Diancam sindikat, korban enggan bongkar praktik jual beli ginjal
Merdeka.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus mengembangkan kasus sindikat perdagangan organ tubuh berupa ginjal. Dari hasil pengembangan, polisi telah mendapat informasi ada 15 orang yang menjadi korban praktik jual beli organ tubuh tersebut.
"Untuk hasil pengembangan kemarin (korban) ada 7 sekarang ada 15 jadi korban," kata Kabagpenum Mabes Polri, Kombes Pol Suharsono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/2) malam.
Dia mengatakan dari 15 korban yang diketahui, baru 10 orang yang berhasil dimintai keterangan. Sedangkan, 5 korban lainnya belum juga ditemukan.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang dituduh sebagai orang ketiga? Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyalahkan Salshabilla Adriani, seorang artis muda lainnya, yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam hubungan mereka.
"Dari 15 tersebut, baru 10 yang sudah ditemukan dan dimintai keterangan, yang 5 lagi belum," jelas dia.
Di sisi lain, meski sudah memeriksa 10 korban dari kasus yang menjadi sorotan banyak pihak ini, polisi belum juga menetapkan tersangka lain. "Tersangka masih tiga (AG, DD dan HR)," tandas dia.
Secara terpisah, Kasubnit II Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditpidum) Bareskrim Polri AKP Chuck Putranto menjelaskan alasan penyidik sulit menemui 5 korban lainnya. Chuck mengungkapkan jika pelaku sindikat perdagangan ginjal itu mengancam para korban dengan dalil akan menyeret nama mereka menjadi tersangka.
"Untuk korban kita memang ada kendala karena memang sebelumnya para korban sudah diberitahu oleh para pelaku bahwa mereka bisa dijadikan pelaku juga atau turut melakukan," ungkap Chuck.
"Jadi takut mereka, ada beberapa tim ke sana (tempat korban) tim sedang meyakinkan para korban dulu nanti baru kita periksa. Kita juga koordinasi dengan LPSK," tambah Chuck.
Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri bersama dengan Polda Jabar membongkar sindikat perdagangan organ tubuh ginjal. Dalam kasus ini polisi menangkap sekaligus menetapkan AG, DD dan HR sebagai tersangka.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal perdagangan orang sebagaimana tertuang dalam Pasal 2 ayat (2) UU RI nomor 21 tahun 2007 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hengky menyebut, temuan polisi, korban memiliki latar belakang berbeda-beda. Mulai dari pedagang, guru, hingga lulusan S2.
Baca SelengkapnyaLima orang ditangkap Imigrasi Ponorogo,. Dua di antaranya bermaksud jual ginjal ke Kamboja.
Baca SelengkapnyaAipda M terlibat kasus penjualan ginjal bersama 10 tersangka lainnya.
Baca SelengkapnyaKorban dijanjikan Rp135 juta setelah menjual ginjal
Baca SelengkapnyaKorban TPPO menjalani proses transplantasi ginjal di Kamboja pada 25 Juni 2023 atau satu bulan lalu.
Baca SelengkapnyaPolisi juga telah menetapkan tersangka dalam kasus jual beli organ ginjal tersebut.
Baca SelengkapnyaTerungkap bahwa ada 14 korban yang akan diadakan operasi di Kamboja. Tim gabungan dibentuk untuk selamatkan pendonor yang ada di kamboja saat itu.
Baca SelengkapnyaKasus itu dibongkar polisi selama periode 5 Juni-20 Juli 2023.
Baca SelengkapnyaPara korban diberangkatkan ke Kamboja untuk melakukan transplantasi ginjal dengan modus family gathering.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaSalah satu dari mereka mengakui pernah terlibat dalam transaksi serupa pada masa lalu.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kepolisian setelah menangkap oknum pegawai Imigrasi inisial AH.
Baca Selengkapnya