Di Tanjungpinang, mobil parkir sembarangan akan digembok
Merdeka.com - Tidak hanya di Jakarta, mobil parkir sembarangan di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau juga akan digembok dan ditilang. Razia ini sedang digalakkan Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang dan polisi.
"Mulai besok tim terpadu yang terdiri dari Dinas Perhubungan Tanjungpinang, TNI, dan Polri akan bersikap tegas. Jika tiga kali peringatan tidak dihiraukan pemilik kendaraan, mobil akan digembok dan ditilang," kata Kepala Dinas Perhubungan Tanjungpinang Wan Samsi, seperti dilansir dari Antara, Rabu (8/1).
Acara serimonial terhadap kebijakan itu akan dibuka Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah di kawasan pasar yang disebut sebagai kota lama pada Kamis (9/1) hari ini.
-
Kapan razia kendaraan berlangsung? Operasi Patuh Jaya sendiri akan digelar selama 14, terhitung sejak 15 sampai 28 Juli 2024.
-
Bagaimana cara razia dilakukan? Adapun temuan lainnya yakni pada 14 Desember Polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan modus operandi disembunyikan dalam jaket. Barang bukti yang diamankan adalah 2.060 gram sabu dengan 4 orang tersangka,' lanjut Mukti.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Apa yang dilakukan mobil dinas TNI itu? Selama perjalanan pula, mobil dinas TNI tersebut tidak terlihat menyalakan sirine dan rotator.
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
Pengendara kendaraan roda empat sering kali memarkirkan kendaraannya sembarangan. Sehingga kawasan tersebut tidak tertata rapi, dan selalu terjadi kemacetan lalu lintas.
"Penggembokan dan penilangan kendaraan itu sebagai bentuk 'shock therapy' untuk membuat kota ini semakin ini. Masyarakat mendukungnya," ujarnya.
Wan Samsi mengemukakan, sosialisasi terhadap pelaksanaan kebijakan itu sudah dilaksanakan selama sebulan. Hasilnya, petugas Dishub Tanjungpinang berhasil menggembok sebanyak 93 mobil yang diparkir di sembarangan tempat.
"Cukup banyak yang digembok. Padahal tempat parkir resmi sudah disiapkan," ungkapnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proses penderekan ini diawasi secara ketat oleh beberapa petugas dari Polisi Militer (PM) TNI
Baca SelengkapnyaDitemukan salah satu satu pengendara mobil yang mengaku sebagai anggota Polri.
Baca SelengkapnyaMobil milik KPU itu dirusak saat para pimpinan KPU sedang mengikuti kegiatan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Bentuk Tim untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Janji Beri Efek Jera
Baca SelengkapnyaPuluhan Angkuta Umum dan Travel Gelap di Jatiwaringin Ditertibkan
Baca SelengkapnyaSejak tadi pagi deretan sepeda motor memadati trotoar depan gedung DPRD DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaPuluhan kendaraan bermotor sebelumnya dikempesin petugas Dishub DKI Jakarta setelah memarkir liar di sekitar Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (13/4) malam.
Baca SelengkapnyaKendaraan usia lebih dari tiga tahun diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan emisi.
Baca SelengkapnyaSatuan Lalu Lintas Polres Kampar bersama instansi terkait, seperti TNI, Dinas Perhubungan, Samsat dan Jasa Raharja, melaksanakan razia gabungan.
Baca SelengkapnyaPada saat uji coba, polisi tidak langsung memberlakukan penilangan melainkan hanya berupaya teguran.
Baca SelengkapnyaDoni menegaskan, razia uji emisi akan lebih didahulukan baru dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini sekaligus bentuk sinergitas TNI-Polri untuk mengedukasi baik sipil maupun prajurit, PNS agar lebih tertib lagi dalam berkendara.
Baca Selengkapnya