Diadang Pulang dari Rumah Teman, Remaja Putri Diperkosa Dua Tetangga di Semak-Semak
Merdeka.com - Malang benar nasib Cahaya (bukan nama sebenarnya), seorang remaja perempuan berusia 13 tahun di Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Dia diperkosa dua tetangganya berinisial RH (26) dan PM (22).
Pemerkosaan itu terjadi usai korban baru pulang dari rumah temannya, Sabtu (29/4) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu korban yang akan tiba di rumahnya malah diadang oleh kedua pelaku.
"Karena yang mengadang dikenali korban sebagai tetangganya. Korban pun berhenti," kata KBO Reskrim Polres Labuhanbatu, Ipda Bambang Wahyudi Siagian, Minggu (7/5).
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Kenapa korban disekap dan diperkosa? Setiap informasi dan dugaan terkait keberadaan pelaku, petugas langsung meluncur.'Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap keempat pelaku yang belum tertangkap,' kata Umi.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
Usai mengadang korban, kedua pelaku langsung membawa Cahaya ke semak-semak. Di situ kedua pelaku melancarkan aksi biadabnya.
"Setelah perbuatan itu korban ditinggalkan. Lalu, korban lari ke rumahnya. Setibanya di rumah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada ayah dan ibunya," ungkap Bambang.
Pelaku Ditangkap
Setelah mendengar cerita anaknya, ayah korban sempat meminta bantuan kepada warga untuk menangkap kedua pelaku. Namun kedua pelaku telah melarikan diri. Kemudian, ayah korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Labuhanbatu.
"Petugas telah menangkap tersangka RH dan PM," ujar Bambang.
Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Polres Labuhanbatu. Keduanya dijerat Pasal 81 Ayat (2) subsider Pasal 82 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 dengan pidana maksimal 15 tahun.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaMereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.
Baca SelengkapnyaKorban diajak keliling lalu terduga pelaku kemudian membawa korban ke rumah salah satu pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku langsung ditangkap dan ditahan kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Baca SelengkapnyaSemua pelaku pemerkosaan sudah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaRemaja Putri 16 Tahun di Flores Timur Digilir 12 Pria, Seorang Pelaku Berusia Anak-Anak
Baca SelengkapnyaKorban dalam keadaan mabuk sempat diinapkan di rumah salah satu pelaku.
Baca SelengkapnyaTiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.
Baca SelengkapnyaPelaku telah ditahan oleh polisi. Korban saat ini masih trauma.
Baca SelengkapnyaPolisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka merupakan buruh pembuat batubata yang tinggal di satu kontrakan. Kepolosan korban dimanfaatkan untuk melampiaskan nafsu mereka.
Baca Selengkapnya