Diancam tak naik kelas bila bantah mencuri, siswa SMA laporkan guru
Merdeka.com - Bukannya membimbing, empat guru SMA 7 Palembang berinisial SN alias Madam, HS, DE, dan HY, justru melakukan intimidasi terhadap siswanya sendiri. Korban inisial BR (17) dipaksa mengaku mencuri helm dan berujung pemberhentian.
Tak terima anaknya mendapatkan perlakuan seperti itu, orangtua BR, M Yamin mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Palembang. Jika kasusnya tak tuntas, kasus ini akan dilanjutkan ke ranah hukum.
Yamin didampingi kuasa hukumnya, Lisa Merida, menjelaskan tudingan tersebut bermula saat seorang siswa kehilangan helm di motor yang terparkir di lingkungan sekolah, kawasan Jalan Takwa, Merah Mata, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Kamis (26/5) lalu. Saat kejadian juga bertepatan dengan waktu ujian semester kenaikan kelas. Korban bersama empat rekannya dipanggil ke ruang guru karena dituding sebagai pelakunya.
-
Siapa saja yang mengajar di sekolah pencuri? Pengajar dari tempat ini yaitu anggota geng, dan pelaku kriminal yang pernah dihukum.
-
Siapa yang terancam dikeluarkan dari sekolah? Akibatnya, anak laki-laki berusia 12 tahun itu telah beberapa kali dikenai sanksi karena melanggar aturan panjang rambut, dan mungkin akan dikeluarkan dari sekolah.
-
Kenapa siswa membacok guru? Terkait kejadian ini, Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan, pelaku tega membacok gurunya sendiri diduga karena tidak terima mendapat nilai jelek.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Apa yang dilakukan guru terhadap murid? Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Apa yang diajarkan di sekolah pencuri? Pendidikan kriminal mencakup serangkaian pelajaran yang menghasilkan gangster 'profesional' setelah 'lulus'. Orang tua yang tinggal di desa tersebut mengirimkan anak mereka yang berusia rata-rata 12-13 tahun ke sekolah ini demi mendapatkan pelatihan geng kriminal.
Merasa tak pernah melakukan pencurian, korban pun membantah. Bantahan itu juga diperkuat pernyataan empat teman sekelas korban. Apalagi, korban bersama teman-temannya melihat pencuri helm tersebut adalah siswa kelas lain berinisial WR dan ER saat menuju musala pada jam istirahat.
"Anehnya, anak saya (BR) tidak diperbolehkan ikut ujian. Dia dipaksa mengakui mencuri helm dengan ancaman tidak bakal naik kelas," ungkap Yamin, Kamis (8/9).
Keesokan harinya, kata dia, anaknya kembali dipanggil empat guru tersebut, termasuk pelaku WR dan ER untuk dipertontonkan rekaman CCTV. Ternyata, dalam rekaman itu terbukti korban sama sekali tidak mencuri helm, tetapi justru menasihati WR dan ER agar mengembalikannya ke tempat semula.
"Malah guru menuduh anak saya ikut bersekongkol, padahal WR sama ER itu sudah bilang anak saya tidak terlibat sama sekali," ujarnya.
Kasus itu berlanjut dengan pemanggilan orangtua korban oleh pihak sekolah. Singkat cerita, empat guru ngotot bahwa pencuri helm adalah korban dan diancam tidak akan naik kelas.
"Rekaman CCTV sudah jelas menunjukkan anak saya bukan pelakunya, teman-temannya juga membantah, dua pelaku (WR dan ER) sudah mengakui mereka yang maling, tapi ternyata anak saya tetap saja diintimidasi," kata dia.
Meski tidak terbukti melakukan pencurian seperti yang dituduhkan, sambung dia, korban akhirnya diputuskan pihak sekolah tidak naik kelas. Jika ingin naik kelas, korban harus pindah sekolah lain.
"Karena malu dituduh guru-gurunya, anak saya pindah ke Bangka. Mentalnya sekarang terganggu dan selalu teringat kejadian itu," sambung dia.
"Atas saran KPAID, saya harus lapor polisi. Saya harap empat oknum guru itu disanksi tegas karena mengintimidasi dan semena-mena terhadap anak saya," tutupnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan sejumlah bukti.
Baca SelengkapnyaMeskipun guru tersebut mencoba untuk tetap tenang, siswa itu justru semakin keras kepala dan terus mengajak gurunya untuk berkelahi.
Baca SelengkapnyaDua guru di NTT dipolisikan karena kasus penganiayaan anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaSelain mengaku anggota Basis, korban disebut sempat menantang kelompok lain di luar sekolah.
Baca SelengkapnyaAncaman yang didapat korban disebutnya seperti ingin dijadikan tumbal. Namun, tidak disebutkan tumbal apa.
Baca SelengkapnyaPihak sekolah berkomitmen secepatnya akan menyelesaikan persoalan ini secara profesional.
Baca SelengkapnyaDisdik ingatkan pihak sekolah jika tidak memungkin bawa kendaraan karena keterbatasan lahan, maka jangan dilakukan,
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaAksi guru ini diduga maraknya kekerasan yang dilakukan wali murid.
Baca SelengkapnyaKeluarga memilih melapor ke polisi setelah menilai pihak sekolah anggap sepele dengan permasalahan ini.
Baca SelengkapnyaSeorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaDari informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa perundungan itu terjadi pada awal Februari 2023 lalu.
Baca Selengkapnya