Diancam kerap sial & sakit, modus guru spiritual cabuli pasien
Merdeka.com - Guru spiritual berinisial HMAB kerap kali mencabuli dengan berdalih pasiennya terkena santet. Untuk penyembuhan pasien mesti melakukan hubungan badan dengannya dan jika menolak, pasien akan terkena sial dan sakit-sakitan.
"Saya dulu ingat awal mulanya ngantar ibu berobat, terus saya juga disuruh masuk sendiri, di dalam ruangan saya dibilang kena santet sehingga saya harus mengikuti arahan dia (pelaku)," ujar korban berinisial I kepada merdeka.com, Selasa (18/12).
Dengan tegas I menolak, tapi ancaman itu terus datang sehingga dirinya harus rela ditiduri pria yang sering dipanggil ustadz tersebut. Korban mengaku sudah ditiduri lebih dari lima kali tetapi tak berani melaporkan aksi bejat pelaku karena terus diancam.
-
Siapa saja yang harus dikhitan? Bagi seorang muslim, khususnya laki-laki, tentu sudah tidak asing lagi dengan khitan atau sunat.
-
Kapan pukul anak gak boleh dilakukan? Dalam dunia yang penuh dengan penelitian ilmiah, pemahaman tentang pendekatan terhadap disiplin anak telah berkembang, dan sudah saatnya kita meninggalkan metode-metode kekerasan dalam mendisiplinkan anak-anak.
-
Bagaimana orangtua itu memberikan hukuman? 'Aku adalah pembully. Bunyikan klakson jika Anda benci pembully,' demikian tulisan yang nampak pada papan.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang menjadi pelaku mutilasi? Korban berinisial R yang merupakan warga Pangkalpinang, Bangka Belitung, dibunuh dan dimutilasi dua terduga pelaku di rumah indekos tersebut.
-
Apa hukuman yang diberikan orangtua kepada anak yang suka bully? Dia dihukum untuk berdiri sambil memegang papan dengan bertuliskan sebuah kalimat ajakan. Para pengguna jalan dianjurkan kedua orangtua anak itu untuk membunyikan klakson jika mereka tak menyukai sosok perundung. 'Aku adalah pembully. Bunyikan klakson jika Anda benci pembully,' demikian tulisan yang nampak pada papan.
"Saya dibilang akan sial seumur hidup, bakal sakit-sakitan," ungkapnya.
Pada akhirnya dia berani buka suara, ketika salah satu korban pelaku melaporkannya ke Polsek Lembang, Kabupaten Bandung Barat. HMA dibekuk di kediamannya di kampung Sukasari, Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Dia berharap polisi mengadili sang ustadz dengan setimpal. "Potong aja sekalian tangannya, hukumannya harus di atas 10 tahun," ucapnya dengan nada emosi.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Atas paksaan tersebut, menurut Ari, korban sempat menolak namun SO terus memaksa dengan alsan yang sama
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar modus guru agama Bernama Hendra (39) di Ciputat, Tangerang Selatan yang mencabuli 8 muridnya.
Baca SelengkapnyaSeorang guru pria, SF (45), mengalami banyak luka di tubuhnya. Dia dikeroyok oleh dua remaja tak lain murdinya sendiri.
Baca SelengkapnyaPencabulan tersebut terjadi pada 25 Juni 2024 sekira pukul 22.00 WIB dengan modus pengobatan terhadap korban.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui apa motif guru menyiksa siswanya dengan sadis.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap pada Jumat (28/7) dini hari di sebuah rumah di kecamatan Batujaya setelah pelariannya selama 10 hari.
Baca SelengkapnyaSeorang pria mengaku dukun di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang ibu muda. Dalam beraksi dia dibantu istrinya.
Baca SelengkapnyaKorban disebut pedagang obat-obatan ilegal di Ciputat, Tanggerang Selatan.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaKorban sendiri sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya, sebelum akhirnya ditemukan jasadnya.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.
Baca SelengkapnyaPerbuatan tersebut dilakukan berulang kali kepada kelima korban dengan rentang waktu yang berbeda-beda sejak tahun 2018 hingga Juli 2023.
Baca Selengkapnya