Diancam pistol oleh Gubernur Kalbar, petani lapor ke Bareskrim
Merdeka.com - Yustinus Jhony Tampubolon alias Jhony Jingku mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk melaporkan Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis. Pelaporan tersebut lantaran Jhony merasa telah menjadi korban penganiayaan dari Cornelis dan ajudannya pada hari Kamis (26/9) lalu.
Menurut Jhony, peristiwa tersebut terjadi di depan Warung Kopi Pasar Bodok, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu iring-iringan rombongan mobil Cornelis sedang melintas, dan tepat berhenti di sebuah warung kopi.
Saat itu salah satu teman Jhony bertanya kepadanya mobil mana yang ditumpangi oleh gubernur, dengan spontan lalu Jhony menunjuk-nunjuk mobil milik gubernur tersebut.
-
Siapa yang mengacungkan senjata api? Menurut dia kondisi seketika mencekam, karena dua dari gerombolan itu mengacungkan senjata api.
-
Siapa yang bercanda membawa bom? 'Kami sampaikan bahwa pesawat Pelita Air dengan no penerbangan IP 205 tujuan Jakarta mengalami keterlambatan penerbangan dikarenakan terdapat penumpang yang bercanda membawa bom,' katanya.
-
Bagaimana Kopral Kepala memberi perintah? Menariknya ia memberikan instruksi lewat tongkat komando yang senantiasa ia bawa dan diacungkan saat memberikan perintah.
-
Siapa yang mengucapkan kata-kata tentara? 'Jangan pernah kau merasa lelah untuk bangsamu ini. Berikanlah yang terbaik dengan kemampuan dan kerja kerasmu. Jagalah kami dan negara tercinta ini. Indonesia milik kita, jangan pernah sampai dimiliki oleh lainnya.'
-
Siapa yang 'mengolok-olok' perwira tersebut? “Izin, nama ***, pangkat Letnan Kolonel,“ katanya. “Ulangi, suara yang keras, ulangi,“ ujar para penghuni tahanan. “Pangkatnya digondol kucing,“ teriak penghuni tahanan yang lain.
-
Siapa yang cocok disindir dengan kata-kata? Jika Ia tak kunjung memperbaiki diri, maka bicaralah dengannya baik-baik bahwa kamu tak nyaman dengan sikapnya yang belagu.
Seketika itu, lalu para ajudan-ajudan yang sedang turun dari mobil langsung mendatangi Jhony dan menanyakan ada maksud apa dirinya menunjuk-nunjuk mobil Cornelis. Di warung kopi tersebut terjadilah adu mulut antara Jhony dan para ajudan.
"Dia bilang, 'Mau apa kau nunjuk-nunjuk?' Saya bilang nggak ada apa-apa, ada yang bertanya yang mana mobil gubernur dan lalu kita tunjukkan, salah kita? Masyarakat kan ingin tahu," kata Jhony di Bareskrim Polri, Senin (30/9).
Tak hanya itu, Jhony mengaku didatangi ajudan Cornelis lainnya yang mengenakan baju safari. Dia sempat didorong dagunya menggunakan kepalan tangan.
"Ajudan yang lain langsung nyodok dagu (dengan tangan mengepal), satu di pipi kiri, habis itu orang lain yang memakai baju Kantas menekan kepala saya dari belakang sehingga kepala saya ada di atas meja," ujarnya sambil memperagakan.
Selain merasa dianiaya para ajudan, Jhony sempat diperlihatkan pistol milik Cornelis yang berada di dalam bajunya dengan nada mengancam. Namun Cornelis tidak menodongkan dan mengeluarkan pistolnya. Cornelis hanya mengancam Jhony.
"Dia katakan 'Mau apa kau?' Saya jawab Nggak ada apa-apa. Lalu dia bukakan baju kaus merah dan memperlihatkan barang. 'Apa ini?' Saya tidak jawab. 'Kalau ini ditembakan bocor kepala kamu'," papar Jhony menirukan ucapan Cornelis.
Setelah mengancam menggunakan pistol, menurut Jhony dia sempat disiram kopi oleh Cornelis. Sesaat setelah Cornelis masuk dan memesan kopi.
Terkait hal tersebut, Jhony yang datang ke Bareskrim Polri didampingi Kuasa Hukum-nya Taufik Budiman melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan Gubernur Kalbar Cornelis bersama rekan-rekan (diduga ajudan dan pengawal).
Laporan itu tertuang dalam LP: 281/IX/2013 / Bareskrim 30 September 2013. Dalam LP itu disebutkan bahwa pelapor adalah Yustinus Jhony Tampubolon, kelahiran Kerosik 19 September 1974 berprofesi sebagai petani dengan alamat Jalan Sutan Syahrir II, Gang Natal, RT 018 RW 006, Desa Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.
Selanjutnya, terlapor adalah Gubernur Kalbar Cornelis dkk atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan atau pasal 352 KUHP. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ajakan itu ditolak korban lantaran mantan suaminya itu bersikap kasar.
Baca SelengkapnyaPengancaman terjadi saat korban yang memenangkan tender proyek pembangunan gedung di samping kantor Kementerian Agama Murarata.
Baca SelengkapnyaDalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
Baca SelengkapnyaGanjar sempat berdialog dengan beberapa petani yang mengeluh sulit menghadapi para tengkulak
Baca SelengkapnyaGibran membocorkan salah satu pesan dari Jokowi jika dirinya menang dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaDia berharap ancaman penembakan itu tidak benar-benar terjadi.
Baca SelengkapnyaTermasuk mengangkat isu Patung Yesus yang sebenarnya telah dibahas dan telah diselesaikan oleh unsur Forkopimda dan para tokoh di Intan Jaya.
Baca SelengkapnyaPolisi juga tengah memberikan perlindungan kepada Komisioner KPU Jakut
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengaku telah bisik-bisik ke Ganjar Pranowo jika terpilih sebagai Presiden periode 2024-2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya, pelaku mengirimkan sebuah peluru aktif disertai surat berisi ancaman dan pemerasan
Baca SelengkapnyaKetua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Palembang inisial OS (30) dilarikan ke rumah sakit akibat dibacok petugas Linmas, RV (40).
Baca SelengkapnyaPolisi juga sudah mengamankan barang bukti. Antara lain video yang viral beredar dan CCTV.
Baca Selengkapnya