Dianggap jadi ancaman moral, LGBT dilarang Menristek masuk kampus

Merdeka.com - Kabar adanya organisasi Lesbian Gay Biseksual Transgender (LGBT) di kampus Universitas Indonesia (UI) membuat Menteri Riset Teknologi Pendidikan Tinggi, M Nasir terkejut. Nasir pun lantas bergegas menghubungi pihak UI untuk mendapatkan informasi.
"Masa kampus untuk itu? ada standar nilai dan standar susila yang harus dijaga. Kampus adalah penjaga moral," kata Nasir usai meresmikan kampus baru Universitas PGRI Semarang, (UPGRIS), (23/1).
Namun dia lega, setelah mendapat konfirmasi dari pihak kampus bahwa organisasi itu dilarang. Menurutnya keberadaan LGBT di dunia pendidikan bisa menjadi ancaman bagi moralitas bangsa. Terlebih lagi kultur budaya Indonesia yang sangat menjunjung tinggi norma budaya dan agama.
"Keberadaan kelompok LGBT bisa merusak moral bangsa dan kampus sebagai penjaga moral semestinya harus bisa menjaga betul nilai-nilai susila dan luhur bangsa Indonesia," imbuhnya.
Selain Nasir, anggota DPR RI Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil juga menentang keras adanya kelompok LGBT. Menurutnya kelompok tersebut, merupakan ancaman serius bagi bangsa.
"Kelompok LGBT tidak boleh dibiarkan berkembang dan diberi ruang segala aktivitas. Apalagi komunitas disinyalir masuk ke kampus dengan kelompok kajian atau diskusi ilmiah," pungkasnya.
Sebelumnya, diduga ada organisasi yang menjadi wadah bagi kaum LGBT di Universitas Indonesia. Organisasi itu memfasilitasi LGBT untuk melakukan sosialisasi, atau sekedar melakukan diskusi. Diketahui organisasi ini berdiri sejak 17 Mei 2014 silam dan sudah memiliki setidaknya 200 orang.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya