Di Solo bikin e-KTP bisa lewat WA
Merdeka.com - Pemerintah Kota Solo semakin mempermudah pelayanan administrasi kependudukan dengan sistem online. Masyarakat bisa menggunakan aplikasi WhatsApp (WA) dengan nomor 0857 2635 0798, atau melalui website dengan alamat, pelayanan.dispendukcapil.go.id.
"Selain mempermudah dan mempercepat layanan Adminduk, juga menekan praktik calo. Sasaran sistem online ini ditujukan untuk masyarakat Solo yang di luar kota dan sibuk dengan pekerjaan sehingga tak bisa mengurus administrasi kependudukannya secara langsung," ujar Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo saat melaunching sistem tersebut di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).
Kasi Identitas Penduduk Dispendukcapil, Subandi menerangkan, layanan online pada dasarnya sama dengan pengurusan manual. Hanya saja dengan sistem online, masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Dispendukcapil. Mereka cukup mendaftar melalui layanan yang tersedia, jika sudah jadi, yang bersangkutan akan dihubungi.
-
Aplikasi apa yang dimiliki Kota Tegal? Entah apa yang dipikirkan pemerintah Kota Tegal saat memberikan nama aplikasinya ini. Dedi sendiri adalah mantan walikota Tegal. Nah kepanjangan dari aplikasi ini adalah Program Masyarakat Berdedikasi Memperhatikan Angkatan Kerja Rentan.
-
Bagaimana Medan siapkan e-KTP? Hal yang dilakukan, ungkapnya, menghadirkan pelayanan jemput bola di area-area publik. 'Kita hadirkan layanan di sekolah-sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, rumah tahanan, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat publik lainnya. Selain itu, melakukan sosialisasi intensif terhadap masyarakat terkait pentingnya memiliki e-KTP, ' ujarnya seraya memaparkan langkah dan upaya lainnya.
-
Di mana program Digitalisasi Kelurahan diluncurkan? Di antaranya dengan meluncurkan program Digitalisasi Kelurahan di Kantor Kecamatan Banyuwangi, Jumat (18/8).
-
Bagaimana cara daftar KUA online? Cara daftar KUA online pun sederhana dan mudah dilakukan. Berikut kami rangkum cara daftar KUA online dan berkas yang diperlukan, bisa disimak.
-
Bagaimana cara mengurus surat nikah online? Surat nikah online bisa diurus melalui website resmi yang disediakan pemerintah, yaitu Simkah Kemenag.
-
Dimana tempat bayar pajak online? Anda bisa melakukan pembayaran melalui berbagai platform seperti marketplace dan e-wallet.
Subandi mengatakan, kendati pelayanannya online, tetapi semua syarat juga harus dipenuhi. Di antaranya surat keterangan dari RT/RW maupun kelurahan harus ada. Syarat tersebut, kata dia, harus diserahkan saat mengambil surat, atau administrasi kependudukan yang dibutuhkan.
Menurut Subandi, sebelum dilaunching oleh wali kota, layanan tersebut sudah mulai diterapkan sepekan terakhir. Sejumlah warga sudah mengakses layanan administrasi baik melalui WA atau website.
"Selama sepekan diujicobakan ada sejumlah warga yang mengurus Kartu Keluarga (KK), e-KTP maupun akta lahir. Mereka rata rata pekerja di luar daerah, yang tak sempat ke balai kota," jelasnya.
Dia menambahkan, pelayanan administrasi kependudukan online baru sebatas empat macam. Yakni E KTP, KK, akta lahir maupun Akta Kematian dan Kartu Insentif anak, sedangkan untuk pengurusan pindah tempat, belum dapat dilayani.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cara mudah ganti KK lama ke KK baru secara online tanpa perlu antre.
Baca SelengkapnyaSejumlah bansos akan disalurkan pemerintah pada November.
Baca SelengkapnyaSKCK berfungsi sebagai bukti bahwa Anda tidak memiliki catatan kriminal dan merupakan salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi.
Baca SelengkapnyaTambah Anggota Keluarga di BPJS Kesehatan Bisa Lewat Ponsel, Ini Cara dan Syaratnya
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menyediakan layanan mengganti KTP rusak gratis.
Baca SelengkapnyaPUSAKA Superapps merupakan bagian dari transformasi digital Kemenag. Sehingga, daftar sertifikasi halal saat ini lebih mudah.
Baca SelengkapnyaCara perpanjang SIM di SIM keliling cukup mudah dan praktis.
Baca SelengkapnyaDengan akses yang lebih mudah ini, masyarakat tidak lagi terhambat oleh jarak atau waktu untuk mendapatkan informasi penting mengenai status perkawinan mereka.
Baca SelengkapnyaPemkab Banyuwangi berinovasi untuk memperkuat penguatan pemerintahan berbasis digital.
Baca SelengkapnyaPresiden RI Joko Widodo menerbitkan sertifikat tanah elektronik pada Desember 2023.
Baca SelengkapnyaDengan adanya SPBE dapat mengurangi masyarakat mengunduh aplikasi untuk mendapatkan pelayanan
Baca SelengkapnyaProgam jemput bola ini memudahkan pelayanan administrasi kependudukan bagi yang tidak mampu datang ke kantor Dispendukcapil.
Baca Selengkapnya