Diancam Pakai Badik, Mahasiswi di Samarinda Diperkosa Ayah Tiri Hingga Hamil 5 Bulan
Merdeka.com - Polisi menangkap AM (46), warga kawasan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur, kemarin. AM yang kini meringkuk di penjara ditangkap setelah diduga dua kali memerkosa anak tirinya.
Aksi bejat pelaku dilakukan saat korban yang juga mahasiswi salah satu kampus di Samarinda, ditinggal ibu kandungnya pulang kampung. Belakangan diketahui, korban tengah hamil dan diduga pelakunya adalah AM.
"Perbuatan pelaku terhadap korban terjadi tanggal 7 dan tanggal 8 Oktober 2019," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda Iptu Rihard Nixon, di kantornya, Senin (11/11).
-
Dimana keluarga ini tinggal? Rumah yang ia tempati merupakan warisan orang tuanya. Jalan berliku harus dilalui untuk sampai di rumah Kasimin. Perjalanan kemudian harus dilanjutkan dengan berjalan kaki menuruni tebing.
-
Di mana pembunuhan keluarga itu terjadi? Arkeolog menemukan situs pemakaman massal ini di Desa Koszyce, Polandia. Dari hasil pengamatan yang dilakukan pada sampel DNA kerangka tersebut mengungkap sebuah keluarga besar tewas secara brutal di lokasi ini.
-
Siapa yang tinggal di rumah itu? Salah seorang penghuni bernama Rasya memiliki pengalaman tersendiri tinggal di rumah yang berdampingan dengan area kuburan.
-
Dimana keluarga itu dimakamkan? Ketiga anggota keluarga itu ditemukan di sebuah lubang kubur berisi 15 jasad di bagian tengah Kota Yaroslavl.
-
Siapa yang menemukan makam ibu dan anak? Sumber: Arkeonews Makam ini ditemukan 2004 selama proyek pembangunan di daerah yang dikenal sebagai pemakaman Romawi kuno di timur kota Ovilava (kini Wels di Austria Hulu).
-
Siapa yang tinggal di rumah tersebut? Jadi Tempat Tinggal Bangunan ini dulunya menjadi tempat tinggal Cut Nyak Dien bersama Teuku Umar selama kurang lebih 3 tahun lamanya.
Rihard menerangkan, korban tinggal di rumah bersama ibu kandung, ayah tiri dan 3 adiknya. Empat hari sebelumnya kejadian, ibu kandung korban pulang kampung ke Sulawesi.
"Tapi sebelum ke Sulawesi, ibu korban ini sementara menempatkan korban, ke indekos dekat kampus, karena ada rasa kurang nyaman kalau putrinya itu tinggal berdua di rumah dengan bapak tirinya. Karena, 3 adik korban, dibawa pulang kampung ke Sulawesi," ujar Rihard.
Modus Pelaku Minta Korban Bersihkan Rumah
Selama sepekan, AM berulah. Dia memanggil korban untuk ke rumah dengan alasan meminta membersihkan rumah. "Tapi akhirnya korban dijemput di kos. Di rumah, korban setelah membersihkan rumah, ditarik ke kamar. Sambil mengancam badik, pelaku menyetubuhi korban," kata Rihard.
"Perbuatan itu dilakukan pelaku lagi keesokan harinya, 8 Oktober, dengan modus yang sama. Jadi dua hari berturut-turut, diduga pelaku melakukan itu ke anak tirinya," tambah Rihard.
Begitu pulang kembali ke Samarinda, sang ibu melihat perubahan perilaku putrinya. "Korban jadi pendiam, dan ada perubahan pada fisik putrinya. Dibawa ke rumah sakit, diketahui korban hamil 5 bulan. Nah, korban ditanya ibunya, mengaku pelakunya adalah ayah tirinya," ungkap Rihard.
"Korban juga akhirnya mengaku, sekitar bulan Mei, ayah tirinya juga 2 kali menyetubuhinya sewaktu tinggal di Makassar. Selama ini korban diam, karena takut dengan Bapaknya. Pelaku membantah melakukan itu. Tapi badik dan pakaian korban, kami amankan sebagai barang bukti," terang Rihard.
AM kini meringkuk di penjara. Dia dijerat pasal 285 junto pasal 294 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
"Tidak ada saya mengancam pakai badik, dan memerkosa. Kalau datang ke rumah buat bersihkan rumah, memang benar. Soal hamil, mungkin hamil sama pacarnya," kilah AM.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaNasib malang dialami H, bocah SMP yang harus tinggal sebatang karena keluarganya menjadi tersangka pemerkosaan bocah SMP,
Baca SelengkapnyaPenganiayaan terhadap RML (5) dilakukan berbulan-bulan. Akibatnya, korban luka-luka di sekujur tubuh.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku merupakan anak di bawah umur yang sama-sama berstatus sebagai pelajar SMP.
Baca SelengkapnyaPerbuatan para tersangka terungkap saat sang anak diketahui tengah hamil
Baca SelengkapnyaKasus itu mengemuka setelah korban berperilaku tak biasa. Kondisinya kerap gelisah dan kerap ketakutan.
Baca SelengkapnyaSiswi SD itu malu hingga membuang bayinya di teras rumah warga. Bayi itu ditempatkan dalam kardus dengan tulisan yang akhirnya mengungkap kediaman pelaku.
Baca SelengkapnyaDalam video yang beredar, anak itu memakai baju kaos berwarna merah. Sejumlah warga membantu menenangkan anak tersebut.
Baca SelengkapnyaSeorang remaja putri, LY (14), terpaksa hamil di usia muda. Hal ini akibat perbuatan bejat ayah tirinya, RD (34)
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca Selengkapnya