Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di warung kopi miliknya, TS pasang tarif ABG Rp 300.000

Di warung kopi miliknya, TS pasang tarif ABG Rp 300.000 mucikari abg ditangkap. ©2016 Merdeka.com/Anisyah Al Faqir

Merdeka.com - Berkedok bisnis warung kopi di Jalan Timbul IV, Jagakarsa, TS menjajakan belasan ABG kepada lelaki hidung belang. Prostitusi berkedok warung kopi ini ternyata sudah beroperasi selama dua tahun. TS menetapkan tarif yang rata-rata sama antara remaja yang satu dengan lainnya.

"Tarifnya Rp 300.000-400.000. Pelaku biasanya menghubungi pelanggan jika sudah anak datang ke warung kopinya," ujar Kapolsek Jagakarsa Kompol Sri Bhayangkari di Polsek Jagakarsa, Jumat (11/3).

TS mengaku pendapatan itu dibagi dua dengan ABG yang dijajakan. Tak jarang pendapatan yang diterima ABG disunat terlebih dulu. Dari pengakuan tersangka pendapatannya tidak menentu tergantung pelanggan.

Dia menjelaskan, proses perekrutan ABG. TS hanya menghubungi satu orang remaja dengan iming-iming mendapat tambahan uang jajan. Remaja tersebut akhirnya mengajak teman-temannya yang lain. Tak kalah mengejutkan, dari 16 ABG yang dijajakannya, sembilan diantaranya pernah dieksploitasi sendiri oleh tersangka yang merupakan duda beranak satu.

"Korban saling memberikan informasi kepada teman-temannya. Pelaku tidak mempromosikan mereka lewat media sosial tetapi menghubungi para pelanggannya lewat telepon," lanjut dia.

Korban rata-rata berusia 15-16 tahun. Para ABG ini biasa nongkrong di warung kopi milik TS usai pulang sekolah. Mereka baru pulang ke rumah selepas maghrib.

"Ada yang masih sekolah dan yang putus sekolah. Kalau yang masih sekolah pulang mainnya baru pulang sekolah paling sampai magrib mereka baru pulang ke rumah. Tidak beroperasi 24 jam," papar dia.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa memory card berkapasitas 4GB. Memory card itu berisi foto korban. Polisi juga menyita 2 buah kondom, uang tunai Rp 700.000. TS dijerat pasal 76i Yo Pasal 88 UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari

4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang

Polisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali

Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Tergiur Tawaran Kerja di Klinik, Wanita Muda Malah Dijadikan PSK
Tergiur Tawaran Kerja di Klinik, Wanita Muda Malah Dijadikan PSK

Seorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
ABG 15 Tahun Dijual Lewat MiChat, Satu Hari Layani 4 Pria Hidung Belang
ABG 15 Tahun Dijual Lewat MiChat, Satu Hari Layani 4 Pria Hidung Belang

Untuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.

Baca Selengkapnya
Remaja Putri 16 Tahun di Bekasi Dipaksa Pasutri Jadi PSK, Sehari Layani 7 Pria
Remaja Putri 16 Tahun di Bekasi Dipaksa Pasutri Jadi PSK, Sehari Layani 7 Pria

Korban awalnya ditawari bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke di wilayah Bekasi, namun justru dijadikan PSK.

Baca Selengkapnya
Cara Sindikat 'Premiun Place' Rekrut Ribuan Wanita Open BO
Cara Sindikat 'Premiun Place' Rekrut Ribuan Wanita Open BO

antinya, semua wanita yang direkrut akan dipantau oleh IM (26) selaku otak dari sindikat 'Premium Place’.

Baca Selengkapnya
Prostitusi di Gang Royal Penjaringan Terbongkar dari Laporan ABG Hilang, Muncikari dan Penyalur PSK Ditangkap
Prostitusi di Gang Royal Penjaringan Terbongkar dari Laporan ABG Hilang, Muncikari dan Penyalur PSK Ditangkap

Salah satu korban mengaku diimingi kerja di klinik kecantikan oleh perekrut sebelum dijadikan PSK.

Baca Selengkapnya
Tragis! Remaja Putri 15 Tahun Jual Adik Tirinya Usia 14 Tahun ke Pria Hidung Belang di Pariaman
Tragis! Remaja Putri 15 Tahun Jual Adik Tirinya Usia 14 Tahun ke Pria Hidung Belang di Pariaman

Tersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.

Baca Selengkapnya
Tega, Kakak Jual Adik Tirinya ke Lima Pria Hidung Belang
Tega, Kakak Jual Adik Tirinya ke Lima Pria Hidung Belang

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan ke polisi pada 1 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Pemuda Perkosa ABG di Bali Lalu Diviralkan Kini Tersangka, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur
Pemuda Perkosa ABG di Bali Lalu Diviralkan Kini Tersangka, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur

Terkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.

Baca Selengkapnya