Diancam tuduhan mencuri, bocah 11 tahun disetubuhi ayah angkat
Merdeka.com - Seorang kuli bangunan, Jaelani (52), tega memerkosa anak angkatnya yang masih berusia 11 tahun. Dalam aksinya, dia mengancam akan melaporkan korban sebagai pelaku pencurian jika tak memenuhi hasratnya ini.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga1 mengungkapkan, pria asal Kandangan, Surabaya, Jawa Timur, itu sudah tiga tahun melakukan kekerasan seksual terhadap anak angkatnya, yakni AR. Aksi bejatnya dilandasi terangsang melihat kemolekan tubuh korban saat tidur.
"Pemerkosaan itu dilakukan sejak tahun 2013 hingga 2016, saat korban baru tinggal dengan tersangka," kata Shinto, Selasa (9/8).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Apa bentuk kekerasan seksualnya? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
Shinto memaparkan, untuk melakukan aksi bejatnya itu, tersangka selalu menunggu saat istri tengah tidur. Pemerkosaan sendiri, dilakukan tersangka dengan cara mengancam korban, yakni jika tidak mau melayani nafsu bejatnya, korban akan dilaporkan pada ibu angkatnya dan orang tua kandungnya bahwa sering mencuri uang.
"Pemerkosaan itu dilakukan pada siang hari. Korban sering melawan. Tapi selalu diancam mengancam korban akan melaporkan ke orang tuanya kalau sering mencuri uang. Padahal, korban sendiri selama tinggal bersama tersangka tidak pernah melakukan pencurian," tuturnya.
Aksinya itu pun terkuak ketika korban mengeluh sakit di kemaluannya saat sedang buang air kecil. Dan hal itu diungkapkan AR pada orang tua kandungnya. Dari penuturan itu, AR langsung diperiksa dan ternyata sudah tidak perawan.
"Orang tuanya mendesak pada korban, siapa yang memerkosa. Baru, korban itu mengaku kalau selama di rumah orang tua angkatnya itu berulangkali diperkosa oleh tersangka," jelasnya.
Mendengar pengakuan itulah, orang tua kandung korban langsung melaporkan ke ke Polresta Surabaya, yang selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.
"Tersangka ini dikenakan pasal undang-undang perlindungan anak, dengan hukuman 15 tahun penjara," tutupnya. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaMengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaSaat massa mendatangi rumah korban, pelaku sedang asyik tidur di kamar
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca SelengkapnyaSejak Januari 2023, SEP mulai mencabuli anak-anak tirinya yang masih berusia belia.
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli korban sejak pertengahan 2022 sampai 2023. A
Baca SelengkapnyaArdi menerangkan kasus ini terungkap usai korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada tetangganya.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja memang mengincar anak-anak karena dianggap tidak akan bercerita ke mana-mana.
Baca SelengkapnyaPerkosaan pertama berawal saat korban main masak-masakan bersama anak tersangka.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca Selengkapnya