Diancam, Korban Dugaan Penganiayaan Ketua DPC Gerindra Tangerang Takut Lapor Polisi
Merdeka.com - Keluarga almarhum Tasikin Doni, yang diduga merupakan korban penganiayaan dan pemukulan oleh sesama rekannya di partai Gerindra Kabupaten Tangerang, mengaku hanya bisa pasrah. Pihak keluarga juga tak berani mengadukan dugaan penganiayaan tersebut ke polisi.
Sebelum meninggal korban sempat bercerita mengenai dugaan penganiayaan dialaminya kepada istri dan orang-orang. Korban pun disarankan melaporkan dugaan penganiayaan itu ke polisi.
"Waktu itu banyak yang mengetahui dari cerita almarhum. Orang-orang yang mendengar itu juga mengajak suami saya melapor, tapi dilarang. Karena takut ada apa-apa sama saya dan anak," kata istri almarhum Tasikin Doni, Nita Maryanti kepada wartawan, Selasa (6/8).
-
Siapa yang menginformasikan kejadian tersebut? Dari informasi yang dibagikan oleh sang adik, Olivia Zalianty, Marcella mengalami kejadian tidak menyenangkan ketika sedang menjalani latihan untuk pementasan Malahayati.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Apa yang diminta polisi ke korban? Setelah itu, ia melaporkan peristiwa tersebut ke polsek terdekat. Beberapa hari kemudian, ia iseng melihat forum jual beli di media sosial Facebook. Tanpa sengaja, ia menemukan ada akun yang menjual motornya. Keesokan harinya, ia melaporkan hal itu ke Polsek. Namun, seusai membuat laporan, ia dimintai uang oleh anggota kepolisian untuk beli bensin dan makan.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
Bahkan, sampai menjalani perawatan di rumah sakit hingga akhirnya meninggal dunia, almarhum meminta dugaan kasus penganiayaan ini tidak diekspos keluar. Meskipun keluarga besar korban sempat meminta kasus ini ditindaklanjuti secara hukum.
"Almarhum sempat cerita banyak kalau dipukuli, dicekik, bahkan dijeblesin (dipentokin ke tembok). Tapi almarhum enggan melaporkan ke polisi karena takut. Bahkan kami juga sempat diancam," tuturnya.
Apalagi saat ini hanya tinggal berdua bersama anak perempuannya yang baru lulus SMP. Hingga membuat Nita enggan melaporkan kejadian tersebut dan hanya pasrah atas kehendak Tuhan.
"Biar almarhum suami saya tenang di alam sana. Biar cuma Allah yang tahu dan semua perbuatan pelaku Allah yang membalasnya," kata Nita.
Ketika dikonfirmasi, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tangerang, RGS membantah tudingan tersebut. Menurut RGS isu itu sengaja dihembuskan jelang pelantikan DPRD Kabupaten Tangerang, karena dirinya kembali terpilih sebagai anggota DPRD periode 2019-2024.
Dalam ceritanya (RGS), peristiwa yang terjadi di kediamannya pada tanggal (18/4) itu, hanya perdebatan seputar form C1 yang disetorkan ke DPC. Padahal menurut RGS seharusnya form C1 itu diserahkan ke dirinya untuk mengcounter rapat pleno di kecamatan.
"Banyak saksinya kok, tidak ada pemukulan. Tapi tiba-tiba almarhum pak Doni lapor ke pak jaro katanya dipukulin," ungkap RGS.
Namun RGS tidak tuntas saat menceritakan kronologi perdebatan yang terjadi di rumahnya pada 18 April tersebut. Menurut RGS, dirinya sudah menjelaskan peristiwa ini ke pihak keluarga dan dirinya sudah meminta maaf secara pribadi maupun secara institusi parpol.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keluarga Dini Sera Afriyanti, pacar Gregorius Ronald Tannur anggota DPR RI yang tewas dianiaya tak terima dilaporkan balik.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Pengacara Sunan Kalijaga melaporkan ketua umum partai politik (parpol) ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaSunan menambahkan, belum mengetahui pasti penyebab kekerasan yang dialami korban. Dari foto yang diperlihatkan korban padanya, penganiayaan itu luar sadis.
Baca SelengkapnyaKeluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon sebelumnya melaporkan seorang RT bernama Abdul Pasren terkait kesaksian bohong ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaSunan belum membocorkan siapa nama ketua umum parpol tersebut. Termasuk inisial terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaKubu pelaku telah melaporkan pengacara dan keluarga korban dengan ancaman Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan pidana umum KUHP.
Baca SelengkapnyaPelaporan terhadap pengacara dan keluarga dari Dini Sera Afriyanti ini dibenarkan oleh pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat.
Baca SelengkapnyaAyah dari selebgram Salmafisunan ini mengunggah story seperti berada di ruang perawatan sebuah rumah sakit.
Baca SelengkapnyaKejadian itu terjadi saat tersangka Gregorius digiring keluar menuju ruang tahanan.
Baca SelengkapnyaHarmansah mengaku tidak mengetahui permasalahan yang terjadi sehingga rumahnya didatangi anggota TNI berseragam itu.
Baca Selengkapnya