jaksa Vs Saksi Bahas Data Teruji soal Luhut, Haris Azhar Berdiri
VIDEO: Panas Jaksa Vs Saksi Bahas Data Teruji soal Luhut, Haris Azhar Berdiri "Jangan Diadu Domba!"

Sidang dengan terdakwa Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS 2020-2023) dan Haris Azhar (Pendiri Lokataru) kembali digelar.

Baca Selengkapnya