Diancam, Pelajar SMP di Makassar Diperkosa Ayah Tiri
Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menangkap seorang pria inisial ALH (30) setelah dilaporkan melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya berusia 13 tahun. Aksi pemerkosaan dilakukan ALH sejak tahun 2020.
Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar, Muh Afhi Abrianto mengatakan ALH ditangkap di Jalan Landak Baru setelah adanya laporan ibu kandung korban terkait tindak pidana pelecehan seksual kepada anak di bawah umur. Afhi mengungkapkan pelaku merupakan ayah tiri korban
"Pelaku sudah kami amankan. Pelaku ini tak lain adalah ayah tiri korban," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (3/3).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kapan Ali Arwin memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin merupakan seorang mantan calon legislatif Padang Pariaman yang ditangkap polisi akibat melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sejak 2020 dan hingga melahirkan.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
Afhi mengungkapkan aksi keji ALH terhadap anak tirinya ternyata sudah dilakukan sejak tahun 2020. Pelaku menyetubuhi korban dengan modus mengancam dengan senjata tajam serta mengiming-imingi uang.
"Perbuatan pelaku sudah dilakukan berulang kami, bahkan sejak tahun 2020. Pelaku mengancam korban dengan pisau agar tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain," sebutnya.
Afhi mengungkapkan rudapaksa dilakukan pelaku terhadap korban saat istrinya sedang keluar rumah. Kini pelaku sudah diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku terancam dijerat dengan pasal 81 ayat 3 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ucapnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca SelengkapnyaDalam melancarkan aksinya itu pelaku kerap mengancam korban akan membunuh ibunya yang tak lain istri dari pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku hingga saat ini masih menjalankan pemeriksaan oleh penyidik
Baca SelengkapnyaMengetahui jika dilapor oleh istrinya ke polisi, pelaku bersembunyi di rumah keluarganya.
Baca SelengkapnyaSelama tiga tahun, Kiai gadungan ini sudah melakukan aksi bejatnya kepada korban sebanyak tiga kali
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaPria di Jambi Tega Perkosa Tiga Anak Kandung, Korban Diancam Bunuh jika Mengadu
Baca SelengkapnyaPengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaSejak Januari 2023, SEP mulai mencabuli anak-anak tirinya yang masih berusia belia.
Baca SelengkapnyaPelaku APS diketahui adalah ayah tiri dari korban dan ATH adalah ibu kandung dari korban MRS.
Baca Selengkapnya