Di Surabaya, Caleg DPD pesta sabu bareng anak
Merdeka.com - Satreskoba Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, sukses membekuk 11 pecandu sabu-sabu di beberapa lokasi. Satu di antara tersangka itu diketahui seorang Caleg DPD RI asal Lumajang, yang ditangkap saat menggelar pesta narkoba bersama anaknya.
"Ke-11 orang ini kami tangkap di beberapa tempat di Surabaya. Satu di antaranya kami ketahui seorang Caleg DPD RI asal Lumajang," kata Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Leonard Sinambela, Selasa (19/11).
Caleg DPD RI asal Lumajang, yang kepergok mengonsumsi sabu-sabu itu adalah Narsio (43). "Dia diamankan ketika menggelar pesta sabu di Ruko Babat Jerawat, Surabaya, bersama anaknya sendiri yang bernama Joko (20) dan diikuti oleh dua rekannya yang lain, yaitu Zaki (39) dan Yunus (21)," ungkap dia.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Apa tindakan Bareskrim Polri terhadap caleg narkoba? Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang berinisial S, terkait perkara tindak pidana narkoba.
-
Siapa yang mengomentari penangkapan caleg narkoba? Mengomentari hal ini, Sahroni menyebut bahwa penangkapan itu membuktikan jika kepolisian tidak tebang pilih dalam memberantas pelaku peredaran narkoba.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Dikatakan Leonard, saat menggelar pesta narkoba itu, tersangka Joko yang mengajak orang tuanya, Narsio. Selanjutnya, Joko meminta Zaki untuk membeli serbuk kristal tersebut.
"Ketika Zaki sudah mendapatkan barangnya (sabu), Joko dan Yunus mempersiapkan peralatan sabunya. Setelah semua siap, Joko kemudian menghubungi orangtuanya untuk segera bergabung dalam pesta sabu itu," katanya.
Namun, sebelum pesta usai, mereka dibekuk polisi di lokasi kejadian. Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan satu buah pipet kaca yang di dalamnya masih terdapat sisa sabu seberat 1,7 gram, seperangkat alat isap, satu buah sedotan dan dua unit handphone.
"(Nyabu) Cuma untuk senang-senang saja," aku Narsio di hadapan penyidik.
Selain bapak-anak dan dua rekannya itu, di lokasi lain, petugas juga mengamankan pengguna lain, yaitu Hajir (30), Rulin (24), Nanang (32), Alfa (22), Candra (33), Arif (28) dan satu orang pengedar sabu bernama Husien (34).
"Jadi, total barang bukti yang kita amankan dari 11 tersangka ini, 12,58 gram sabu, dua set alat isap, tiga unit HP dan uang tunai Rp150 ribu," tandas Leonard.
Karena telah menyalahgunakan barang-barang terlarang, para tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari pengakuan Agung tersebut, pihaknya membuntuti KM. Ternyata KM memasuki Hotel D'Maleo yang tidak jauh dengan posko Timsus Ditres Narkoba Polda Sulsel.
Baca SelengkapnyaPPP angkat bicara setelah seorang mantan calegnya, Sri Antika (SA) terjerat kasus narkotika. Caleg gagal ini ditangkap karena mengonsumsi sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPolisi menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini.
Baca SelengkapnyaBahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menangkap caleg DPRK Aceh Tamiang berinisial S terkait perkara narkoba 70 kilogram.
Baca SelengkapnyaCaleg Partai Persatuan Pembangunan Dapil 4 Tangerang, SA (22) membantah mengonsumsi narkoba karena gagal di Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan anggota Satres Narkona Polres OKI berdasarkan informasi masyarakat.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota DPRD Solok Selatan, WH (40) bersama seorang wanita ditangkap polisi di kamar hotel. Mereka diduga menggunakan narkoba.
Baca SelengkapnyaRW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaCaleg dari Partai NasDem itu terbukti melanggar Pasal 493 Juncto Pasal 280 ayat (2) huruf k UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu
Baca SelengkapnyaAktivitas tersangka sudah lama diselidiki polisi sampai akhirnya ditangkap setelah rumahnya digerebek pada Selasa (23/7).
Baca SelengkapnyaCalon anggota legislatif terpilih DPRK diburu setelah Bareskrim mengungkap peredaran 70 Kg sabu-sabu.
Baca Selengkapnya