Diam-diam, Ditpolair Polda Riau lelang ribuan smartphone selundupan
Merdeka.com - Direktorat Polisi Air Polda Riau telah melakukan pelelangan terhadap ribuan handphone hasil tangkapan yang berasal dari Batam, Kepulauan Riau. Pelelangan dilakukan sebelum dua tersangka kasus tersebut menjalani persidangan di Pengadilan.
Ponsel yang dilelang antara lain iPhone 6 dan iPhone 5, Xiaomi dan Samsung.
"Sudah, sudah selesai semua. Sudah kita lelang, sesuai prosedur tidak ada masalah lagi," ujar Direktorat Polisi Air Polda Riau Kombes Pol Denny Pudjianto saat dihubungi merdeka.com, Senin (5/12).
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Apa yang dicuri di toko ponsel Pekanbaru? Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta. Sebanyak 41 unit Iphone dan Macbook Air serta sejumlah handphone lainnya lenyap digondol pelaku.
-
Iphone palsu apa yang disita polisi? Laporan menunjukkan bahwa lebih dari 800 perangkat palsu, mulai dari AirPods hingga berbagai aksesoris iPhone lainnya, ditemukan di area bisnis setempat.
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Dimana pencurian handphone terjadi? Sebelumnya sebuah toko ponsel Fajar Store di Jalan Delima, Kelurahan Tabek Gadang, Kecamatan Bina Widya Pekanbaru dibongkar maling, Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 04.15 WIB.
Denny menjelaskan, pelelangan dilakukan saat polisi mendapat P19 (petunjuk) atas berkas perkara yang diserahkan dari kejaksaan. Dia mengakui tidak ada masalah pelelangan sebelum dilangsungkan persidangan terhadap dua orang tersangka itu.
"Kan sudah dilelang, tidak ada masalah lagi, sudah selesai semuanya sesuai prosedur. Sekarang berkas sudah di jaksa. Kalau enggak dilelang, enggak selesai-selesai. Sudah lah ya," kata Denny dengan nada tinggi sambil menutup ponselnya.
Dia juga tidak merincikan jumlah barang sitaan dan harga jual HP yang mereka lelang.
Sebelumnya diberitakan, Dit Polair Polda Riau mengamankan truk bermuatan 13.114 telepon genggam ilegal berasal dari Batam dan akan diedarkan di Riau. 2 orang pelaku ditangkap, di antaranya seorang Sopir truk nopol BM 9344 inisial S dan pembeli barang tersebut inisial F, warga kotamadya Dumai.
Keduanya ditangkap sekitar 2 kilometer dari pelabuhan rakyat (pelabuhan tikus/tidak resmi), di desa Lubuk Muda kabupaten Bengkalis pada 3 September 2016 lalu.
Telepon genggam itu, menurut Polisi bernilai Rp 6 miliar. Sementara nilai kerugian negara akibat barang tersebut masuk tanpa prosedur pajak diperkirakan sekitar Rp 300 juta.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lelang akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta Ill.
Baca SelengkapnyaSi kembar Rihani Rihani diduga menggunakan skema Ponzi berkedok investasi bodong dalam aksi penipuannya.
Baca SelengkapnyaBarang bukti 50 karung sepatu bekas dengan kemasan berwarna hitam, 69 karung sepatu bekas dengan kemasan berwarna putih bening, 50 karung pakaian bekas.
Baca SelengkapnyaSetelah sebulan kasus ini terungkap, bagaimana kelanjutan kasus penipuan Iphone ini?
Baca SelengkapnyaDelapan orang turut mengadukan nasib mereka ke LPSK. Dengan mengajukan mengajukan permohonan perlindungan sebagai korban terkait kasus penipuan si kembar.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita sejumlah barang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan saudara kembar berkedok pre order iPhone tersebut.
Baca SelengkapnyaSi kembar Rihana dan Rihani segera diadili dalam perkara dugaan penipuan bermodus penjualan produk Apple. Keduanya telah diserahkan ke penuntut umum.
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus tersebut berawal adanya aduan dari Direktorat Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Eletronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil menangkap pelaku pemerasan disertai ancaman yang menimpa selebgram Ria Ricis.
Baca SelengkapnyaRF alias Rian telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 365 KUHP.
Baca SelengkapnyaKeberadaan Rihana-Rihani disebut IPW kini berada di Bali. Pelaku kini diburu polisi
Baca SelengkapnyaJPU mendakwa dua saudara kembar dengan pasal berlapis.
Baca Selengkapnya