Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dianggap janggal, cagub Maluku kecewa dengan putusan MK

Dianggap janggal, cagub Maluku kecewa dengan putusan MK Kerusuhan di Sidang MK. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Salah satu bakal calon Gubernur Maluku, Wiliam Jacky Noya kecewa berat dengan putus Mahkamah Konstitusi yang berujung pada kericuhan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa hari lalu. Dia menilai ada sejumlah kejanggalan terhadap putusan tersebut.

"Saya merasa tidak puas dengan keputusan MK, banyak yang janggal dan saya merasa di anak tirikan," ujar Wiliam dalam konferensi pers di kantor OC Kaligis dan associates, Jalan Majapahit 18 -20, kompleks Majapahit Permai blok B 122-123, Jakarta Pusat, Sabtu (16/11).

Menurut Wiliam, dirinya sudah menang atas gugatan di PTUN Makassar yang mengukuhkan keputusan PTUN di Maluku. "Di Makassar kita sudah menang, dan putusan Makassar menguatkan putusan PTUN Maluku," jelasnya.

Selain itu, Wiliam menambahkan, dari awal memang pihak KPUD Maluku tidak menjalankan pemilihan secara baik. Padahal, pihaknya mengaku sudah menjalani seluruh prosedur dengan baik.

"Dari awal memang pihak KPUD Maluku tidak menjalankan pemilihan dengan benar, pada tahapan kedua harus ada verifikasi, namun KPU maluku tidak pernah melakukan verifikasi dengan alasan ada dua hal. dengan alasan ada dua hal pertama tidak memenuhi jumlah dukungan, kedua tidak memenuhi pemeriksaan kesehatan. Padahal yang kami terima sebaliknya dan KPU tidak menginformasikan apa pun," keluhnya.

Wiliam menjelaskan, saat belum terjadinya putusan yang dilakukan oleh MK, dirinya belum mempunyai legal standing. Akan tetapi, menjelang putusan, legal standing sudah terbentuk akan tetapi dihiraukan oleh ketua MK yang saat itu dijabat Akil Mochtar.

"Saya sudah punya legal standing akan tetapi dihiraukan oleh ketua MK, saat itu Pak Akil yang menjabat," tandasnya.

Ketika ditanyai lebih lanjut mengenai kerusuhan di dalam sidang MK beberapa waktu lalu, William merasa sedih dan menyangkal bahwa ada pendukungnya yang terlibat.

"Saya tidak bisa berbuat banyak yang saya tahu mereka hanya ingin kebenaran. Karena mereka menuntut kebenaran dan keadilan, namun mereka akhirnya mengamuk karena tidak ada kebenaran. Namun pada kerusuhan itu tidak ada tim sukses maupun pendukung saya," pungkasnya.

Baca Juga:

Buntut sidang ricuh di MK, Balongub Maluku minta MK intropeksi

Din Syamsuddin kecam perusak Gedung MK

Tersangka perusakan ruang sidang MK masih diperiksa intensif

Daud ogah ganti rugi kerusakan Gedung MK (mdk/tyo)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Gerak-Gerik Ganjar Pranowo Saat Mendengar Sidang Putusan MK, Mulai dari Tersenyum sampai Lesu
FOTO: Gerak-Gerik Ganjar Pranowo Saat Mendengar Sidang Putusan MK, Mulai dari Tersenyum sampai Lesu

Beberapa gerak-gerik mantan gubernur Jawa Tengah mencuri perhatian terpantau dari balkon ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Ganjar Kecewa MKMK Tak Bisa Anulir Putusan MK, Ketua PPP: Itu Kegelisahan Publik yang Masih Waras
Ganjar Kecewa MKMK Tak Bisa Anulir Putusan MK, Ketua PPP: Itu Kegelisahan Publik yang Masih Waras

Ganjar Pranowo terusik putusan batas usai capres-cawapres masih berlaku.

Baca Selengkapnya
Reaksi Ganjar-Mahfud Saat MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024
Reaksi Ganjar-Mahfud Saat MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024

Ganjar dan Mahfud memberikan respons yang berbeda saat mendengar putusan MK.

Baca Selengkapnya
Wapres Ma'ruf Sebut Gugatan MK Terhadap Hasil KPU Sesuai Aturan
Wapres Ma'ruf Sebut Gugatan MK Terhadap Hasil KPU Sesuai Aturan

Menurut Ma’ruf, bagi pihak yang tidak puas dengan hasil Pemilu, memang telah ada salurannya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Blak-Blakan Todung Tim 03 Yakin MK Punya Keberanian, Tak Happy Sama Sri Mulyani
VIDEO: Blak-Blakan Todung Tim 03 Yakin MK Punya Keberanian, Tak Happy Sama Sri Mulyani

Tim Hukum pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi menyerahkan kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Respons PKB Gugatan Anies-Cak Imin Ditolak MK: Kami Terima dengan Berat Hati
Respons PKB Gugatan Anies-Cak Imin Ditolak MK: Kami Terima dengan Berat Hati

PKB menyoroti dissenting opinion tiga hakim MK terkait putusan MK.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Kembali Melawan, Ajukan Banding Putusan PTUN soal Jabatan Ketua MK
Anwar Usman Kembali Melawan, Ajukan Banding Putusan PTUN soal Jabatan Ketua MK

Permohonan banding diajukan pada Selasa 27 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
PTUN Tolak Gugatan, Tim Hukum PDIP: Prabowo Yes, Gibran No
PTUN Tolak Gugatan, Tim Hukum PDIP: Prabowo Yes, Gibran No

Meski merasakan adanya kejanggalan dalam putusan yang tidak menerima gugatan PDIP itu

Baca Selengkapnya
Pernyataan Lengkap Hakim MK Soal Keanehan Terkait Gugatan Usia Capres Cawapres
Pernyataan Lengkap Hakim MK Soal Keanehan Terkait Gugatan Usia Capres Cawapres

Menurut Saldi, baru pertama kali MK berubah pendirian dengan sekejap.

Baca Selengkapnya
Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud MD: Membuat Saya Mual
Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud MD: Membuat Saya Mual

Mahfud sebenarnya sudah mual menanggapi putusan MA soal Batas usia calon kepala daerah

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Tegas Soal Anwar Usman Mundur Dicopot: di Luar Harapan, Hakim Bisa Masuk Angin
VIDEO: Mahfud Tegas Soal Anwar Usman Mundur Dicopot: di Luar Harapan, Hakim Bisa Masuk Angin

Bacawapres Mahfud MD blak-blakan putusan MKMK mencopot Anwar Usman sebagai hakim ketua MK.

Baca Selengkapnya
Respons PDIP Usai PTUN Tolak Gugatan soal Penetapan Gibran Sebagai Wapres
Respons PDIP Usai PTUN Tolak Gugatan soal Penetapan Gibran Sebagai Wapres

Ketua DPP PDIP Ronny Berty Talapessy merespons putusan PTUN tersebut.

Baca Selengkapnya