Diah Pitaloka: Biaya Haji 2021 Saat Ini Masih Dibahas
Merdeka.com - Ketua Panja Haji Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka memastikan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1442 H/2021 M belum ditetapkan. Pihaknya bersama Kementerian Agama masih melakukan formulasi agar biaya haji tahun ini lebih meringankan masyarakat.
"Kami masih memperjuangkan adanya efisiensi dan masih mengecek persiapan yang sedang dijalankan Kemenag termasuk fasilitas pelayanan jemaah dan kesehatan," katanya di Jakarta, Rabu (7/4).
Mengenai kemungkinan biaya haji mencapai Rp 44,3 juta, politikus PDIP ini mengungkapkan, masih mungkin berkurang. Harapannya ini dapat meringankan beban masyarakat menuju tanah suci.
-
Berapa biaya haji yang harus dibayar? Para jemaah telah melakukan pembayaran sebesar 62% dari total biaya yang ditetapkan, yaitu sebesar Rp55,4 juta. Sementara itu, sisa 38% dari biaya tersebut akan ditanggung oleh nilai manfaat yang telah disepakati.
-
Kenapa biaya haji tahun 2025 turun? Penurunan biaya haji pada tahun 2025 terjadi karena adanya optimalisasi nilai manfaat dari dana haji serta penerapan efisiensi dalam proses penyelenggaraan.
-
Kenapa biaya haji plus lebih mahal? Semua peningkatan dalam fasilitas dan layanan premium ini menjadi alasan mengapa tarif haji plus jauh lebih tinggi dibandingkan dengan program haji reguler.
-
Di mana rapat tentang biaya haji 2025? Dalam pertemuan yang digelar di Senayan, Jakarta, disepakati bahwa rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) akan menjadi Rp89,4 juta per jemaah, yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan BPIH tahun sebelumnya yang mencapai Rp93,4 juta.
-
Berapa total kuota haji 2024? Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan besaran kouta haji untuk Indonesia sebesar 20 ribu.
-
Siapa yang menetapkan biaya haji? Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa penurunan biaya ini dapat dilakukan berkat adanya optimalisasi nilai manfaat dari dana setoran awal yang diberikan oleh jemaah.
"Kemungkinan BPIH masih bisa turun, dari biaya yang saat ini masih dibahas," tegas Diah.
Sebelumnya, Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi H Dasir menyatakan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1442 H/2021 M belum ditetapkan. Biaya tersebut masih digodok DPR RI.
"Belum ada ketetapan. Biaya haji tahun ini masih dibahas secara intensif oleh Panja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR," katanya di Jakarta, Rabu (7/4).
Pembahasan biaya haji masuk dalam tahapan persiapan dan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi. Pembahasan dilakukan sembari menunggu informasi resmi terkait kepastian kuota pemberangkatan jemaah haji tahun ini dari Arab Saudi.
Karena itu, pembahasan biaya haji dilakukan dengan asumsi-asumsi kuota sesuai dengan skenario yang telah dirumuskan.
"Karena belum ada kepastian kuota, maka pembahasan biaya haji berbasis pada skenario yang bersifat asumtif, mulai dari kuota 30%, 25%, 20%, bahkan hingga hanya 5%," urai Khoirizi.
Terkait kemungkinan ada kenaikan, dia menjelaskan, kemungkinan itu ada. Setidaknya ada tiga faktor yang memengaruhi, yaitu: kenaikan kurs Dolar, kenaikan pajak dari 5% menjadi 15%, serta keharusan penerapan protokol kesehatan.
"Haji di masa pandemi mengharuskan pemeriksaan swab, jaga jarak dan pembatasan kapasitas kamar, juga ada karantina dan lainnya. Itu semua tentu berdampak pada biaya haji," ujarnya.
Khoirizi menegaskan, pihaknya bersama Komisi VIII terus berupaya mempersiapkan layanan terbaik untuk jemaah. Misalnya, untuk mengurangi mobilitas, tahun ini rencananya konsumsi akan diberikan tiga kali sehari. Sehingga, jemaah tidak perlu keluar untuk mencari makanan.
"Kemenag bersama Komisi VIII terus berusaha untuk semaksimal mungkin, kalaupun ada kenaikan biaya haji, hal itu tidak memberatkan jemaah," tandasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah mengusulkan biaya haji di 2024 naik menjadi sekitar Rp105 juta.
Baca SelengkapnyaDalam rapat kerja bersama DPR, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp93.389.684,99.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp93.389.684,99.
Baca SelengkapnyaMenurut Romo, pihaknya sedang mengkaji biaya itu diturunkan hingga Rp 85 juta
Baca SelengkapnyaBiaya haji 2025 turun menjadi Rp89,4 juta atau turun Rp4juta dibandingkan biaya haji tahun 2024.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wahid menyebut, pihaknya telah melakukan kajian bahwa rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025
Baca SelengkapnyaBPIH tahun 2025 turun dibanding tahun 2024, mencapai Rp89.410.258,79
Baca Selengkapnya"Jadi inilah angka yang kami anggap cukup proporsional, rasional, terjangkau" kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi
Baca SelengkapnyaPemerintah akan melakukan efisiensi agar ibadah haji dapat dijangkau banyak masyarakat Indonesia.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi VIII DPR RI Achmad mengusulkan pemerintah menurunkan komponen biaya haji ini agar BPIH bisa di bawah Rp90 juta.
Baca SelengkapnyaPemerintah dan DPR RI menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH tahun 2025 sebesar Rp89.410.258,79.
Baca SelengkapnyaRaker menyepakati besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79.
Baca Selengkapnya