Di Sidang Sengketa Pilpres 2019, BPN Bakal Hadirkan Saksi Mengejutkan
Merdeka.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres-Cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno mengaku akan mengeluarkan saksi hidup dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu dikatakan langsung oleh Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso.
"Nanti saudara sekalian saya mohon izin pada menit-menit tertentu nanti mudah-mudahan ada juga saksi-saksi hidup yang akan memberikan keterangan yang bersifat wow kepada kita semua," kata Priyo di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/6).
Priyo tak mengungkapkan siapa saksi yang akan dibawa BPN nantinya. Dia pun juga belum bisa memastikan apakah saksi tersebut jadi dikeluarkan atau tidak.
-
Siapa yang bertemu dengan Prabowo Subianto? Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menemui Ketum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa yang akan bertemu Prabowo? Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menyebut, presiden terpilih Prabowo Subianto akan segera bertemu Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
-
Siapa ajudan Prabowo Subianto? Pada masa kampanye pilpres beberapa waktu lalu nama Mayor Teddy mendadak naik daun. Ia diketahui merupakan abdi negara yang bertugas sebagai ajudan pribadi Prabowo Subianto. Selain Mayor Teddy, sosok Rajif Sutirto juga ikut viral di masa kampanye pilpres beberapa waktu lalu. Laki-laki yang bertugas sebagai Komponen Cadangan (KC) TNI ini juga menjadi ajudan pribadi Prabowo Subianto bersama Mayor Teddy.
-
Apa jabatan Prabowo Subianto saat ini? Menteri Kementerian Pertahanan (2019-sekarang)
-
Siapa yang menjenguk Prabowo Subianto? Ada tamu istimewa yang lantas memberi perhatian kepada sang jenderal Kopassus. Ada Presiden Jokowi hingga belum lama ini Titiek Soeharto.
"Kalau memang nanti ada beberapa di antaranya itu dan seterusnya dijamin rasa aman dan seterusnya misalnya ya. Saya belum tau ini jadi dikeluarkan atau tidak," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Koordinator tim hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto atau BW mengatakan, pihaknya berencana menghadirkan saksi pada sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, pihaknya mengaku terbentur kendala keamanan dan keselamatan.
Dalam berkas permohonan, BW kerap menyebut saksi terkait sengketa Pilpres 2019 adalah para ahli hukum tata negara, akademisi, dan juga aparatur sipil negara. "Mudah-mudahan kami hadirkan ya," ujar BW saat skorsing sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Todung Mulya Lubis mengusulkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dihadirkan untuk bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaWakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaPermintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.
Baca SelengkapnyaHakim MK Sadli Isra menanyakan terkait fakta laporan mengenai tidak adanya pemilih Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo di satu kelurahan
Baca SelengkapnyaKetua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) bebas memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan
Baca SelengkapnyaNama Jokowi berulang kali disebut dalam sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaWakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, pihaknya siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaAda 11 saksi dan 7 ahli yang dibawa oleh Timnas Amin. Sebelum sidang dimulai mereka disumpah oleh majelis hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaSidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 1 April 2024
Baca SelengkapnyaGerindra justru optimis kesaksian empat menteri tersebut akan secara langsung membantah tudingan kecurangan dilakukan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaHotman Paris nampak emosi saat saksi ahli menyebut Presiden Jokowi melakukan korupsi bansos dan melanggar konstitusi
Baca SelengkapnyaSemula, Bambang bertanya kepada saksi dari Prabowo-Gibran yakni Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia tentang pelanggaran tahapan verifikasi faktual.
Baca Selengkapnya