Diah Pitaloka: Biaya Haji 2021 Saat Ini Masih Dibahas
Merdeka.com - Ketua Panja Haji Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka memastikan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1442 H/2021 M belum ditetapkan. Pihaknya bersama Kementerian Agama masih melakukan formulasi agar biaya haji tahun ini lebih meringankan masyarakat.
"Kami masih memperjuangkan adanya efisiensi dan masih mengecek persiapan yang sedang dijalankan Kemenag termasuk fasilitas pelayanan jemaah dan kesehatan," katanya di Jakarta, Rabu (7/4).
Mengenai kemungkinan biaya haji mencapai Rp 44,3 juta, politikus PDIP ini mengungkapkan, masih mungkin berkurang. Harapannya ini dapat meringankan beban masyarakat menuju tanah suci.
-
Kenapa biaya haji plus lebih mahal? Semua peningkatan dalam fasilitas dan layanan premium ini menjadi alasan mengapa tarif haji plus jauh lebih tinggi dibandingkan dengan program haji reguler.
-
Berapa total kuota haji 2024? Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan besaran kouta haji untuk Indonesia sebesar 20 ribu.
-
Apa itu nomor porsi haji? Nomor porsi haji adalah sebuah sistem penomoran yang digunakan untuk mengatur keberangkatan jamaah haji ke Tanah Suci.
"Kemungkinan BPIH masih bisa turun, dari biaya yang saat ini masih dibahas," tegas Diah.
Sebelumnya, Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi H Dasir menyatakan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1442 H/2021 M belum ditetapkan. Biaya tersebut masih digodok DPR RI.
"Belum ada ketetapan. Biaya haji tahun ini masih dibahas secara intensif oleh Panja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR," katanya di Jakarta, Rabu (7/4).
Pembahasan biaya haji masuk dalam tahapan persiapan dan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi. Pembahasan dilakukan sembari menunggu informasi resmi terkait kepastian kuota pemberangkatan jemaah haji tahun ini dari Arab Saudi.
Karena itu, pembahasan biaya haji dilakukan dengan asumsi-asumsi kuota sesuai dengan skenario yang telah dirumuskan.
"Karena belum ada kepastian kuota, maka pembahasan biaya haji berbasis pada skenario yang bersifat asumtif, mulai dari kuota 30%, 25%, 20%, bahkan hingga hanya 5%," urai Khoirizi.
Terkait kemungkinan ada kenaikan, dia menjelaskan, kemungkinan itu ada. Setidaknya ada tiga faktor yang memengaruhi, yaitu: kenaikan kurs Dolar, kenaikan pajak dari 5% menjadi 15%, serta keharusan penerapan protokol kesehatan.
"Haji di masa pandemi mengharuskan pemeriksaan swab, jaga jarak dan pembatasan kapasitas kamar, juga ada karantina dan lainnya. Itu semua tentu berdampak pada biaya haji," ujarnya.
Khoirizi menegaskan, pihaknya bersama Komisi VIII terus berupaya mempersiapkan layanan terbaik untuk jemaah. Misalnya, untuk mengurangi mobilitas, tahun ini rencananya konsumsi akan diberikan tiga kali sehari. Sehingga, jemaah tidak perlu keluar untuk mencari makanan.
"Kemenag bersama Komisi VIII terus berusaha untuk semaksimal mungkin, kalaupun ada kenaikan biaya haji, hal itu tidak memberatkan jemaah," tandasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah mengusulkan biaya haji di 2024 naik menjadi sekitar Rp105 juta.
Baca Selengkapnya"Jadi inilah angka yang kami anggap cukup proporsional, rasional, terjangkau" kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan biaya haji 2024 tersebut akan membebankan para calon jamaah haji.
Baca SelengkapnyaKemenag mengusulkan kenaikan biaya BPIH tahun 2024 mencapai Rp105 juta.
Baca SelengkapnyaJemaah bayar Rp56 juta atau 60 persen dari total biaya
Baca SelengkapnyaIndonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.
Baca SelengkapnyaBiaya haji di Indonesia cenderung mengalami peningkatan, berikut rinciannya
Baca SelengkapnyaTahun ini selama di Makkah, jemaah sepenuhnya mendapat layanan konsumsi.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp105 juta.
Baca SelengkapnyaAnggota Panja BPIH, John Kenedy Azis menilai kenaikan menjadi Rp105 juta terlalu besar.
Baca SelengkapnyaPansus DPR mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kemenag setelah mendapat laporan calon haji khusus yang membayar hingga Rp1,1 miliar.
Baca SelengkapnyaSidang ini merupakan lanjutan terkait pembahasan kuota haji
Baca Selengkapnya