Dianggap Cemarkan Nama Baik Asrama Ashram soal Paedofil, Pemerhati Anak Dipolisikan
Merdeka.com - Koordinator Sekolah Ashram Klungkung Bali, I Wayan Sari Dika melaporkan pengacara sekaligus pemerhati anak, Siti Sapurah alias Ipung ke Polda Bali. Ipung dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
"Klien saya Wayan Saridika CS yang melaporkan karena dia yang merasa keberatan. Sudah hampir seminggu lalu, sekitar tanggal 18 Februari dilaporkan Februari)," kata pengacara dari I Wayan Sari Dika, Nyoman Yudhara, saat dikonfirmasi, Rabu (27/2).
Laporan ini buntut ramainya kabar yang beredar soal paedofilia oleh tokoh besar Bali di Ashram Gandhi Puri Svagram, di Kabupaten Klungkung. Ipung dilaporkan karena dianggap menyebar kata-kata yang bernada menghina atau memfitnah di media sosial tentang Ashram.
-
Di mana kasus pencabulan pengasuh Ponpes terjadi? Kasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren. Kali ini seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar diduga mencabuli enam orang santriwati.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang terjadi di Bali? Tanah longsor menimpa sebuah rumah di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Jumat (7/7) pagi.
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
"Saya punya bukti dan saya punya fakta, saya setorkan ke penyidik, Ujaran-ujarannya di medsos dengan berulang-ulang mengatakan Ashram sebagai tempat paedofilia itu berulang-ulang disebutkan. Seolah-olah Ashram itu sebagai tempat kejahatan," ujarnya.
Dia menambahkan, kabar negatif yang beredar membuat anak-anak yang ada di asrama menjadi tertekan dan terintimidasi.
"Penyebutan nama Ashram, seolah-olah Ashram sesuatu hal yang sangat jelek sekali konotasinya dan membuat adik-adik kami yang di Ashram itu tertekan dan merasa terintimidasi, ketakutan jadinya," ujar Yudhara.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Bali, Hengky Widjaja membenarkan laporan tersebut. Laporan itu sedang ditangani Ditreskrimsus.
Untuk diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual ini kabarnya sudah terjadi hampir 10 tahun lalu. Akhir Januari 2019 lalu, kasus ini akhirnya muncul ke permukaan. Awal mulanya karena perang komentar di laman Facebook pribadi milik istri Gubernur Bali, Putri Koster.
Dalam laman tersebut, istri Gubernur berfoto dengan salah satu pendiri sekolah asrama di Bali berinisial AIU atau GI. Dalam foto tersebut, keduanya tampak sangat akrab. Rupanya foto ini mengundang komentar dari beberapa orang pemerhati anak. Salah satunya Siti Sapurah atau yang akrab disapa Ipung. Ipung dan rekan-rekannya menanyakan keakraban istri gubernur dengan orang yang disebut-sebut sebagai pelaku paedofilia.
"Ada teman saya yang komentar. 'kok ibu gubernur malah cekikikan dengan pelaku paedofil ya?'" kata Ipung saat berbincang dengan merdeka.com, Rabu (30/1).
Komentar itu mengundang reaksi dari istri Gubernur. Dia merasa 'diserang' secara pribadi atas kasus yang tidak diketahuinya. Saling balas komentar menjadi panjang. Dari komentar itu, Ipung mengetahui bahwa istri gubernur dan terduga pelaku berinisial GI merupakan teman sejak lama. Istri Gubernur merasa ada yang ingin merusak hubungan baiknya dengan GI. Lalu Ipung ikut berkomentar dan menjelaskan singkat.
"Saya bilang kasus ini kasus lama dan sudah jadi rahasia umum. Cuma semua bungkam, kalau ada bagian dari keluarga korban yang bicara, apakah baru mulai bereaksi?" kata Ipung.
Istri gubernur meminta pihak-pihak yang mengetahui kasus ini, agar melapor ke polisi. Akhirnya Putri Koster mengundang Ipung dan rekan-rekannya untuk diskusi di rumahnya, Wisma Sabha Utama, Denpasar. Pertemuan digelar, Senin (28/1) malam. Sekitar pukul tujuh malam.
"Akhirnya semua cerita tentang kasys itu kami disampaikan. Sejak tahun 2008, 12 anak kabur. Hingga akhir 2015. Kami bilang ke ibu Gubernur, semua assessment dan data ada di Prof Suryani (psikiater yang menangani kasus ini)," ucapnya.
Mendengar itu, istri Gubernur kaget. Meskipun berteman dengan GI sejak kecil, dia tidak pernah membicarakan hal pribadi. Apalagi kasus ini. Dia juga kaget karena kasus ini tidak sampai ditangani polisi. "Ibu Gubernur hanya bilang 'ini membahayakan'," jelas Ipung.
Menurut Ipung, istri Gubernur berjanji membantu untuk menyelesaikan kasus ini. Sebab, jika bicara yang lebih umum, Bali masih menyisakan persoalan krusial yakni masalah paedofilia.
"Ibu gubernur bertanya 'Kalau (kasus) ini misalnya ditindaklanjuti, apa yang bisa bunda bantu?' Saya jawab tolong dekatin Prof Suryani, data korban di dia. Lalu dia bilang 'Bunda bantu, semoga saja bunda bisa bantu karena berteman dengan Prof Suryani."
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Guru dengan akun Instagram Nangkela itu berulang kali membuat konten dengan model sejumlah siswi SMPN 2 Kerambitan dengan seragam ketat dan pose sensual.
Baca SelengkapnyaSekurangnya terdapat enam santriwati yang mengaku dilecehkan pemimpin pondok pesantren ini.
Baca SelengkapnyaViral video sejumlah orang berpakaian ormas Pemuda pancasila (PP) mendatangi rumah seorang warga di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPelapor merupakan ayah kandung dari anak yang dinikahi tersebut.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa dugaan tindak pidana perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi di Mako Polsek Tanjung Pandan.
Baca SelengkapnyaDiduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis, REM (44) ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaDir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, temuan tindak pidana itu berdasarkan hasil gelar perkara.
Baca SelengkapnyaPelaku telah delapan kali melakukan aksi itu, enam kali di antaranya di rumahnya.
Baca SelengkapnyaBerdalih mengobati, tersangka pun meminta korban untuk melayani nafsu bejatnya.
Baca SelengkapnyaKorban merupakan santriwati di ponpes yang diasuh oleh oknum kiai AM.
Baca SelengkapnyaTindakan yang demikian adalah salah, terlepas dari siapapun yang melakukannya.
Baca Selengkapnya