Diancam dibeberkan aibnya, WK dihamili 2 pria dewasa
Merdeka.com - WK, perempuan berusia 16 tahun, warga Kota Tegal, Jawa Tengah menjadi korban pencabulan laki-laki beristri, dengan iming-iming akan dinikahi.
Ternyata, setelah WK hamil dengan usia kandungan dua bulan, lelaki itu tidak mau bertanggung jawab. Alasannya sudah mempunyai istri yang juga sedang hamil.
Merasa dirugikan, WK didampingi keluarganya melaporkan kasus itu itu ke Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, Rabu (18/5).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kehamilan? Dikutip dari tayangan YouTube Liputan6, bayi yang dikandung selama delapan bulan oleh karyawati minimarket merupakan hasil hubungan di luar nikah.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Siapa yang harus bertanggung jawab atas tindakan perundungan? Tanggung jawab pidana ini tak hanya dibebankan kepada anak, bahkan orang tua dan pemerintah harus ikut bertanggung jawab
-
Kenapa keluarga gadis itu tidak mendukung dia untuk lapor ke polisi? Meskipun ia mengalami pelecehan seksual, disalahkan, distigmatisasi, dan diasingkan oleh keluarganya sendiri, ia menghadapi pertanyaan-pertanyaan di pengadilan dengan penuh keberanian.
-
Kenapa keluarga APD mencabut laporan polisi? 'Sehingga saya menghargai orang tua pelaku, sedangkan alasan kita untuk mencabut laporan polisi, karena tersulut emosi membuat laporan ke polisi melihat anak yang merintih kesakitan di rumah sakit,' jelasnya.
-
Siapa yang dituduh hamil? Brisia Jodie mengaku lelah karena selalu dituduh hamil.
Kasat Reskrim, AKP Aris Munandar mengatakan, WK berkenalan dengan BS (23), warga Desa Pepedan, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, yang mengaku masih perjaka.
"Selama pacaran dengan BS, keduanya sering berhubungan badan layaknya suami istri. Ternyata hubungan badan antara WK dan BS diketahui oleh GC (27), teman BS yang masih satu desa," kata Aris.
Aris mengatakan, suatu hari GC menjemput WK dari rumahnya, dan membawanya ke indekos di Kecamatan Tegal Timur, buat dipertemukan dengan BS.
"Jadi semula GC disuruh oleh BS untuk menjemput WK, untuk dibawa ke kos-kosan. Di kos-kosan itulah WK digarap oleh BS. Ternyata GC tahu, bahwa WK usai digarap oleh BS. Lantas GC juga minta jatah, dan mengancam jika tidak mau akan disebarkan kepada teman-temannya bahwa WK sudah tidak perawan," ujar Aris.
Aris melanjutkan, dengan terpaksa WK menuruti kemauan GC. Alasan itu selalu dijadikan senjata oleh GC, setiap kali dia ingin berhubungan badan dengan WK. Lantaran seringnya berhubungan badan secara bergantian dengan BS maupun GC, akhirnya WK hamil dengan usia kandungan dua bulan.
"Terbongkarnya kasus itu, setelah WK mengeluh kepada ibunya bahwa ia terlambat datang bulan selama 5 minggu. Hasil pemeriksaan dokter, dinyatakan WK hamil dengan usia kandungan 5 minggu," ucap Aris.
Aris membeberkan, semula pihak keluarga WK menuntut BS untuk bertanggung jawab menikahi WK. Namun BS menolak.
"GC pun tidak mau bertanggung jawab dengan alasan yang merenggut keperawanan WK adalah BS. Karena tidak ada solusi, akhirnya kedua pria dewasa BS dan GC dilaporkan ke Polres Tegal Kota," tambah Aris.
Usai mendapat laporan dari korban, Aris menambahkan, dia langsung memerintahkan Tim Buser Unit I Polres Tegal Kota mencari kedua orang itu.
"Sudah saya perintahkan petugas Unit Reskrim untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap mereka," tutup Aris.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Brigadir MN tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya terhadap WO.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaPerkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.
Baca SelengkapnyaSiswi SMP berinisial P (16) yang diduga dihamili anak anggota polisi di Bekasi tetap ingin proses kasus itu diteruskan. Dia menolak dinikahi pelaku.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca SelengkapnyaPrengki menyebut sebelumnya sudah dilakukan mediasi dengan beberapa terlapor.
Baca SelengkapnyaBayi itu diketahui merupakan hubungan antara JR dengan NJ dan akhirnya mengamankan keduanya.
Baca SelengkapnyaNasib tragis dialami dua kakak beradik disabilitas di Purworejo. Keduanya jadi korban pencabulan oleh tiga pelaku.
Baca SelengkapnyaDMS mengaku KDRT yang dilakukan suaminya itu telah terjadi sejak awal pernikahan mereka.
Baca Selengkapnyakorban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan
Baca SelengkapnyaNamun, janji untuk membiayai kebutuhan selama kehamilan pun tidak pernah diterima oleh P.
Baca SelengkapnyaKasus Gadis Keterbelakangan Mental Diperkosa 8 Pemuda, Pengacara Terlapor Ungkap Fakta Mengejutkan
Baca Selengkapnya