Diajak ke hotel, siswi sekolah 3 kali dicabuli Aris
Merdeka.com - Aris (24) warga Kampung Tejamaya RT 03 RW 04 Desa Sukaraja, Kecamatan Rajapolah, Tasikmalaya, Jawa Barat tiga kali mencabuli PA (16), pelajar asal Kampung Cireundeu di salah satu hotel di Kecamatan Cisayong, Rabu (24/5). Modus yang digunakan pelaku mengancam sambil mencekik leher korban.
"Terlapor mencekik leher korban dan mengancam korban jika korban tidak mau disetubuhi maka terlapor akan mencekik korban lebih keras," ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (26/5)
Setelah pelaku check in di hotel tersebut, sekira pukul 09.30 WIB perbuatan bejat tersebut terjadi. Korban tak berdaya di bawah ancaman pelaku.
-
Mengapa pelaku mengancam korban? Korban sebenarnya sempat kabur kembali ke Kota Salatiga. Namun korban tidak berdaya karena diancam pelaku akan menyebarkan video dan foto hasil hubungan intim mereka. Karena takut korban kembali ke Solo dan disekap hingga Januari 2023.
-
Kenapa pelaku mengancam korban? Isi pesannya berisi kalimat ancaman bahwa akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
Polisi berhasil menangkap pelaku setelah kasus pencabulan ini dilaporkan oleh Iwan Setiawan warga Kota Depok, Kamis (25/5).
Sejumlah saksi diperiksa. Petugas juga telah melakukan pengecekan TKP. Barang bukti yang diamankan satu kerudung biru, satu kemeja biru, satu celana jin biru dan celana dalam korban.
"Saat ini pelaku sudah ditahan," tuturnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga tersangka merupakan buruh pembuat batubata yang tinggal di satu kontrakan. Kepolosan korban dimanfaatkan untuk melampiaskan nafsu mereka.
Baca SelengkapnyaKorban lebih dulu dicekoki miras dengan alasan agar proses mentato tidak sakit.
Baca SelengkapnyaKorban dalam keadaan mabuk sempat diinapkan di rumah salah satu pelaku.
Baca SelengkapnyaTiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.
Baca SelengkapnyaPelaku telah ditahan oleh polisi. Korban saat ini masih trauma.
Baca SelengkapnyaSatreskrim Polres Indragiri Hulu menangkap pemilik pondok pesantren di Indragiri Hulu (Inhu) Aris Ulinuha (41). Dia diduga mencabuli 8 santri.
Baca SelengkapnyaMenjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca SelengkapnyaRemaja Putri 16 Tahun di Flores Timur Digilir 12 Pria, Seorang Pelaku Berusia Anak-Anak
Baca SelengkapnyaMiris, Siswi SMA di Tapanuli Tengah jadi Korban Pemerkosaan 10 Laki-laki
Baca SelengkapnyaKepala sekolah dasar berinisial M (37) di Muara Eno, ditangkap karena memaksa dan mengancam 13 siswa SMK untuk melakukan perbuatan tak senonoh sesama jenis.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah menangkap dan menahan AP setelah orang tua korban melapor.
Baca SelengkapnyaPelaku melakukan pemerkosaan di sekolah. Dia mengancam para korban.
Baca Selengkapnya